bahan bakar nabati dan perkebunan sawit

Kebijakan agrofuel Uni Eropa memperburuk perubahan iklim dan menjadi faktor-faktor pendorong utama dari kerusakan hutan dan kepunahan keanekaragaman hayati, pencaplokan tanah dan konflik, serta pelanggaran hak-hak asasi manusia di negara-negara produsen seperti di Indonesia. Semakin banyak tanah pertanian untuk tanaman pangan dialihkan untuk tanaman penghasil bahan bakar kendaraan ketimbang memberi makan mereka yang kelaparan. [Baca lebih lanjut]

Menurut sebuah opini yang dikeluarkan oleh sebuah panel 19 ilmuwan terkemuka Eropa, target yang berlaku untuk agrofuel (bahan bakar nabati) dan bentuk bioenergi (energi hayati) lainnya didasari pada perhitungan karbon yang “cacat” dan potensi dampaknya…sangat besar”.[1]

Riset terbaru menunjukkan emisi ILUC sebagai ‘suatu kekhawatiran serius’

Berbagai studi ilmiah terbaru, yang diamanatkan oleh Komisi Eropa tahun ini, memberikan indikasi yang jelas bahwa agrofuel (bahan bakar nabati) bukan merupakan solusi ajaib sebagaimana yang diharapkan oleh para pembuat kebijakan dan ‘ketidakpastian ilmiah’ tidak dapat lagi menjadi dalih yang sah untuk tidak melakukan tindakan.

Sdr. Greg Barker MP

6 Juli 2011

Yth. Sdr. Barker,

Perihal: Tindakan Pemerintah Inggris untuk mengatasi dampak agrofuel terhadap lingkungan dan hak asasi manusia

Pada bulan Januari 2011, DTE memberitakan perkembangan terakhir mengenai kebijakan Uni Eropa (UE) tentang Panduan Energi Terbarukan (RED, 2009/28/EC) dan Panduan Kualitas Bahan Bakar. Fokusnya adalah tentang Rencana Aksi Energi Terbarukan Nasional dan riset ilmiah terbaru yang menilai potensi dampak perubahan penggunaan tanah secara tak langsung (ILUC)[1] karena meningkatnya permintaan akan agrofuel (lihat Info Terkini tentang Kebijakan Agrofuel, DTE Januari 2011 untuk informasi lebih lanjut).

Info Terkini mengenai Agrofuel, DTE Juli 2011

Tahun 2010 perdebatan mengenai agrofuel (bahan bakar nabati) berfokus pada semakin banyaknya bukti yang menunjukkan bahwa perubahan penggunaan tanah secara tak langsung (ILUC) dapat secara signifikan mengurangi potensi penghematan gas rumah kaca agrofuel, dibandingkan dengan bahan bakar fosil.

Lihat juga Info terkini tentang agrofuel, DTE Juli 2011

“Kebijakan dan peraturan tentang biofuel menimbulkan atau memperburuk persoalan etika.”

Laporan Dewan Bioetika Nuffield, Biofuel: Persoalan Etika. April 2011