Maluku

DTE 99-100, Oktober 2014

Artikel ini disarikan dari esai dua bagian oleh Siti Maimunah dari Tim Kerja Perempuan dan Tambang (TKPT) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Esai diterbitkan oleh Etnohistori pada bulan Mei 2014.[1]

DTE 99-100, Oktober 2013

Seringkali perempuan adat dihalangi untuk membuat keputusan penting bagi dirinya sendiri, sehingga mereka tidak berdaya untuk memastikan ada pemahaman dan penanganan terhadap ketidakadilan gender yang berdampak langsung terhadap perempuan, keluarga dan komunitas mereka. Pemberdayaan perempuan adat di Indonesia adalah tugas yang kompleks, yang ditangani oleh PEREMPUAN AMAN, organisasi perempuan adat Indonesia, dimulai dengan pelatihan untuk pengambilan keputusan. Artikel ini disusun oleh DTE berdasarkan informasi dari PEREMPUAN AMAN yang diterbitkan dalam bahasa Indonesia di situs AMAN. Tulisan ini telah diedit dan ditinjau oleh PEREMPUAN AMAN.

Down to Earth No.84, Maret 2010

Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATAM) tengah melakukan kampanye untuk menghentikan dukungan Bank Dunia bagi tambang nikel dan kobalt yang akan menghancurkan hutan dan kehidupan di Pulau Halmahera, bagian timur Indonesia.

Laporan berikut ini dirangkum dari petisi yang menentang dukungan Bank Dunia, serta dari sumber-sumber JATAM lainnya.

Down to Earth Nr 45  Mei 2000

Masyarakat Adat yang hutannya sudah dijarah oleh perusahaan penebang kayu kini menuntut ganti rugi kerusakan. Dengan dicabutnya perlindungan yang mereka nikmati di bawah Presiden Suharto, kini perusahaan tersebut harus menghadapi hal ini dengan serius.

Down to Earth Nr 44   Februari 2000

Down to Earth No. 39 Nopember 1998

Investasi baru pertambangan di Indonesia melempem setelah kasus penipuan Busang tahun lalu dan anjloknya harga logam sedunia. Investor Jepang menghemat.

Perusahaan Indonesia banyak mengalami kebangkrutan. Dalam keputusasaan menarik dan memelihara investasi di Indonesia, pemerintah Habibie memberi kemudahan pada raksasa tambang internasional seperti Newmont dan Rio Tinto.