Masyarakat Adat

Arahan DTE menyongsong kunjungan Presiden SBY ke Inggris, Oktober - November 2012

Arahan lengkap dengan kontribusi oleh DTE dan organisasi masyarakat sipil lainnya (hanya dalam Bahasa Inggris), klik di sini.

Berbagai kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia menjurus ke arah perampasan tanah dan sumber daya alam Indonesia oleh para pebisnis besar. Proses ini semakin meminggirkan masyarakat adat dan komunitas lokal Indonesia.

Buku ini merupakan edisi pembaruan dari edisi 2009 “Keadilan Iklim dan Penghidupan yang Berkelanjutan”, yang sudah dicetak sebanyak 2.000 buku dan telah habis disebarkan, baik ke kalangan organisasi masyarat sipil, masyarakat lokal dan adat, akademisi dan kalangan pemerintahan khususnya pemerintah daerah di beberapa propinsi. Edisi kedua ini diterbitkan untuk memenuhi permintaan mereka yang disebutkan di atas yang disampaikan melalui rekan-rekan organisasi masyarakat sipil kepada DTE.

Masyarakat Adat Mpur dan Pembangunan

Sebuah film dari Mnukwar dengan dukungan DTE

Film baru ini memaparkan pandangan masyarakat Mpur di Papua Barat mengenai rencana pembangunan di daerah mereka yang akan berdampak terhadap tanah, penghidupan dan budaya mereka.

DTE 89-90, November 2011

…dan harapan untuk membangun penghidupan yang berkelanjutan.

Catatan dari lokakarya yang dikerjakan bersama oleh LP3BH, Yalhimo, Mnukwar, DTE dan PPP.

DTE 89-90, November 2011

Artikel di bawah ini dibuat berdasarkan sejumlah tulisan dalam blog Pietsau Amafnini, Koordinator organisasi yang berbasis di Manokwari, JASOIL Tanah Papua. Alamat blog itu adalah http://sancapapuana.blogspot.com/.

Down to Earth No.83, Desember 2009

Oleh Chris Lang.1

Down to Earth No.80-81, Juni 2009

Departemen Kehutanan Indonesia telah memperpanjang tenggat waktu 2009 bagi perusahaan pulp (bubuk kertas) untuk mengambil sumber pasokan kayu mereka hanya dari hutan tanaman industri. Kini perusahaan dapat melanjutkan pengusahaan pulp dari hutan alam hingga 2014.


Keputusan Departemen Kehutanan untuk memperpanjang tenggat waktu dari 2009 ke 2014 diumumkan ke publik pada bulan Januari.