Indonesia

Down to Earth No 58  Agustus 2003

PT. IMK terbukti menggusur lubang tambang, tetapi bebas dari kewajiban ganti rugi.
Oleh: Erma S. Ranik

Dengan alasan bahwa gugatan yang diajukan tidak lengkap, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan dari 29 orang penambang emas terhadap PT. Indo Muro Kencana (IMK), Selasa (17/6). Putusan ini dikeluarkan oleh majelis hakim, setelah beberapa kali penundaan pembacaan putusan.

Down to Earth Nr 56  Februari 2003

Dampak yang amat merusak terhadap perempuan dalam pertambangan mendapat perhatian utama dalam sebuah laporan yang baru di terbitkan oleh Oxfam Community Aid Abroad pada tanggal 25 November, berjudul International Day for the Elimination of Violence Against Women (Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan atas Perempuan).

Down to Earth Nr 56  Februari 2003

Para pegiat Indonesia dan Belanda berhasil membujuk Akzo Nobel untuk membatalkan rencananya menanam modal di sebuah pabrik pulp yang baru di Kalimantan Selatan pada bulan Januari, tiga bulan setelah Departemen Kehutanan Indonesia menarik ijin perkebunan pemasok. Namun kemudian sebuah perusahaan negara milik Cina masuk dengan perjanjian untuk mendanai 80% biaya.

Down to Earth Nr 55  November 2002

Ketegangan antara perusahaan perkebunan HSL dan masyarakat adat di daerah Manis Mata, Kalimantan Barat terus meningkat. Pada bulan Juli, perusahaan milik Inggris tersebut mulai membebaskan tanah adat penduduk desa Terusan, walaupun masyarakat telah berulang kali menyatakan penolakan mereka secara bersungguh-sungguh terhadap kelapa sawit. Sengketa tanah ini berlanjut menjadi perkara terhadap hak atas tanah adat.

Down to Earth Nr 55  November 2002

Semakin maraknya perusakan hutan dan tetap berlanjutnya bisnis militer dalam iklim impunitas yang berlaku di Indonesia adalah penyebab meningkatnya perkiraan pelanggaran HAM di Papua Barat. Hal ini terkait dengan aktivitas industri penebangan kayu di tempat itu.

Down to Earth Nr 48  Februari 2001

Ketika eksplorasi minyak dan gas secara besar-besaran terus berlangsung di Indonesia, tuntutan masyarakat di tempat industri-industri tersebut beroperasi semakin keras untuk menghentikan polusi dan mendapatkan kompensasi yang adil.