Keadilan iklim

Keadilan iklim artinya adanya jalan keluar yang adil untuk perubahan iklim yang berdasarkan pada hak-hak, kebutuhan, partisipasi, dan kesepakatan komunitas yang merasakan dampak terbesar perubahan iklim atau yang akan terpengaruh oleh usaha-usaha mitigasi.

Keadilan iklim dan penghidupan berkelanjutan sangat terkait erat, karena pengelolaan masyarakat atas sumber-sumber daya alam yang mendukung penghidupan menawarkan kemungkinan yang lebih baik untuk adanya keberlangsungan jangka panjang daripada skema-skema pembangunan dari para pemimpin ke rakyat biasa ('top-down') yang lebih melayani kepentingan kelompok elite bisnis serta mengukuhkan ketidaksetaraan global.

Kelompok masyarakat madani Indonesia melakukan protes di Kopenhagen, Desember 2009

Para Anggota Parlemen Eropa memilih batas atas agrofuel 6% yang terlalu tinggi

DTE, 12 September, 2013

“Rakyat Indonesia akan kecewa mendengar parlemen Eropa gagal mencapai kesepakatan untuk mengambil tindakan yang berarti dalam mengurangi permintaan Eropa akan minyak sawit, yang mendorong penggundulan hutan dan konflik di negeri kami.”

Nur Hidayati, WALHI, dikutip dari Guardian, 11 September

Info Terkini DTE tentang Agrofuel, April 2013, Bagian I

Agrofuel atau bahan bakar nabati berbasis lahan (bahan bakar nabati dari tanaman yang membutuhkan area yang luas untuk tumbuh) buruk untuk masyarakat dan planet.

Info Terkini DTE tentang Agrofuel, April 2013, Bagian II

Terjemahan Juni 2013 dari DTE Update, November 29, 2011

Submisi bersama kepada Tinjauan Periodik Universal (UPR) PBB tentang HAM oleh 10 Ornop nasional dan internasional

Menurut sebuah opini yang dikeluarkan oleh sebuah panel 19 ilmuwan terkemuka Eropa, target yang berlaku untuk agrofuel (bahan bakar nabati) dan bentuk bioenergi (energi hayati) lainnya didasari pada perhitungan karbon yang “cacat” dan potensi dampaknya…sangat besar”.[1]

Riset terbaru menunjukkan emisi ILUC sebagai ‘suatu kekhawatiran serius’

Berbagai studi ilmiah terbaru, yang diamanatkan oleh Komisi Eropa tahun ini, memberikan indikasi yang jelas bahwa agrofuel (bahan bakar nabati) bukan merupakan solusi ajaib sebagaimana yang diharapkan oleh para pembuat kebijakan dan ‘ketidakpastian ilmiah’ tidak dapat lagi menjadi dalih yang sah untuk tidak melakukan tindakan.