Hutan dan kebakaran hutan

DTE, Oktober 31, 2014

Diskusi dalam Bahasa Indonesia di radio KBR 68H diselenggarakan untuk meluncurkan buletin DTE ke-100: Cukup Adil? Perempuan, laki-laki, komunitas dan keadilan ekologis di Indonesia

Empat perempuan ikut diskusi ini yang dihosting oleh KBR 68H, yaitu Siti Maimunah (SAINS), Betty Tio Minar (DTE), Ratri Kusumohartono (Sawit Watch) dan Puspa Dewi (Solidaritas Perempuan).

DTE 99-100, Oktober 2014

Bagaimana situasi keadilan gender di Indonesia? Bagaimana hal itu terkait dengan komunitas dan sistem pengelolaan sumber daya alam? Apa yang terjadi dengan keadilan gender ketika investor masuk? Bagaimana dengan perubahan iklim dan upaya untuk mitigasi dan adaptasi? Dalam artikel pengantar ini kami memaparkan sejumlah tantangan bagi keadilan gender di Indonesia hari ini.

Versi asli Bahasa Indonesia Siaran Pers, Seruan Solidaritas Perempuan Kepada Calon Pemimpin Bangsa “Selamatkan Bumi, Stop Komodifikasi Alam Indonesia” tersedia di website Solidaritas Perempuan di:

http://www.solidaritasperempuan.org/siaran-pers-seruan-solidaritas-perempuan-kepada-calon-pemimpin-bangsa-selamatkan-bumi-stop-komodifikasi-alam-indonesia/

DTE 99-100, Oktober 2014

Sebuah Pandangan dari Kampung Suskun, Papua

Oleh Yuliana Langowuyo, Direktris SKPKC Fransiskan Papua, yang mengunjungi buruh dan masyarakat di Kampung Suskun minimal satu kali dalam sebulan sejak 2011.

DTE 99-100, Oktober 2014

Oleh Mia Siscawati [1]

Artikel ini dipersiapkan untuk Komnas HAM sebagai sebagian Inkuiri Nasional Komnas HAM Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Wilayah di Dalam Kawasan Hutan.[2]

DTE 99-100, Oktober 2013

Seringkali perempuan adat dihalangi untuk membuat keputusan penting bagi dirinya sendiri, sehingga mereka tidak berdaya untuk memastikan ada pemahaman dan penanganan terhadap ketidakadilan gender yang berdampak langsung terhadap perempuan, keluarga dan komunitas mereka. Pemberdayaan perempuan adat di Indonesia adalah tugas yang kompleks, yang ditangani oleh PEREMPUAN AMAN, organisasi perempuan adat Indonesia, dimulai dengan pelatihan untuk pengambilan keputusan. Artikel ini disusun oleh DTE berdasarkan informasi dari PEREMPUAN AMAN yang diterbitkan dalam bahasa Indonesia di situs AMAN. Tulisan ini telah diedit dan ditinjau oleh PEREMPUAN AMAN.

DTE 99-100, Oktober 2014

DTE mewawancarai Kasmita Widodo, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat) [1], mengenai pengalamannya terkait hal gender dalam melakukan pemetaan partisipatif bersama komunitas adat di Indonesia.