Perkebunan skala besar

Down to Earth Nr 68  Februari 2006

Setelah setahun bernegosiasi dan mendapat tekanan dari kelompok masyarakat sipil Indonesia dan Internasional, Kelompok Mejabundar untuk Minyak Sawit Lestari (RSPO) menerima Prinsip-prinsip dan Kriteria yang disusun oleh kelompok kerjanya dalam pertemuan mereka di Singapura pada 22-23 November 2005. Keputusan ini berpotensi meningkatkan praktik sosial dan lingkungan pada industri minyak sawit dan bahkan mengarah pada hukum baru tentang tanggung jawab perusahaan.

Down to Earth Nr 67  November 2005

Pekarjaan konstruksi telah dimulai pada perusahaan chip mill di Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Ini merupakan bagian dari pembangunan industri pulp dan kertas yang direncanakan di provinsi yang mengancam penghancuran hutan dan memiskinkan masyarakat setempat.

Down to Earth No 66  Agustus 2005

Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia, sebagai bagian dari tekadnya menjadi penghasil minyak sawit No.1 di dunia pada akhir dekade ini. Organisasi-organisasi masyarakat sipil Indonesia memperingatkan perluasan komoditas yang diperdagangkan secara internasional ini akan semakin memiskinkan komunitas-komunitas setempat dan menghancurkan lebih banyak hutan.

Down to Earth Nr 62  Agustus 2004

Upaya-upaya untuk menjamin perlindungan bagi komunitas lokal di bawah standar perdagangan kayu yang baru mungkin terganggu karena adanya surat keputusan darurat tentang penebangan kayu ilegal.

Down to Earth Nr 55  November 2002

Ketegangan antara perusahaan perkebunan HSL dan masyarakat adat di daerah Manis Mata, Kalimantan Barat terus meningkat. Pada bulan Juli, perusahaan milik Inggris tersebut mulai membebaskan tanah adat penduduk desa Terusan, walaupun masyarakat telah berulang kali menyatakan penolakan mereka secara bersungguh-sungguh terhadap kelapa sawit. Sengketa tanah ini berlanjut menjadi perkara terhadap hak atas tanah adat.

Down to Earth Nr 51  November 2001

Pengembangan usaha minyak goreng secara besar-besaran –meliputi lahan seluas 1,3 juta hektar akan dikembangkan di tempat-tempat mega proyek "PLG" yang gagal di Kalimantan Tengah.