Perkebunan skala besar

Down to Earth No. 87, Desember 2010 

Sebuah informasi baru tentang Badan Registrasi Wilayah kelola Adat (BRWA) yang diluncurkan awal tahun ini.

Tanah sudah di tangan kamilah, Nak.., tapi pengakuan belumlah kami dapatkan. Kami ingin bebas, merdeka mengerjakan tanah kami...(Nenek Mahbun dari Desa Kelumpang Lima)

Down to Earth 87, Desember 2010

Kisah Seorang Pekerja Kebun Sawit Di Kalimantan

“Semakin lama kami bekerja, semakin kami menambah hutang.”

Down to Earth No.84, Maret 2010

Wawancara dengan Erma Ranik


Pada tahun 2003 kami mewawancarai Erma Ranik untuk terbiitan berkala DTE. Pada saat itu, Erma, relawan bagi Aliansi Masyarakat Adat di Kalimantan Barat (AMA Kalbar), berada di London untuk serangkaian program magang kecil yang difasilitasi oleh DTE, sebagai bagian dari program gabungan bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Tujuh tahun kemudian, Erma sekarang duduk di DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Kadang-kadang ia tinggal di Jakarta dan kadang-kadang di Kalimantan Barat. DTE menghubunginya untuk menanyakan bagaimana hal-hal telah berubah.

Down to Earth No.80-81, Juni 2009

Departemen Kehutanan Indonesia telah memperpanjang tenggat waktu 2009 bagi perusahaan pulp (bubuk kertas) untuk mengambil sumber pasokan kayu mereka hanya dari hutan tanaman industri. Kini perusahaan dapat melanjutkan pengusahaan pulp dari hutan alam hingga 2014.


Keputusan Departemen Kehutanan untuk memperpanjang tenggat waktu dari 2009 ke 2014 diumumkan ke publik pada bulan Januari.

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Masyarakat di Kalimantan Barat, dengan didukung oleh Ornop nasional dan internasional, telah mengambil langkah yang sebelumnya belum pernah mereka lakukan yaitu menentang dampak sosial dan lingkungan yang merusak dari perusahaan minyak sawit terbesar di dunia, dengan memakai prosedur pengaduan resmi Kelompok Bank Dunia. Wilmar International dan International Finance Corporation (IFC) telah menarik klaim mereka tentang produksi 'minyak sawit lestari.'

Down to Earth No 72  February 2007

Laporan ini ditulis oleh Erma Ranik dari Perkumpulan PENA, Kalimantan Barat

Setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang, akhirnya PT Airlangga Sawit Jaya (PT ASJ) mengakui kesalahannya dan membayar ganti rugi kepada masyarakat adat Engkadik Pade Kecamatan Serimbu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat sebesar Rp274.366.000,-

Down to Earth Nr 68  Februari 2006

Pemerintah mengumumkan rencananya kepada pers untuk membangun perkebunan sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia, meskipun muncul kekhawatiran dari kalangan Ornop Indonesia dan Internasional dan para peneliti kehutanan serta para donor.