Keadilan iklim

Keadilan iklim artinya adanya jalan keluar yang adil untuk perubahan iklim yang berdasarkan pada hak-hak, kebutuhan, partisipasi, dan kesepakatan komunitas yang merasakan dampak terbesar perubahan iklim atau yang akan terpengaruh oleh usaha-usaha mitigasi.

Keadilan iklim dan penghidupan berkelanjutan sangat terkait erat, karena pengelolaan masyarakat atas sumber-sumber daya alam yang mendukung penghidupan menawarkan kemungkinan yang lebih baik untuk adanya keberlangsungan jangka panjang daripada skema-skema pembangunan dari para pemimpin ke rakyat biasa ('top-down') yang lebih melayani kepentingan kelompok elite bisnis serta mengukuhkan ketidaksetaraan global.

Kelompok masyarakat madani Indonesia melakukan protes di Kopenhagen, Desember 2009

Bagaimana dorongan pemerintah Inggris terhadap perdagangan dan investasi berisiko memperburuk keadaan bagi masyarakat yang tertindas

DTE 98, Maret 2014

DTE 96-97, Desember 2013

Bahan bakar nabati: dampak di Indonesia, saatnya perubahan kebijakan di Eropa

Buletin DTE Edisi Khusus

Unduh versi PDF lengkap atau pilih artikel tertentu...

DTE 96-97, Desember 2013

Nama Wilmar tampak besar dalam urusan bahan bakar nabati Eropa-Indonesia. Perusahaan yang berbasis di Singapura ini menjual biodiesel buatan Indonesia ke Eropa serta menjual bahan baku kelapa sawit untuk membuat biodiesel di Eropa.

DTE 93-94, Desember 2012

Agrofuel atau bahan bakar nabati seringkali dipromosikan oleh industri bahan bakar nabati, investor dan pejabat pemerintah sebagai cara untuk menyediakan mata pencaharian bagi masyarakat pedesaan, tetapi bagaimana hal ini cocok dengan kenyataan bahwa bahan bakar nabati adalah bagian dari masalah perampasan tanah di negara-negara seperti Indonesia?

Siaran pers AMAN dan DTE

21 Mei  2013

Menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 16 Mei yang mengakui keberadaan hutan adat, AMAN dan DTE mengumumkan penerbitan buku Hutan untuk Masa Depan versi elektronik.  Edisi cetak buku ini akan terbit di kemudian hari.