Kalimantan

Down to Earth No 72  February 2007

Laporan ini ditulis oleh Erma Ranik dari Perkumpulan PENA, Kalimantan Barat

Setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang, akhirnya PT Airlangga Sawit Jaya (PT ASJ) mengakui kesalahannya dan membayar ganti rugi kepada masyarakat adat Engkadik Pade Kecamatan Serimbu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat sebesar Rp274.366.000,-

Down to Earth No 70  Agustus 2006

Pengantar

Down to Earth Nr 68  Februari 2006

Pemerintah mengumumkan rencananya kepada pers untuk membangun perkebunan sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia, meskipun muncul kekhawatiran dari kalangan Ornop Indonesia dan Internasional dan para peneliti kehutanan serta para donor.

Down to Earth Nr 68  Februari 2006

Setelah setahun bernegosiasi dan mendapat tekanan dari kelompok masyarakat sipil Indonesia dan Internasional, Kelompok Mejabundar untuk Minyak Sawit Lestari (RSPO) menerima Prinsip-prinsip dan Kriteria yang disusun oleh kelompok kerjanya dalam pertemuan mereka di Singapura pada 22-23 November 2005. Keputusan ini berpotensi meningkatkan praktik sosial dan lingkungan pada industri minyak sawit dan bahkan mengarah pada hukum baru tentang tanggung jawab perusahaan.

Down to Earth Nr 67  November 2005

Pekarjaan konstruksi telah dimulai pada perusahaan chip mill di Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Ini merupakan bagian dari pembangunan industri pulp dan kertas yang direncanakan di provinsi yang mengancam penghancuran hutan dan memiskinkan masyarakat setempat.

Down to Earth No 66  Agustus 2005

Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia, sebagai bagian dari tekadnya menjadi penghasil minyak sawit No.1 di dunia pada akhir dekade ini. Organisasi-organisasi masyarakat sipil Indonesia memperingatkan perluasan komoditas yang diperdagangkan secara internasional ini akan semakin memiskinkan komunitas-komunitas setempat dan menghancurkan lebih banyak hutan.

Down to Earth No 65  Mei 2005

Rio Tinto, perusahaan yang berkantor pusat di Inggris menutup tambang Kelian di Kalimantan Timur bulan Februari tahun ini setelah 13 tahun beroperasi.

Tambang tersebut dibangun di atas tanah milik masyarakat adat Dayak yang tidak punya pilihan kecuali pindah. Sejarahnya ditandai dengan protes atas pengusiran, kekerasan dan intimidasi pihak keamanan terhadap rakyat yang melakukan protes dan kekerasan terhadap wanita serta pencemaran lingkungan.