Artikel buletin

 

Down to Earth Nr 59  November 2003

Kami, seluruh peserta Kongres Kedua Masyarakat Adat Nusantara yang diselenggarakan tanggal 19-25 September 2003 di Desa Tanjung - Lombok Utara, menyadari bahwa selama lebih dari 4 tahun sejak berdirinya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah terjadi perubahan-perubahan berbagai kebijakan Negara yang terkait dengan keberadaan masyarakat adat dan hak-hak dasarnya.

Down to Earth Nr 59  November 2003

Longsor besar yang melanda tambang emas dan tembaga Freeport/Rio Tinto di Grasberg, yang mengakibatkan tewasnya delapan orang dan melukai lima lainnya telah membangkitkan gelombang kemarahan dan protes.

Down to Earth Nr 58  Agustus 2003

Penduduk sipil adalah pihak yang paling menderita dalam peperangan yang terjadi di Aceh sekarang ini. Bencana kelaparan menjadi ancaman nyata akibat konflik yang menghancurkan ketahanan pangan masyarakat.

Down to Earth Nr 58  Agustus 2003

Ekspor udang negara-negara berkembang –termasuk dari Indonesia-adalah sumber pendapatan luar negeri yang penting bagi masing-masing negara. Selain itu, kegiatan ekspor ini juga memberi keuntungan besar bagi kalangan pengusaha. Tetapi, terdapat kelompok yang harus memikul beban dari keuntungan yang diraih, yaitu komunitas-komunitas di wilayah pesisir. Sumber daya alam mereka telah dirampas oleh para pengusaha tambak dan perusahaan trawl udang komersial.

Down to Earth No 58  Agustus 2003

Oleh Erma S.Ranik

Sepanjang tahun 2002, Aliansi Masyarakat Adat Kalimantan Barat (AMA Kalbar) mengadakan serangkaian lokakarya khusus untuk kaum perempuan Dayak di 6 kabupaten di Kalimantan Barat. Rangkaian lokakarya ini adalah untuk lebih melibatkan perempuan Dayak dalam berbagai bidang.

Down to Earth No 58  Agustus 2003

PT. IMK terbukti menggusur lubang tambang, tetapi bebas dari kewajiban ganti rugi.
Oleh: Erma S. Ranik

Dengan alasan bahwa gugatan yang diajukan tidak lengkap, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan dari 29 orang penambang emas terhadap PT. Indo Muro Kencana (IMK), Selasa (17/6). Putusan ini dikeluarkan oleh majelis hakim, setelah beberapa kali penundaan pembacaan putusan.

Down to Earth No 57  Mei 2003

Sebuah penelitian oleh ahli Indonesia dan Internasional menyoroti terpinggirkannya kedudukan masyarakat adat di Indonesia. Penelitian ini mengungkapkan bahwa, terlepas dari reformasi pasca-Soeharto, pelanggaran atas tanah adat dan hak atas sumber daya oleh perusahaan penebangan kayu dan perkebunan masih terus berlanjut. Kesimpulannya adalah bahwa badan eko label, the Forest Stewardship Council, harus menghentikan sertifikasi atas hutan Indonesia sampai hak-hak masyarakat adat mendapat perlindungan.