Tangguh - Membutakan diri atas kenyataan

Down to Earth No 65  Mei 2005

Pada bulan Februari 2004, DTE telah mengulas secara rinci tentang proyek gas kontroversial BP di Teluk Bintuni, Papua Barat. Satu tahun setelah ulasan itu, kami mencoba melihat kembali sejauh mana persoalan-persoalan tentang hak asasi manusia, keamanan dan hak-hak masyarakat lokal diatasi.

Pada tanggal 7 Maret yang lalu, BP telah memberikan lampu hijau pelaksanaan instalasi gas alam cair dan ekstrasi gas Tangguh di wilayah 'Kepala Burung' Papua Barat. Akibatnya, wilayah itu akan menghadapi perubahan besar dalam lingkup sosial, eknomi dan lingkungan. Meskipun BP telah menyatakan komitmen untuk bersifat transparan, perhatian terhadap masalah hak asasi manusia dan pembangunan masyarakat, keprihatinan terhadap dampak perubahan sosial yang akan terjadi tetap membara.


Pernyataan Sikap Masyarakat

Komunitas masyarakat adat Papua, yang tanahnya digunakan untuk pengembangan proyek Tangguh, telah menyatakan keprihatian terhadap status hak ulayat atas tanah. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan kelompok-kelompok masyarakat adat Soway, Wayuri dan Simuna pada bulan Agustus 2004, terdapat seruan kepada perusahaan untuk menunda terlebih dahulu aktivitas proyek mereka sebelum semua masalah tuntas. Pernyataan itu juga mengingatkan BPMigas bahwa sekitar 50 hektare lahan yang digunakan proyek Tangguh tetap merupakan milik klan Soway. Para penandatangan pernyataan itu juga mengatakan bahwa tidak pernah tertulis di atas kertas adanya perkataan pengalihan tanah milik ketiga komunitas secara 'sukarela' pada tahun 1999. Mereka juga menyatakan bahwa proses pengambilalihan lahan tidak sah menurut hukum "karena sama sekali tidak mencerminkan besarnya nilai atas tanah sebagai sumber mata pencarian penduduk yang diwariskan dari generasi ke generasi."

Selanjutnya, pernyataan itu mengemukakan:

"... Sejauh ini, kehadiran proyek Tangguh hanya menimbulkan konflik antara masyarakat, dan kerugian sosial lebih besar dibandingkan keuntungan yang didapat. Kami menuntut agar setiap aktivitas yang dilakukan di atas tanah ulayat kami segera dihentikan sejak dikeluarkannya surat pernyataan ini sampa masalah yang ada dapat dituntaskan."


Surat dari masyarakat sipil

Pada bulan Desember 2004, tiga ratus organisasi ornop dan perorangan-termasuk juga orang-orang Papua-mengungkapkan rasa cemas mereka tentang pengaruh proyek BP yang mereka tulis dalam surat yang ditujukan kepada chief-executive BP, Lord Browne. Isi surat itu mendesak agar Browne jangan dulu memberikan persetujuan akhirnya untuk pelaksanaan proses konstruksi, sampai keprihatinan-keprihatinan tentang masalah HAM, transparansi dan konteks politik lebih luas Tangguh benar-benar telah dituntaskan. Keseluruhan isi surat itu, yang mana Down to Earth turut menandatanganinya, menunjukkan bahwa kekhawatiran pelaksanaan proyek itu akan menjadi landasan pokok terjadinya pelanggaran hak asasi manusia terhadap penduduk setempat sama sekali belum hilang.


Konteks lebih luas

Tokoh utama pembela hak asasi manusia Papua, John Rumbiak, berulang-ulang menyerukan agar pelaksanaan proyek Tangguh mempertimbangkan konteks politik yang lebih luas di Papua. "BP sesunguhnya menyadari bahwa perkembangan politik terbaru menjadikan Papua Barat seperti bom waktu. Namun, George Mitchell dari TIAP (Tangguh Independent Advisory Panel-lihat box di bawah) dan BP mengabaikan begitu saja kenyataan konteks politis yang lebih luas dan tidak berupaya menggunakan pengaruh mereka secara positif terhadap pemerintah di Jakarta untuk memperbaiki situasi tersebut." (Tapol, Siaran Pers, 8 Desember 2004)

Konteks yang lebih luas untuk Tangguh meliputi krisis mendalam masalah hak asasi manusia di dataran tinggi Papua Tengah, kebingungan politik apakah Papua Barat akan menjadi satu, dua, tiga atau bahkan lima propinsi (lihat di bawah); penindasan kejam terhadap setiap bentuk perlawanan damai terhadap kekuasaan dan meningkatnya peran kelompok milisi anti-kemerdekaan yang didukung oleh pihak militer. Dana internasional untuk program-program kemanusian dan pelaksanaan Otonomi Khusus dikabarkan telah digunakan untuk kepentingan operasi militer. Sementara itu terdapat rencana untuk menambah jumlah pasukan di beberapa wilayah di tahun depan (lihat informasi di bagian bawah). Perhatian internasional muncul terhadap Papua dengan terbukanya berita keterlibatan pejabat dalam kegiatan penebangan ilegal dan penyelundupan kayu di Papua.

Sejak dua tahun lalu, Kopassus telah menebar aksi teror melalui pembunuhan, pencideraan, perusakan rumah dan tanaman penduduk di dataran tinggi Puncak Jaya. Akibatnya sekitar 6000 penduduk desa telah mengungsi ke dalam hutan. Laporan tentang kematian akibat kelaparan dan penyakit dari wilayah itu dengan sengaja ditutup-tutupi. Pekerja kemanusiaan dari kalangan gereja dan wartawan dihambat akses mereka untuk mendapatkan informasi tersebut. Pada bulan Maret, Tapol, organisasi kampanye hak asasi manusia di Inggris, telah menerima sebuah daftar yang ditulis tangan yang menyebutkan lima puluh tiga orang yang meninggal di dalam hutan, dengan rentang usia korban antara 15 sampai 89 tahun. (Untuk informasi lengkap, lihat buletin Tapol No. 178:18).

Seruan Desember yang dikeluarkan oleh Koalisi Papua, yang terdiri dari pihak gereja, aktivis hak asasi manusia, organisasi mahasiswa dan dewan adat, melaporkan bagaimana serangan terhadap perwira polisi telah direkayasa oleh pihak Kopasus yang menginfiltrasi OPM, Organisasi Papua Merdeka.

"Meningkatnya militerisasi, disertai dengan pelanggaran hak asasi manusia serta tuntutan kemerdekaan yang tak dapat dipenuhi, telah menjadikan propinsi paling timur Indonesia ini menjadi bom waktu yang tinggal menunggu saatnya meledak", demikian peringatan yang dikeluarkan koalisi tersebut.

Koalisi ini juga meminta dukungan internasional untuk mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan operasi militer, mengijinkan dilakukannya penyelidikan yang benar terhadap kasus pembunuhan yang baru terjadi, mengijinkan bantuan darurat terhadap pengungsi dan menjamin keselamatan mereka untuk kembali tanpa khawatir adanya pembalasan. Seruan itu juga menyatakan agar Komisi Nasional HAM diberikan ijin untuk menyelidiki ekses-ekses yang ditimbulkan dalam operasi militer, selain juga meminta penarikan pasukan dan pelucutan senjata kelompok-kelompok milisi di Papua (Appeal, 21/Dec/04, via email).

 

TIAP dituduh mengabaikan soal pelanggaran hak asasi manusia. Mantan Wakil Presiden BP bergabung dengan kalangan pengkritik.

TIAP (Tangguh Independent Advisory Panel), sebuah badan pengawas yang dibentuk oleh BP, telah menuai kritik atas sikapnya yang dianggap tidak memperhatikan pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia.

Dalam pertemuan di London pada bulan Maret 2005, yang mempertemukan manajer investasi, ornop dan individu-individu yang peduli, tim itu juga telah dikritik akibat mengabaikan persoalan politik terbesar di Papua Barat: sebuah fakta bahwa orang-orang Papua telah ditolak hak mereka untuk menentukan nasib sendiri di bawah "'Perpera" pada tahun 1969 yang dianggap curang.

Tim TIAP-yang terdiri dari Senator AS George Mitchell, Pendeta Herman Saud dari Papua Barat, Sabam Siagan, mantan dutabesar, dan Lord Hannay, dari Inggris-telah mempresentasikan temuan-temuan mereka dari kunjungan ketiga yang mereka lakukan pada bulan Desember 2004. BP telah memberikan tim itu sebuah tugas untuk menyelidiki dan melaporkan aspek-aspek non-komersial mengenai Tangguh.

TIAP melaporkan beberapa hal yang mereka anggap sebagai perkembangan positif dalam reformasi tubuh militer saat menguraikan operasi-operasi militer di kawasan Dataran Tinggi Tengah yang menimbulkan "tuduhan-tuduhan adanya kekerasan berlebihan terhadap penduduk sipil." Laporan itu mengutip pernyataan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang menginstruksikan kepada TNI bahwa "operasi mereka seharusnya dilakukan dengan bijaksana dan hati-hati, dan rakyat tidak boleh menderita dari ekses-ekses yang terjadi". (TIAP, hal. 11).

Dalam pertemuan London, Richard Samuelson, dari Free West Papua Campaign, melontarkan kritik atas kegagalan BP dan TIAP untuk mengakui skala kekejaman yang dialami penduduk Papua di dataran tinggi. Ia kemudian membentangkan bendera Bintang Kejora untuk menunjukkan penindasan politik di wilayah itu. Pada bulan Desember tahun lalu, dua orang Papua-sekarang berada dalam status "prisoners of conscience" atau tahanan politik versi Amnesti Internasional-ditangkap karena mengibarkan bendera tersebut di ibukota Papua, Jayapura. Filep Karma dan Yusak Pakage juga dipukuli dan sekarang tengah diadili dengan tuduhan pengkhianatan. Samuelson mengatakan bahwa BP dan TIAP tidak terbuka dan tidak bersikap jujur tentang konteks sesungguhnya proyek Tangguh.

Wakil presiden BP Indonesia terdahulu, John O'Reilly, sepakat dengan juru kampanye Free West Papua, dan menambahkan bahwa BP akan berada dalam posisi bersalah "atas tindakan mereka mendiamkan" jika mereka menyaksikan dan tidak melakukan apapun terhadap terjadinya pelanggaran HAM yang luas.

O'Reilly, yang telah meninggalkan perusahaan itu pada tahun 2003, adalah penandatangan surat yang menyerukan penghentian proyek Tanguh sampai masalah-masalah keamanan dan hak asasi manusia diselesaikan terlebih dahulu (lihat di bawah). Surat itu telah diperbanyak bagi anggota TIAP sebelum mereka melakukan kunjungan, tetapi laporan mereka sama sekali tidak menyinggung keprihatinan yang ada. Surat itu bertentangan dengan pandangan keseluruhan TIAP bahwa, meskipun terdapat "ketidakpastian, persoalan dan ketegangan" di antara orang-orang yang terkena dampak, "terdapat sebuah konsensus penting bahwa Tangguh akan memberikan keuntungan bagi komunitas lokal dan baik untuk Papua secara umum." (TIAP hal. 2).

Staf BP dalam pertemuan itu nampak terkejut bahwa salah seorang bekas kolega mereka berbicara keras terhadap mereka. Di atas segalanya, anggota TIAP Pendeta Saud-satu-satunya orang Papua dalam tim itu-menanggapi dengan menyatakan bahwa pemerintah Amerika Serikat, Inggris dan Belanda tidak menghargai Papua. Mereka hanya peduli terhadap emas, kayu dan minyak dari Papua. Ia menambahkan, bagaimanapun, ia berharap ada perbaikan dibawah presiden yang baru.

Terlepas dari kelemahannya dalam memperhatikan konteks politik yang lebih luas di Papua, laporan TIAP itu sendiri cukup kritis terhadap beberapa aspek dalam proyek Tangguh. Tim tersebut menunjukkan ketidaksabaran terhadap BP karena tidak mampu mengatasi masalah-masalah yang telah disebut dalam laporan TIAP yang pertama dan/atau yang kedua, yang terdiri dari: kebutuhan mengatasi ketegangan yang semakin meningkat di desa-desa pantai utara teluk Bintuni yang menganggap keuntungan terbesar telah diberikan kepada komunitas-komunitas yang tinggal di pantai selatan; lemahnya komunikasi mengenai proyek tersebut kepada masyarakat yang tinggal di wilayah itu; penundaan arus pendapatan masuk ke wilayah itu sampai beberapa tahun setelah proyek dimulai serta kemungkinan pengaruh negatif dengan mengalirnya ekonomi uang yang sekonyong-konyong setelah itu. TIAP dengan tegas menyatakan pentingnya mencari cara memuluskan arus pendapatan sebagai prioritas utama. Informasi lebih rinci mengenai poin-poin ini lihat update Tangguh dalam tulisan di bawah.

Laporan tahun 2005 yang disusun oleh wakil regional JATAM menemukan bahwa TIAP gagal menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang mempengaruhi kehidupan komunitas di sekitar pelaksanaan proyek. Faktor-faktornya meliputi soal tanah, dan kematian bayi di desa tepian pantai pada tahun 1996 (lihat DTE 50, 2001), dan ancaman kerusakan lingkungan. Laporan ini juga bersifat kritis terhadap lemahnya kemampuan komunikasi TIAP: mereka tidak pernah memberikan laporannya kepada komunitas lokal. Tim TIAP dianggap tidak berbeda dengan tim kerja BP yang datang dan pergi mengajukan pertanyaan-pertanyaan, sementara penduduk tidak pernah tahu apa hasilnya.

(Sumber: catatan-catatan Hugh Dowson, peneliti mandiri, dan Richard Samuelson, Free West Papua Campaign. Laporan TIAP dan tanggapan BP dapat dilihat di situs web: www.bp.com/genericarticle.do?categoryId=2011067&contentId=2019320; Laporan JATAM: Brief Report Proyek Tangguh dan Isu Hak Asasi Manusia di Teluk Bintuni, West Papua, Bustar Maitar, 2005).

 

Keamanan dan Hak Asasi Manusia di Tangguh

Satu keprihatinan utama mengenai proyek Tangguh adalah apakah strategi mereka tentang keamanan berbasis komunitas, yang menggunakan penduduk lokal sebagai penjaga keamanan, benar-benar dapat menjadi titik tolak baru yang mematahkan kebiasaan lama di Indonesia dan Papua Barat. Kelompok-kelompok ornop dan lainnya berulang-ulang memperhatikan hubungan yang terjalin antara proyek dan pasukan keamanan, khususnya TNI. Dalam aktivitas proyek jenis ekstraksi lainnya, seperti tambang emas dan batubara Freeport/Rio Tinto, serta instalasi gas Exxon Mobil di Aceh, masing-masing perusahaan telah menanggung pembayaran dan/atau menyediakan perlengkapan, gedung transportasi dan lainnya bagi penjaga keamanan yang diambil dari kalangan polisi dan militer. Sebelumnya, pihak militer bersikeras bahwa mereka memiliki kewajiban legal untuk menjaga proyek-proyek yang digolongkan sebagai "aset-aset nasional yang vital". Tetapi, dalam suasana perubahan sekarang ini fenomena itu tidak lagi muncul.

Aturan keamanan seperti itu telah memberikan peluang bisnis besar bagi militer yang sangat mengandalkan pendapatan keuangan ekstra-budgeter yang diperkirakan sebesar 70 persen dari kebutuhan mereka. TNI telah dikenal luas dalam menciptakan keresahan dan kekerasan untuk memberi pembenaran kehadiran mereka di wilayah-wilayah konflik seperti Aceh dan Papua Barat. Melalui cara itu, mereka menciptakan sebuah kebutuhan keamanan yang ketat bagi proyek-proyek yang dimiliki pihak asing. Bukti tentang praktek itu dalam kasus Freeport muncul dari investigasi yang dilakukan oleh lembaga hak asasi manusia, ELSHAM. ELSHAM mengemukakan tentang keterlibatan militer dalam pembunuhan tiga pegawai Freeport pada tahun 2002, yang diduga berkait dengan kenyataan bahwa perusahaan itu mulai menghentikan bayaran bulanan mereka, (yang mencapai US$ 5,6 juta pada tahun itu). Uang itu masuk dalam rekening pribadi komandan daerah militer, Mayor Jendral Mahidin Simbolon, sebelum terjadinya serangan tersebut. (www.greenleft.org.au/).

Konflik juga menjadi alasan kuat untuk kehadiran militer di wilayah-wilayah yang kaya sumber daya seperti Aceh dan Papua Barat, yang dapat melahirkan kerajaan bisnis militer dan pada saat sama merugikan ekonomi lokal. (Sebagai contoh lihat keterlibatan TNI dalam bisnis penebangan kayu di Papua Barat, dalam artikel terpisah di bawah dan juga DTE 55).

Posisi militer yang kukuh menyebabkan kecil sekali ruang bagi pendekatan baru, seperti strategi keamanan berbasis komunitas model BP, yang memiliki konsekuensi menyingkirkan peran militer dalam aturan itu dan TNI hanya dibutuhkan "sebagai pilihan paling akhir" berdasarkan permintaan setelah koordinasi BP dan kepolisian Papua (lihat laporan TIAP 2005, hal. 24). Persoalan ini telah dikemukakan kepada BP oleh Uwe Hummel, Jaringan Kerja Papua Barat di Jerman, yang mengatakan bahwa TNI "tidak memiliki cara lain" selain menciptakan situasi tidak aman dan BP akan dibuat terpaksa meminta bantuan mereka di Tangguh.

Panel Dewan Penasehat Tangguh yang ditunjuk BP (TIAP- uraian dalam boks) mengemukakan sebuah pandangan optimis mengenai masalah keamanan. Mereka menegaskan bahwa undang-undang reformasi militer yang diloloskan pada akhir pemerintahan Megawati telah menuntut agar TNI menjauhkan diri dari aktivitas-aktivitas bisnis dalam 5 tahun mendatang, dan tidak lagi menggunakan fungsi utama TNI menjaga aset-aset vital nasional. Meskipun terdapat keraguan apakah hal ini akan terjadi dalam waktu yang telah ditentukan, TIAP menyambut hal itu sebagai suatu perkembangan positif. *

Ketua panel TIAP, Senator Amerika Serikat, George Mitchell, menyatakan bahwa strategi keamanan BP sekarang ini "bersifat resmi" dan telah diterima oleh TNI serta kepolisian. Meskipun demikian, pihak militer nampak lebih berhati-hati dibanding polisi untuk menjadikannya sebagai kesepakatan formal.

Berita BBC ( 12/Apr/05) menyebutkan sebuah pengumuman tentang upaya menetapkan tenggat waktu lima tahun. Panglima TNI Jendral Endriartono Sutarto mengatakan bahwa militer akan menutup semua aktivitas bisnis mereka dalam waktu dua tahun sampai 2007.

Meskipun demikian, salah seorang anggota panel TIAP, Pendeta H. Saud mengatakan TNI akan tetap mempertahankan kepentingan mereka di perusahaan-perusahaan "kecil".


Kesepakatan Kepolisian Diingkari?

Pada bulan April tahun lalu, kepolisian menandatangani Surat Pernyataan Bersama mengenai Petunjuk Pelaksana Lapangan untuk Implementasi Kebijakan Keamanan Bersama di dalam Lingkup Kerja Proyek LNG Tangguh. Menyusul tekanan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil, pada akhirnya petunjuk pelaksanaan itu diterbitkan untuk publik. Kesepakatan itu menegaskan bahwa pihak keamanan BP dan kepolisian Papua berkomitmen untuk menghargai prinsip-prinsip hak asasi manusia dan mengatasi masalah tanpa menggunakan kekerasan atau intimidasi. Petunjuk Pelaksana Lapangan itu memasukkan juga standar Prinsip Sukarela tentang Keamanan dan Hak Asasi Manusia serta Prinsip Dasar PBB tahun 1990 mengenai Penggunaan kekerasan dan senjata oleh pejabat penegak hukum.*

Petunjuk Pelaksana Lapangan itu diharapkan tidak menggunakan kekuatan polisi untuk menjaga proyek, kecuali diminta oleh keamanan BP ketika "situasi berbahaya" muncul. Meskipun demikian, dalam laporan tahun 2005 JATAM, dikatakan ada dua polisi di kamp Tangguh-suatu fakta yang jelas bertentangan dengan perjanjian. Laporan ini juga menyoroti rencana untuk menempatkan polisi dan Babinsa (petugas militer desa) di desa Saengga. Sebuah bangunan pos polisi telah selesai dibangun, namun masih belum berjalan. Rencana ini diusulkan oleh BP, atas dasar meningkatnya kasus mabuk-mabukan di desa yang mengganggu aktivitas-aktivitas BP. Rencana itu ditentang oleh hampir semua penduduk desa yang menyatakan bahwa mereka dapat mengatasi persoalan mereka sendiri tanpa perlu mengundang pihak luar dalam urusan internal desa (polisi dari kota tetangga Babo telah dipanggil beberapa kali). Alkohol sudah ada di desa itu sebelum proyek berjalan. Penggunaannya meningkat karena semakin banyak uang beredar di wilayah itu. Minuman keras dibawa dari tempat transmigrasi minyak sawit dan kapal-kapal yang mengantarkan barang untuk kamp Tangguh. Menurut laporan JATAM, meningkatnya mabuk-mabukan disebabkan oleh kekecewaan terhadap perusahaan yang tidak memenuhi janji mereka.

 

* Instrumen ini dapat dilihat di www.state.gov/g/drl/rls/2931.htm dan www.unhchr.ch/html/menu3/b/h_comp43.htm.

Untuk kesepakatan Petunjuk Pelaksana Lapangan, lihat www.bp.com/liveassets/bp_internet/globalbp/STAGING/global_assets/downloads/T/Tangguh_Field_Guidelines_BP_Papaun_Police.pdf untuk versi bahasa Inggris dan www.bp.com/liveassets/bp_internet/globalbp/STAGING/global_assets/downloads/T/Tangguh_Field_Guidelines_BP_Papaun_Police_Bahasa.pdfuntuk versi bahasa Indonesia.

Kaitan Timor Timur

Brigjen Dodi Sumantyawan sekarang ini menjabat sebagai kepala polisi daerah Papua. Ia menggantikan Kolonel Timbul Silaen pada bulan Oktober 2004. Ketika BP melakukan negosiasi dengan Silaen, kalangan ornop segera melontarkan kritik mereka. Silaen adalah petugas yang bertanggungjawab dalam kekerasan di Timor-Timur ketika kelompok milisi yang didukung militer menyebarkan teror kepada orang-orang Timor Timur pada saat pelaksanaan referendum bulan Agustus 1999. Para aktivis ornop yakin bahwa penandatanganan kesepakatan keamanan antara BP dan Silaen telah melanggar Prinsip-prinsip Sukarela, bahkan sebelum proyek itu berjalan di lapangan. Terdapat sebuah klausul yang cukup jelas dalam prinsip-prinsip itu yang menegaskan "orang-orang yang terbukti terlibat dalam pelanggaran HAM tidak boleh menyediakan layanan keamanan bagi Perusahaan". Catatan masa lalu Silaen menegaskan keterlibatannya dalam peristiwa pelanggaran HAM. Ia diadili dalam tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pengadilan Tribunal di Timor-Timur yang didukung oleh PBB.

Sementara itu, pengganti Silaen pernah bertugas menjadi Kapolda Aceh pada tahun 2000 dalam periode meningkatnya kekerasan meskipun terdapat kesepakatan "jeda kemanusiaan" antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.

Kajian tentang hak asasi manusia dan keamanan pada tahun 2004 yang ditulis Gare Smith (seorang ahli dari Amerika Serikat yang melakukan assessmen dampak hak asasi manusia di Tangguh pada tahun 2002) menunjukkan sebuah fakta bahwa Petunjuk Pelaksana Lapangan adalah pengalaman pertama pemerintah Indonesia menyatakan komitmen untuk mematuhi Prinsip Sukarela. Meskipun demikian, kajian itu mengemukakan bahwa BP menghadapi sejumlah "resiko hukum dan reputasi mereka berkait dengan isu-isu hak asasi manusia dan keamanan". Termasuk di dalamnya fakta bahwa kesepakatan polisi untuk menerapkan Prinsip Sukarela akan menjadi tidak berguna apabila personil mereka tidak mendapatkan pendidikan yang layak dan peningkatan kemampuan untuk menerapkan prinsip itu. Laporan tersebut merekomendasikan bahwa BP harus bekerjasama dengan polisi dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, seperti Palang Merah Internasional dan Komnas HAM, untuk menjamin bahwa pelatihan itu dilakukan. (Analisis Ringkas mengenai Hak Asasi Manusia dan Kajian Keamanan, oleh Tony Ling, Konsultan Keamanan BP/BTC, Gare Smith, Foley Hoag; lihat juga DTE 57 tentang Assesmen Dampak Hak Asasi Manusia 2002).

TIAP mengemukakan bahwa pembentukan propinsi Irian Jaya Barat (lihat di bawah) memiliki implikasi bagi keamanan Tangguh. Hal ini disebabkan adanya kemungkinan kuat pembentukan komando kepolisian regional yang baru di Manokwari yang akan mengambil alih komando wilayah Papua dalam kaitannya dengan proyek-proyek BP. Tim TIAP mengatakan bahwa BP harus segera menjalankan langkah penting untuk menjamin bahwa setiap kepolisian daerah yang akan dibentuk kemudian akan mengadopsi Petunjuk Pelaksanaan Lapangan yang telah disepakati Polda Papua. Tanggapan BP menyatakan bahwa pembahasan mengenai kepolisian daerah yang baru masih tetap bersifat spekulatif, dan, seperti yang dikemukakn oleh polisi, kesepakatan itu tetap mengikat struktur kepolisian yang baru.


Siapa yang akan membayar?

Petunjuk Pelaksanaan Lapangan menyediakan semua biaya, seperti pembayaran dan penyediaan kebutuhan pasokan yang bersifat transparan yang mana masing-masing pihak diijinkan untuk mengungkapkan informasi itu secara publik. Menurut laporan TIAP, jika BP membutuhkan bantuan keamanan dari kepolisian Papua, biaya akan dikeluarkan dari BPMigas. "Tidak ada alasan bahwa BP memberikan atau membayar untuk setiap senjata, amunisi, persenjataan atau setiap pemberian dana yang mendukung pengadaan kebutuhan barang-barang tersebut. Dengan kata lain, polisi tetap akan diuntungkan bila mereka mendapat panggilan untuk mengatasi gangguan keamanan, hanya saja mereka menerima pembayaran tidak langsung dari BP.


Dukungan TNI?

Berkait dengan komitmen militer terhadap kebijakan keamanan berbasis komunitas, TIAP melaporkan sebuah diskusi dengan komandan daerah militer Papua, Mayor Jendral Nurdin Zainal sebagai berikut:

"Dengan menyebutkan bahwa Tangguh adalah Proyek Nasional yang vital [sebelumnya terdapat keraguan terhadap status proyek itu], ia menjelaskan prinsip-prinsip mengintegrasikan keamanan berbasis komunitas sebagai mekanisme baru untuk penjagaan keamanan proyek seperti Tangguh. Ia mengungkapkan dengan jelas bahwa tidak akan ada kekuatan penempatan TNI di kawasan Tangguh. Keterlibatan TNI hanya mungkin terjadi sebagai langkah paling akhir jika keamanan internal BP dan kepolisian Papua meminta bantuan. Dalam pandangannya, saat ini tidak ada masalah keamanan di Teluk Bintuni. Tetapi ia menyatakan juga kekhawatiran tentang kemungkinan provokasi-provokasi terhadap penduduk setempat terhadap imigrasi selama periode konstruksi atau produksi." (TIAP, hal.25).

Namun, hal meragukan dari jaminan yang diberikan komandan TNI di wilayah ini adalah fakta bahwa pihak militer tengah melakukan operasi-operasi yang aktif di wilayah lainnya-sebagai contoh pada bulan April tahun lalu, ketika personil TNI membunuh empat orang Papua di desa Meryadi, sekitar 20 kilometer dari Tangguh (lihat surat masyarakat sipil). Terlebih lagi, komando distrik militer yang baru akan dibentuk di kota Bintuni, menyusul pembentukan Bintuni sebagai kabupaten baru pada tahun 2003. Di Papua Barat, sekarang ini terdapat sepuluh Kodim, dan yang terdekat dengan Tangguh adalah kota-kota Manokwari, FakFak, Nabire dan Sorong.

Jumlah seluruh pasukan di Papua Barat dengan demikian akan meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sebuah rencana telah diumumkan pada bulan Maret untuk membentuk divisi ketiga Kostrad di Sorong. Divisi Kostrad yang baru dengan demikian akan berarti peningkatan 12.000-15.000 pasukan dalam periode 2005-2009. Berdasarkan satu perkiraan, hal ini berarti peningkatan 50 persen dari pasukan yang ada di Papua sebanyak 50.000 orang. Ornop Indonesia, Solidaritas Nasional untuk Papua, telah mengeluarkan protes terbuka terhadap rencana peningkatan jumlah pasukan dan mengatakan bahwa hal ini akan bertentangan inisiatif "Zona Damai" masyarakat sipil untuk Papua. (Siaran Pers SNUP, 29/Mar/05,Westpapuanews.Com 22/Mar/05).

Keprihatinan komandan tentang migrasi ke dalam dapat juga dianggap sebagai ancaman, dengan menimbang bahwa militer memang terkenal dalam melahirkan provokasi melalui pembentukan kelompok-kelompok milisi, yang merekrut kelompok Muslim Papua dan mengobarkan ketegangan etnis dan agama. Enam tahun lalu, di Timor-Timur, hal sama terjadi. Milisi-milisi yang dibiayai militer terlibat dalam pembantaian ratusan penduduk Timor-Timur menyusul terjadinya referendum yang memberikan kemerdekaan wilayah itu dari Indonesia.

 

Tentang Kontrak BP dengan Pemerintah Indonesia

"BP mendapat otoritas menjalankan kegiatan mereka dari sebuah kekuasaan pendudukan yang berusaha melakukan genosida. Sejauh mana mereka bisa dipercaya kalau mengaku bahwa tangan mereka bersih?

(George Monbiot,' 'Seranjang bersama pembunuh" Guardian 3/Mei/05)


Dengan memperhatikan masa lalu kinerja polisi dan militer Indonesia di Papua, tidak terlalu mengejutkan bahwa banyak pihak di Papua dan kalangan ornop-nya yang tetap merasa ragu tentang strategi keamanan berbasis komunitas di Tangguh. Bagaimana mungkin pihak militer dapat dipercaya agar dapat menahan diri di satu bagian wilayah Papua, sementara di tempat lainnya komandan militer yang sama memimpin pembantaian masyarakat sipil? TIAP (dan BP) boleh jadi bisa menguji strategi keamanan dengan mengorbankan kehidupan orang lain.


Otonomi Khusus dan 'Irian Jaya Barat'

Ketidakpastian mengenai status resmi Papua sebagai satu, dua atau tiga propinsi, telah semakin dibuat rumit oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia. Pada bulan Oktober 2004, MK mengeluarkan keputusan bahwa Instruksi Presiden yang dikeluarkan oleh Megawati, yang membagi Papua menjadi tiga propinsi, dianggap tidak konstitusional mengingat hal itu melanggar mekanisme pengambilan keputusan yang terdapat dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. MK menyatakan bahwa karena propinsi Irian Jaya Barat telah membentuk sistem pemerintahan dan memilih wakil-wakil untuk parlemen nasional, maka propinsi itu tetap dianggap ada. Sedangkan peresmian propinsi Irian Jaya Tengah pada tahun 2003 dibatalkan akibat munculnya kekerasan yang mengakibatkan beberapa orang tewas.

Situasi baru ini, yang masih menjadi bahan pertentangan dikalangan orang Papua, memiliki beberapa implikasi bagi Tangguh karena proyek itu terletak tepat di propinsi yang baru lahir di Irian Jaya Barat. Pada tahun 2003, sebelum Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden, ia memberikan jaminan kepada anggota panel TIAP bahwa otonomi khusus akan diterapkan secara penuh di Papua. Masih harus dilihat apakah ia akan menepati janjinya. Jika otonomi khusus secara penuh dijalankan, pertanyaan yang tersisa adalah: apakah hal ini akan dijalankan di Irian Jaya Barat seperti juga di Papua, dan apakah Irian Jaya Barat akan tetap memiliki Majelis Rakyat Papua sendiri? MRP adalah salah satu persoalan kunci untuk Papua di bawah otonomi khusus. Anggota MRP rencananya akan dipilih pada akhir 2005 yang terdiri dari sepertiga pemimpin adat, sepertiga pemimpin agama dan sepertiganya lagi kaum perempuan. Lembaga itu akan memiliki kekuasaan terbatas, termasuk didalamnya adalah tanggung jawab untuk menilai dan menyetujui pembagian wilayah Papua lebih lanjut.* Laporan TIAP menyebutkan terdapat suatu "tujuan yang cukup jelas" pada tingkat presiden untuk menerapkan Otonomi Khusus "secara lengkap namun terpisah" bagi Irian Jaya Barat, yang menambahkan bahwa aturan baru diperlukan dan upaya untuk mendapatkan pengesahan parlemen hanya akan menciptakan situasi yang tidak menentu.

Persoalan penting lainnya adalah bagaimana pendapatan dari Tangguh akan dibagi dibawah tatanan administrasi Papua yang terpecah. Jika Irian Jaya Barat, sebagai sebuah propinsi, kini berhak mendapat seluruh arus pendapatan bagi propinsi itu-nilainya sebesar 70% di bawah Otonomi Khusus-maka hal ini akan berarti banjirnya pendapatan bagi sebuah wilayah yang jauh lebih kecil dibanding jika pendapatan itu diberikan bagi seluruh Papua. TIAP memperingatkan dalam laporannya bahwa hal itu akan menimbulkan ketegangan antara wilayah-wilayah berbeda di Papua Barat-Lihat juga Tangguh Update, berikut.

* Lihat Watch Indonesia 4/Mar/05 Ungracious Reception of SBY's Kado Natal for Papua mengenai analisi rinci tentang MRP dalam kondisi sekarang ini--watchindonesia@snafu.de

 

Dampak lingkungan dalam konteks global:

Dibalik proses pemanasan global, meningkatnya permukaan laut dan pola iklim yang sulit diduga, komitment pertanggungjawaban sosial dan lingkungan BP adalah satu hal, namun aktivitas perusahaan yang tidak pernah berhenti dalam melakukan eksploitasi sumber energi alam-termasuk ladang gas Tangguh-adalah hal lainnya.

Perusahaan itu mengakui besarnya peningkatan efek gas rumah kaca akibat kegiatan produksi mereka yang pada tahun 2004 mencapai lebih dari 85 juta ton, yang meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berkisar sekitar 83,4 juta ton. Jumlah ini secara umum berkisar dua kali lipat produksi gas rumah kaca Argentina. Penggunaan produk-produk bahan bakar BP turut memberi sumbangan tambahan sebanyak 1,376 milyar ton gas rumah kaca, yang mencapai sekitar 5% dari pembuangan gas rumah kaca global. "BP telah merencanakan akan meningkatkan ekstraksi minyak dan gas untuk dua belas tahun ke depan. Bagaimana mungkin langkah ini sesuai dengan komitmen mencegah perubahan iklim?" ujar juru kampanye Friends of the Earth, Hannah Griffiths.


Kesehatan dan keselamatan, catatan keuntungan

Catatan internasional tentang tingkat keselamatan dan kesehatan kerja di BP juga patut dipertimbangkan: laporan perusahaan pada tahun 2004 telah mencatat kematian 11 orang pekerja dan kontraktor dalam sebuah kecelakaan. Jumlah itu menjadi berlipat ganda dengan tewasnya 15 pekerja dalam sebuah ledakan di kilang minyak perusahaan tersebut di Texas City, Amerika Serikat. Catatan perusahaan juga menunjukkan peningkatan sebesar 50% dari jumlah tumpahan minyak BP yang mencapai 5,7 juta liter. (Guardian 12/Apr/05).

Pada bulan April 2005, sekelompok demonstran telah menduduki halaman markas besar BP di London, sebagai protes terhadap catatan pertanggungjawaban lingkungan dan sosial yang buruk dari perusahaan tersebut. Pada hari yang sama, perusahaan itu mengumumkan jumlah keuntungan tertinggi yang pernah mereka capai-sekitar 5,5 milyar dollar selama tiga bulan pertama tahun 2005. Aksi protes, yang dilakukan anggota London Rising Tide, diarahkan pada pengaruh kegiatan BP terhadap perubahan iklim, keterkaitan perusahaan itu dengan pasukan pembunuh di Kolumbia, upaya mereka mendapatkan akses terhadap cadangan minyak di Irak, dan 'bom waktu lingkungan' dari jalur pipa laut Baku-Tbilisi-Ceyhan Kaspia. (pernyataan pers LRT diterima 26 April, 2005).