bahan bakar nabati dan perkebunan sawit

Kebijakan agrofuel Uni Eropa memperburuk perubahan iklim dan menjadi faktor-faktor pendorong utama dari kerusakan hutan dan kepunahan keanekaragaman hayati, pencaplokan tanah dan konflik, serta pelanggaran hak-hak asasi manusia di negara-negara produsen seperti di Indonesia. Semakin banyak tanah pertanian untuk tanaman pangan dialihkan untuk tanaman penghasil bahan bakar kendaraan ketimbang memberi makan mereka yang kelaparan. [Baca lebih lanjut]

Menurut sebuah opini yang dikeluarkan oleh sebuah panel 19 ilmuwan terkemuka Eropa, target yang berlaku untuk agrofuel (bahan bakar nabati) dan bentuk bioenergi (energi hayati) lainnya didasari pada perhitungan karbon yang “cacat” dan potensi dampaknya…sangat besar”.[1]