Artikel buletin

DTE 96-97, Desember 2013

Nama Wilmar tampak besar dalam urusan bahan bakar nabati Eropa-Indonesia. Perusahaan yang berbasis di Singapura ini menjual biodiesel buatan Indonesia ke Eropa serta menjual bahan baku kelapa sawit untuk membuat biodiesel di Eropa.

Bagaimana kelapa sawit yang diproduksi di Indonesia mencapai sistem transportasi dan listrik Eropa

DTE 96-97, Desember 2013

DTE 93-94, Desember 2012

Agrofuel atau bahan bakar nabati seringkali dipromosikan oleh industri bahan bakar nabati, investor dan pejabat pemerintah sebagai cara untuk menyediakan mata pencaharian bagi masyarakat pedesaan, tetapi bagaimana hal ini cocok dengan kenyataan bahwa bahan bakar nabati adalah bagian dari masalah perampasan tanah di negara-negara seperti Indonesia?

DTE 91-92, Mei 2012

Sebuah kelompok yang terdiri dari delapan lembaga investasi yang menjadi penanda tangan  Prinsip-Prinsip PBB untuk Investasi yang Bertanggung Jawab (UN Principles for Responsible Investment) yang mewakili  aset senilai USD 1,3 triliun telah bergabung dan mengembangkan sebuah piagam baru berisi  lima butir yang disebut sebagai Prinsip-prinsip untuk Investasi yang Bertanggung Jawab untuk Lahan Pertanian (the Principles for Responsible Investment for Farmland). Gerakan ini bertujuan untuk menangani makin meningkatnya persoalan perampasan lahan (land-grabbing) di Afrika, Asia, dan Amerika Latin.

Down to Earth 87, Desember 2010

DTE sudah mulai memutakhirkan kegiatannya secara singkat agar masyarakat mengetahui lebih banyak tentang kampanye, pembangunan kapasitas dan kegiatan informasi kami. Umpan balik sangat diharapkan: harap hubungi dte@gn.apc.org.

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Pemerintah Inggris dan Uni Eropa akan mendesakkan kebijakan untuk meningkatkan penggunaan agrofuel* sebagai sumber energi - meskipun terbukti sangat merusak iklim dan komunitas - karena kepedulian terhadap perubahan iklim, peningkatan harga bahan bakar fosil dan keamanan energi.1

Down to Earth Nr 67  November 2005

Pekarjaan konstruksi telah dimulai pada perusahaan chip mill di Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Ini merupakan bagian dari pembangunan industri pulp dan kertas yang direncanakan di provinsi yang mengancam penghancuran hutan dan memiskinkan masyarakat setempat.