Biochar, ancaman baru yang sangat berbahaya bagi manusia, tanah dan ekosistem

Maret 2009

Jauhkan ‘biochar’ dan tanah dari perdagangan karbon

Waspadai usulan penggunaan arang dalam tanah secara besar-besaran untuk mitigasi perubahan iklim dan reklamasi tanah

Penambahan arang (‘biochar’) ke dalam tanah diusulkan sebagai strategi untuk 'mitigasi perubahan iklim' dan sebagai alat untuk memperbaiki tanah yang mengalami degradasi. Bahkan ada yang mengklaim bahwa biochar dapat menyerap sedemikian banyak karbon sehingga bumi dapat berada dalam kondisi dengan tingkat karbon dioksida kembali seperti di masa pra-industri, yaitu semua pemanasan global yang disebabkan oleh pembakaran bahan bakar fosil dan perusakan ekosistem dapat dipulihkan. Produksi arang secara besar-besaran seperti itu akan memerlukan ratusan juta hektare lahan untuk menghasilkan biomas (kemungkinan besar terutama perkebunan pohon). Ini adalah usaha untuk memanipulasi biosfer dan penggunaan lahan secara besar-besaran untuk mengubah iklim global, yang membuatnya menjadi semacam ‘geo-engineering’.

Seperti yang tampak jelas dari bahaya agrofuel yang terungkap, konversi tanah yang sedemikian besar itu merupakan ancaman besar bagi keanekaragaman hayati dan ekosistem yang memainkan peran penting dalam menstabilkan dan mengatur iklim dan diperlukan untuk memastikan ketahanan pangan dan air. Ini mengancam penghidupan banyak orang, termasuk masyarakat adat.

Biochar dan agrofuel terkait erat: arang adalah produk sampingan dari suatu jenis produksi bioenergi yang dapat juga digunakan untuk membuat agrofuel generasi kedua, yaitu agrofuel cair dari kayu,  jerami, ampas tebu kering (bagas), ampas inti sawit dan jenis biomasa padat lainnya.

Sebelas pemerintah negara di Afrika telah menyerukan dimasukkannya tanah pertanian secara umum dan biochar secara khusus dalam perdagangan karbon. Hal ini menandakan bahwa mereka berusaha meningkatkan “pendanaan sektor swasta” (dan sebagai implikasinya kendali perusahaan) atas daerah pedesaan di Selatan, dan untuk mengaitkannya dengan proposal dimasukkannya hutan dalam perdagangan karbon (yaitu mekanisme bagi Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi atau REDD yang tengah dinegosiasikan sekarang ini). Proposal REDD itu mendapat tentangan karena usulan itu mengkomersialkan ekosistem hutan dengan implikasi besar terhadap masyarakat adat dan keanekaragaman hayati. Dimasukkannya tanah dalam mekanisme itu nantinya akan menimbulkan dampak serius.

Proposal bagi ‘mitigasi perubahan iklim’ melalui pemakaian ‘biochar’  secara besar-besaran merupakan bentuk berbahaya dari geo-engineering berdasarkan klaim yang tak berdasar.

Kelompok pelobi (International Biochar Initiative) yang sebagian besar terdiri dari perusahaan yang baru mulai bergerak di bidang biochar dan agrofuel serta akademisi, banyak diantaranya memiliki minat komersial, berada di balik usaha untuk mendorong pemakaian ‘biochar’.  Klaim mereka yang sangat berani itu tak didasari oleh pemahaman ilmiah.

+ Belum diketahui apakah arang dalam tanah memang merupakan ‘penyerap karbon’ (carbon sink). Arang industri sangat berbeda dengan Terra Preta, tanah kaya karbon yang amat subur yang ditemukan di Amazon Tengah, yang diciptakan oleh masyarakat adat ratusan, bahkan ribuan tahun yang lalu. Perusahaan ‘biochar’ dan peneliti belum berhasil membuat Terra Preta.

+ Pendukung biochar mempromosikan ‘target’ yang akan perlu menggunakan 500 juta hektare lahan atau lebih untuk memproduksi arang dan energi. Industri perkebunan monokultur dari pohon yang cepat tumbuh dan tanaman pemasok lain untuk industri bubur kertas dan kertas dan untuk agrofuel sudah menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang parah sehingga memperburuk perubahan iklim. Tuntutan lahan baru yang teramat besar untuk biochar akan sangat membuat masalah ini menjadi kian parah.

+ Ada resiko bahwa biochar di masa mendatang dapat digunakan untuk mempromosikan pengembangan varietas tanaman rekayasa genetika (GE) yang direkayasa secara khusus untuk menghasilkan biochar atau untuk memperluas jenis tanaman yang cepat tumbuh, yang keduanya dapat memberi dampak ekologi serius.

+ Tak ada bukti yang konsisten bahwa arang betul-betul dapat membuat tanah lebih subur. Produksi arang industri dengan mengorbankan zat organik yang diperlukan untuk membuat humus bisa memberikan hasil yang sebaliknya.

+ Campuran arang dan pupuk berbasis bahan bakar fosil yang dibuat melalui pemberusan/scrubbing gas buang pabrik pembangkit listrik tenaga batubara tengah dipromosikan sebagai ‘biochar’, dan itu akan membantu mengabadikan pembakaran bahan bakar fosil dan juga emisi nitrus oksida (N20), gas rumah kaca yang berbahaya.

+ Proses pembuatan arang dan energi (pirolisis) dapat menghasilkan polusi tanah dan udara yang berbahaya.

Mengubah tanah menjadi komoditas menguntungkan industri tapi sangat merugikan masyarakat miskin.

Ada yang sudah mendaftarkan paten untuk penggunaan arang dalam tanah dan untuk proses pirolisis dengan produksi arang. Jika disetujui, dapat dipastikan bahwa keuntungan dari teknologi itu nantinya akan dinikmati oleh perusahaan, bukan masyarakat. Mengingat bahwa yang berhasil mengembangkan strategi atas campuran arang dengan biomas yang beragam dalam tanah adalah masyarakat adat, soal pematenan ‘biochar’ ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam mengenai pembajakan pengetahuan tradisional atas sumber daya hayati (biopiracy). Dimasukkannya tanah dalam pasar karbon, seperti halnya dimasukkannya hutan dalam perdagangan karbon akan  meningkatkan kendali perusahaan atas sumber daya penting dan tersingkirnya petani kecil, masyarakat pedesaan dan masyarakat adat.

Mekanisme Pembangunan Bersih (CDM) telah melanggengkan, bukannya mengurangi pembakaran bahan bakar fosil dengan mengijinkan industri untuk membeli “hak untuk mencemari” dan makin menunda perubahan sosial dan ekonomi yang penting untuk mengatasi perubahan iklim. Dampak pembakaran bahan bakar fosil terhadap iklim tak dapat dipulihkan, dan apa yang disebut sebagai ‘tanah penyerap karbon’ sangatlah tidak pasti dan hanya bersifat sementara.

Kami sangat menentang dimasukkannya tanah dalam perdagangan karbon dan mekanisme

perimbangan (offset), termasuk dalam Mekanisme Pembangunan Bersih.

Pertanian agro-ekologi skala kecil dan perlindungan terhadap ekosistem alamiah merupakan jalan yang efektif untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Alternatif yang sudah terbukti inilah yang harus didukung, bukannya teknologi yang berbahaya serta tak berdasar yang dipromosikan dengan kepentingan komersial. Masyarakat adat dan petani telah mengembangkan berbagai cara untuk merawat tanah dan keanekaragaman hayati, dan hidup berkelanjutan. Metode yang disesuaikan dengan kebiasaan dan budaya setempat ini tergantung akan iklim, tanah, palawija dan kenekaragaman hayati dalam suatu wilayah. Usaha untuk mengkomersialkan tanah dan melakukan pendekatan “satu untuk semua” terhadap tanah dan pertanian dapat berakibat buruk pada penggunaan pengetahuan dan keanekaragaman ini, dan merongrong serta menghancurkannya justru pada saat sangat dibutuhkan.

Tanda Tangan: - lihat http://www.regenwald.org/international/englisch/news.php?id=1226

Kalau anda ingin menandatangani deklarasi ini mohon menghubungi biochar_concerns@yahoo.co.uk