Perkebunan skala besar

Pembaruan DTE, Mei 2010

Dengan adanya Peraturan tentang Energi yang Terbarukan (RED; Peraturan 2009/28/EC), Uni Eropa telah menetapkan target bahwa 10% dari bahan bakar semua transportasi darat harus berasal dari sumber-sumber yang terbarukan pada tahun 2020.

Down to Earth No.84, March 2010

Menteri Kehutanan Indonesia telah mengumumkan bahwa jutaan hektar 'hutan baru' bakal ditanam.

Tujuannya adalah untuk membantu negara memenuhi komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY] untuk memangkas tingkat emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020.

Down to Earth No.84, Maret 2010

Wawancara dengan Erma Ranik


Pada tahun 2003 kami mewawancarai Erma Ranik untuk terbiitan berkala DTE. Pada saat itu, Erma, relawan bagi Aliansi Masyarakat Adat di Kalimantan Barat (AMA Kalbar), berada di London untuk serangkaian program magang kecil yang difasilitasi oleh DTE, sebagai bagian dari program gabungan bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Tujuh tahun kemudian, Erma sekarang duduk di DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Kadang-kadang ia tinggal di Jakarta dan kadang-kadang di Kalimantan Barat. DTE menghubunginya untuk menanyakan bagaimana hal-hal telah berubah.

Down to Earth No.83, December 2010

Bendungan pembangkit listrik tenaga air untuk Papua

Pemda Papua telah mengumumkan rencananya untuk mengembangkan proyek pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas maksimum sebesar 2.000 MW untuk menyediakan listrik dan mendukung pembangunan infrastruktur.

Down to Earth No.83, Desember 2009

Oleh Chris Lang.1

Down to Earth No.83, Desember 2009

Di bulan Agustus, Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) mengumumkan hasil draf penelitian termasuk serangkaian perkiraan dari pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan membandingkannya dengan skenario ‘beraktivitas seperti biasa (business as usual).’

Down to Earth No.80-81, Juni 2009

Departemen Kehutanan Indonesia telah memperpanjang tenggat waktu 2009 bagi perusahaan pulp (bubuk kertas) untuk mengambil sumber pasokan kayu mereka hanya dari hutan tanaman industri. Kini perusahaan dapat melanjutkan pengusahaan pulp dari hutan alam hingga 2014.


Keputusan Departemen Kehutanan untuk memperpanjang tenggat waktu dari 2009 ke 2014 diumumkan ke publik pada bulan Januari.