Keadilan iklim dan penghidupan yang berkelanjutan

DTE berkampanye untuk keadilan iklim. Kami menginginkan jalan keluar yang adil untuk perubahan iklim yang berdasarkan pada hak-hak, kebutuhan, partisipasi, dan kesepakatan komunitas yang merasakan dampak terbesar perubahan iklim atau yang akan terpengaruh oleh usaha-usaha mitigasi. Kami percaya pengelolaan masyarakat atas sumber-sumber daya alam yang mendukung penghidupan menawarkan kemungkinan yang lebih baik untuk adanya keberlangsungan jangka panjang daripada skema-skema pembangunan dari para pemimpin ke rakyat biasa (top-down) yang lebih melayani kepentingan kelompok elite bisnis serta mengukuhkan ketidaksetaraan global.

Spanduk keadilan iklim di dua Bahasa

Buku ini merupakan edisi pembaruan dari edisi 2009 “Keadilan Iklim dan Penghidupan yang Berkelanjutan”, yang sudah dicetak sebanyak 2.000 buku dan telah habis disebarkan, baik ke kalangan organisasi masyarat sipil, masyarakat lokal dan adat, akademisi dan kalangan pemerintahan khususnya pemerintah daerah di beberapa propinsi. Edisi kedua ini diterbitkan untuk memenuhi permintaan mereka yang disebutkan di atas yang disampaikan melalui rekan-rekan organisasi masyarakat sipil kepada DTE.

DTE 89-90, November 2011

DTE terakhir kali melaporkan perkembangan kebijakan dan proyek di Indonesia untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD) pada awal 2010. Ketika itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat komitmen internasional untuk membatasi emisi karbon Indonesia dan mengumumkan rencana untuk menanam jutaan hektare hutan baru.

Down to Earth No.82, September 2009

Sementara Indonesia terus mendesak maju dengan rencananya mengenai REDD, Bank Dunia dan pihak-pihak lain membuat perjanjian yang tidak dipersiapkan dengan baik mengenai pendanaan proyek di Indonesia.

Down to Earth No 79  November 2008

Tekanan internasional untuk mengedepankan skema rintisan bagi pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negara- negara berkembang (REDD) dan membuatnya terus bergulir sekarang ini hingga pertemuan puncak iklim Kopenhagen tahun 2009 bisa jadi berarti bahwa berbagai isu penting-termasuk hak atas tanah dan sumber daya di hutan- terkesampingkan.