Internasional

Down to Earth No.82, September 2009

Masyarakat pesisir telah terpinggirkan oleh usaha besar, juga kebijakan dan peraturan yang memihak perusahaan besar. Kini mereka menghadapi ancaman lain dari dampak perubahan iklim.

Down to Earth No.82, September 2009

Sedikitnya tiga perusahaan eksplorasi tambang Australia telah mengeluarkan informasi baru-baru ini mengenai kegiatan mereka di Papua, yang menimbulkan kekhawatiran atas potensi dampak HAM dan lingkungan yang lebih serius terhadap penduduk setempat dan penghidupan mereka.

Down to Earth No.82, September 2009

Kebijakan dan praktik Indonesia dalam hubungan dengan pembangunan yang berkelanjutan, perubahan iklim dan hak asasi manusia banyak ditentukan oleh kewajibannya menurut perjanjian internasional dan instrumen internasional lainnya.

Oleh Tebtebba, Indigenous Peoples’ International Centre for Policy Research and Education, 2008

Diterjemahkan oleh Down to Earth, Juli 2009

Down to Earth No.80-81, Juni 2009

Tahun ini adalah tahun yang sangat penting bagi pengambilan keputusan mengenai perubahan iklim saat para pemerintah tengah berupaya mencapai kesepakatan global di Kopenhagen pada bulan Desember. Akankah COP15 membahas isu keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan hidup dan perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam negosiasi, seperti imbauan banyak kelompok masyarakat madani di seluruh penjuru dunia? Artikel di bawah ini mempertimbangkan prospek keadilan iklim dengan melihat perkembangan baru-baru ini di dunia internasional dan di Indonesia.

Down to Earth No.80-81, Juni 2009

Masyarakat adat terus menekankan agar hak-hak mereka dihargai dalam semua inisiatif perubahan iklim yang memengaruhi mereka. Mereka juga menginginkan pengakuan atas peran yang telah mereka jalani selama ini dalam penggunaan sumber-sumber bumi secara berkelanjutan dan gaya hidup yang rendah karbon atau netral karbon.

Down to Earth No.80-81, Juni 2009

Departemen Kehutanan Indonesia telah memperpanjang tenggat waktu 2009 bagi perusahaan pulp (bubuk kertas) untuk mengambil sumber pasokan kayu mereka hanya dari hutan tanaman industri. Kini perusahaan dapat melanjutkan pengusahaan pulp dari hutan alam hingga 2014.


Keputusan Departemen Kehutanan untuk memperpanjang tenggat waktu dari 2009 ke 2014 diumumkan ke publik pada bulan Januari.