Keadilan iklim

Keadilan iklim artinya adanya jalan keluar yang adil untuk perubahan iklim yang berdasarkan pada hak-hak, kebutuhan, partisipasi, dan kesepakatan komunitas yang merasakan dampak terbesar perubahan iklim atau yang akan terpengaruh oleh usaha-usaha mitigasi.

Keadilan iklim dan penghidupan berkelanjutan sangat terkait erat, karena pengelolaan masyarakat atas sumber-sumber daya alam yang mendukung penghidupan menawarkan kemungkinan yang lebih baik untuk adanya keberlangsungan jangka panjang daripada skema-skema pembangunan dari para pemimpin ke rakyat biasa ('top-down') yang lebih melayani kepentingan kelompok elite bisnis serta mengukuhkan ketidaksetaraan global.

Kelompok masyarakat madani Indonesia melakukan protes di Kopenhagen, Desember 2009

DTE 99-100, Oktober 2013

Seringkali perempuan adat dihalangi untuk membuat keputusan penting bagi dirinya sendiri, sehingga mereka tidak berdaya untuk memastikan ada pemahaman dan penanganan terhadap ketidakadilan gender yang berdampak langsung terhadap perempuan, keluarga dan komunitas mereka. Pemberdayaan perempuan adat di Indonesia adalah tugas yang kompleks, yang ditangani oleh PEREMPUAN AMAN, organisasi perempuan adat Indonesia, dimulai dengan pelatihan untuk pengambilan keputusan. Artikel ini disusun oleh DTE berdasarkan informasi dari PEREMPUAN AMAN yang diterbitkan dalam bahasa Indonesia di situs AMAN. Tulisan ini telah diedit dan ditinjau oleh PEREMPUAN AMAN.