Masyarakat Adat

Down to Earth No. 42, August 1999

Sebelum DTE menerbitkan artikel ini, DPR telah mengesahkan UU kehutanan yang baru. Meskipun disertai dengan janji-janji reformasi, UU kehutanan ini ternyata masih bertumpu pada pengawasan bersifat top-down dan eksploitasi komersial. Oleh karena itu, kalangan LSM, akademisi kehutanan dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), menuntut agar UU tersebut dicabut kembali karena mengingkari hak-hak adat dan dirancang tanpa proses konsultasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

Down to Earth No. 41, Mei 1999

Untuk pertama kalinya telah dilangsungkan suatu Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang bertempat di Jakarta. Kongres itu meluncurkan satu aliansi baru kelompok masyarakat adat, atau disingkat AMAN. Pada saat yang sama, kongres juga melancarkan tuntutan agar persoalan masyarakat adat lebih diperhatikan. Tuntutan ini telah diajukan ke pemerintah, partai-partai politik dan masyarakat luas.

Pertemuan itu berlangsung selama satu minggu, dimulai sejak tanggal 5 sampai dengan 22 Maret 1999.

Down to Earth No. 40, Februari 1999

Beberapa faktor memacu reformasi kebijaksanaan kehutanan di Indonesia yaitu banyak Hak Penebangan Kayu (HPH) yang telah habis masa berlakunya atau akan habis dalam waktu dekat, kebakaran hutan tahun 1997/1998 yang memusnahkan, korupsi yang berhasil diungkap akibat mundurnya Soeharto, dan tekanan untuk adanya peningkatan pendapatan dari sektor kehutanan.

Down to Earth No. 40, Februari 1999

Pembicaraan tentang masa depan Papua Barat direncanakan awal tahun ini *. Namun apa yang akan menjadi agenda, seperti apa pembicaraan itu, dan siapa yang akan hadir masih belum jelas.