Keadilan iklim

Keadilan iklim artinya adanya jalan keluar yang adil untuk perubahan iklim yang berdasarkan pada hak-hak, kebutuhan, partisipasi, dan kesepakatan komunitas yang merasakan dampak terbesar perubahan iklim atau yang akan terpengaruh oleh usaha-usaha mitigasi.

Keadilan iklim dan penghidupan berkelanjutan sangat terkait erat, karena pengelolaan masyarakat atas sumber-sumber daya alam yang mendukung penghidupan menawarkan kemungkinan yang lebih baik untuk adanya keberlangsungan jangka panjang daripada skema-skema pembangunan dari para pemimpin ke rakyat biasa ('top-down') yang lebih melayani kepentingan kelompok elite bisnis serta mengukuhkan ketidaksetaraan global.

Kelompok masyarakat madani Indonesia melakukan protes di Kopenhagen, Desember 2009
Down to Earth No.78, Agustus 2008

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Dari tahun ke tahun Laba dari sumberdaya tambang terus meningkat

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Pemerintah Inggris dan Uni Eropa akan mendesakkan kebijakan untuk meningkatkan penggunaan agrofuel* sebagai sumber energi - meskipun terbukti sangat merusak iklim dan komunitas - karena kepedulian terhadap perubahan iklim, peningkatan harga bahan bakar fosil dan keamanan energi.1