DTE 91-92, Mei 2012
Sebuah kelompok yang terdiri dari delapan lembaga investasi yang menjadi penanda tangan Prinsip-Prinsip PBB untuk Investasi yang Bertanggung Jawab (UN Principles for Responsible Investment) yang mewakili aset senilai USD 1,3 triliun telah bergabung dan mengembangkan sebuah piagam baru berisi lima butir yang disebut sebagai Prinsip-prinsip untuk Investasi yang Bertanggung Jawab untuk Lahan Pertanian (the Principles for Responsible Investment for Farmland). Gerakan ini bertujuan untuk menangani makin meningkatnya persoalan perampasan lahan (land-grabbing) di Afrika, Asia, dan Amerika Latin.