Switch to English



Update Down to Earth tentang Lembaga-lembaga Keuangan Internasional


No 26, Juni 2002


Keprihatinan atas internal governance Diangkat pada Pertemuan Tahunan ADB 2002

Pada Pertemuan Tahunan Bank Pembangunan Asia (ADB) tahun ini di Shanghai, 10-12 Mei, negara-negara donor ADB menyuarakan keprihatinan mereka atas mekanisme pengawasan ADB dan menyerukan pengkajian ulang kebijakan pengawasan lembaga tersebut. Presiden ADB, Chino, didesak untuk bekerja lebih keras guna memperkuat tanggung-gugat (akuntabilitas) ADB dan internal governance. Baru-baru ini ADB menuntaskan laporan Panel Inspeksi tentang Proyek Pengelolaan Air Limbah Samut Prakarn di Thailand, yang merupakan kasus Inspeksi yang pertama dibawa ke Fungsi Inspeksi ADB. Laporan itu mengungkapkan bahwa Manajemen ADB memilih untuk mengingkari adanya masalah dan pelanggaran kebijakan dalam implementasi proyek. Selain temuan-temuan laporan pengawasan, sikap keras kepala dan tidak mau bekerja sama dari pihak manajemen ADB dalam menanggapi permintaan untuk pelaksanaan pengawasan dan investigasi Panel Inspeksi telah mengecewakan para anggota Dewan Direksi ADB, sehingga memunculkan pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang manajemen internal ADB dan kepemimpinan Presiden Chino.

Selama Pertemuan Tahunan, NGO FORUM on ADB yang berbasis di Manila memfasilitasi sejumlah pertemuan antara kelompok masyarakat, manajemen ADB dan delegasi negara-negara peserta pertemuan tahunan. Pertemuan-pertemuan tersebut memberi kesempatan kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan untuk mengangkat keprihatinan mereka atas proyek-proyek atau program-program tertentu yang didanai ADB, serta isu-isu yang terkait dengan kebijakan ADB seperti pemukiman kembali, air dan swastanisasi. Sebuah panel diskusi tentang "Pelajaran yang diambil dari Kasus Inspeksi Samut Prakarn" diselenggarakan oleh Bank Information Center. Para panelis terdiri dari wakil-wakil masyarakat yang terkena dampak proyek, kalangan Ornop Thai dan internasional.

Ornop-ornop yang berperan serta dalam Pertemuan Tahunan untuk tujuan advokasi menganggap Pertemuan Tahunan kali ini mencerminkan sejumlah keberhasilan kerja advokasi yang selama ini berlangsung. Akhirnya pemerintahan negara-negara donor menunjukkan dukungan untuk adanya tanggung-gugat dan internal governance yang lebih kuat dari ADB. Selain itu, Manajemen ADB mengakui adanya masalah dimasa lalu dan bahwa ADB perlu memperbaiki kinerja mereka. Tapi kita masih harus melihat, apakah hal ini akan berdampak pada tingkatan proyek. Pertemuan Tahunan adalah ajang resmi bagi para Gubernur dari negara-negara anggota ADB untuk bersidang dan menerima laporan dari Presiden ADB tentang administrasi, keuangan dan prestasi operasional ADB. Wakil-wakil pemerintahan juga memberikan petunjuk dan arahan baru untuk ADB. Secara keseluruhan ada 60 Gubernur, yang sebagian besar merupakan Menteri Keuangan atau Guberner Bank Sentral di negara-negara anggota. Indonesia diwakili oleh Dr. Boediono (Menteri Keuangan) sebagai Gubernur dan Sjahril Sabirin (Gubernur Bank Indonesia) sebagai Wakil Gubernur.

Pertemuan-pertemuan memberikan kesempatan kepada negara-negara anggota untuk bertemu dengan staf ADB, Ornop, media, perwakilan negara-negara pengamat, organisasi internasional, kalangan akademik dan sektor swasta. Lebih dari 3000 peserta hadir dalam setiap Pertemuan Tahunan. Dua Ornop Indonesia, Walhi Jawa Barat dan INFID, hadir dalam Pertemuan Tahunan tahun ini. Wakil-wakil dari serikat buruh Indonesia dibawah Jaringan Buruh Asia untuk LKI (ALNI = Asian Labor Network on IFIs) juga hadir di sana.

Kontak:
Nadia Hadad, INFID nadia@nusa.or.id
Taufan Suranto,Walhi Jawa Barat, walhi@bdg.centrin.net.id
Violetta Corral, NGO Forum on ADB, vpcorral@pacific.net.ph
Nurina Widagdo, Bank Information Center, nwidagdo@bicusa.org

Sumber:
NGO FORUM on ADB listserve.
Bank Information Center www.bicusa.org
ADB website www.adb.org/AnnualMeeting/2002/default.asp


Kebijakan Inspeksi ADB sedang Dikaji-ulang

Bank Pembangunan Asia (ADB) sedang dalam proses mengkaji ulang Fungsi Inspeksi-nya, yang merupakan satu-satunya mekanisme tanggung-gugat ADB (Lihat Factsheet LKI DTE 22 Mar 2002). Mekanisme ini memungkinkan masyarakat yang terkena dampak proyek-proyek dan program-program yang didanai ADB meminta ganti rugi atas kerusakan material yang disebabkan oleh kegagalan ADB dalam mematuhi kebijakannya sendiri. Kasus Inspeksi pertama yang dilaksanakan oleh ADB, Proyek Pengelolaan Air Limbah Samut Prakarn di Thailand, mengungkapkan ketidakberesan Fungsi Inspeksi. ADB mulai mengkaji ulang Fungsi Inspeksi pada tahun 1997. Namun keputusan untuk melanjutkan proses yang terhenti baru diambil setelah masalah dalam kasus Inspeksi Samut Prakarn menjadi jelas.

Kertas kerja pertama Kaji Ulang Fungsi Inspeksi telah dimuat di website ADB (http://www.adb.org/Inspection/draft.pdf). Kaji ulang dirancang sebagai proses partisipatif. Konsultasi serta lokakarya juga telah dijadwalkan dalam kaji ulang tersebut. Yang akan menjadi peserta konsultasi dan lokakarya adalah perwakilan pemerintah, kelompok masyarakat sipil dan sektor swasta baik dari pihak anggota negara-negara donor dan negara-negara berkembang.

Putaran pertama konsultasi, yang akan membahas draft kertas kerja pertama, dijadwalkan akan berlangsung pada Juni 2002. Konsultasi akan diadakan di Tokyo, Manila, Frankfurt, Ottawa, dan Washington D.C. Putaran kedua akan diselenggarakan pada akhir Juli hingga bulan Agustus di Phnom Penh, Kathmandu, Beijing dan Sydney, dengan kemungkinan tambahan acara di Thailand, Sri Lanka dan Pakistan.

Pada bulan September, komentar yang dikumpulkan dari konsultasi-konsultasi sub-regional akan dipadukan kedalam naskah kertas kerja draft ketiga untuk mendapat tanggapan antar-departemen ADB dan mendapat persetujuan Manajemen ADB. Presentasi kertas kerja draft ketiga kepada Dewan Direktur Eksekutif ADB dijadwalkan sementara pada bulan September 2002. Untuk mengetahu jadwal terkini, lihat http://www.adb.org/Inspection/timetable.asp.

Kelompok-kelompok masyarakat madani selama ini telah mendesak dibentuknya mekanisme yang lebih kuat di ADB untuk menyikapi penderitaan masyarakat yang terkena dampak proyek. Bahwa Fungsi Inspeksi tidak menanggapi penderitaan masyarakat tersebut adalah salah satu keluhan utama tentang Fungsi Inspeksi yang ada sekarang. Kelompok-kelompok masyarakat madani sangat prihatin atas kecenderungan dalam lingkungan ADB untuk menekankan mekanisme pemecahan masalah semata. Tanpa mengabaikan pentingnya mekanisme tersebut, mekanisme tanggung-gugat yang lebih kuat juga tidak kalah pentingnya. Tanpa tanggung-gugat yang kuat, maka tidak ada perangkat untuk meminta pertanggung-jawaban ADB atas tindakan-tindakannya.

Sumber: Bank Information Center www.bicusa.org atau hubungi info@bicusa.org


Dua Organisasi Globalisasi Baru Didirikan di Indonesia

Dua organisasi baru yang berfokus pada isu-isu globalisasi didirikan di Indonesia baru-baru ini. Yang pertama, Institute for Global Justice (IGJ) yang berbasis di Jakarta, secara resmi dibentuk pada Juli 2001. Lembaga ini berupaya memfasilitasi transformasi sosial agar komunitas dan masyarakat umum mampu membentuk sikap kritis terhadap globalisasi. Aktivitas keseharian IGJ dipimpin oleh Hira Jhamtani, Bonnie Setiawan dan Nur Hidayat. Lima tokoh ORNOP Indonesia terkemuka duduk sebagai anggota Dewan Institut, mereka adalah: Indah Sukmaningsih, Sukma Violetta, Binny Buchori, Suchjar Effendi dan Bonnie Setiawan. Fokus utama IGJ adalah isu-isu yang terkait dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Organisasi baru yang kedua adalah Indonesian Forum on Globalization (INFOG) berbasis di Solo, Jawa Tengah. INFOG bertujuan menyadarkan masyarakat akan globalisasi dan berbagai konsekuensinya di Indonesia, terutama terhadap sumber daya alam, ekonomi lokal, kesejahteraan masyarakat dan pengaruhnya terhadap demokrasi. INFOG berupaya mendukung solidaritas global untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, pada saat yang sama memfasilitasi prakarsa lokal dalam menantang globalisasi. Fokus utama lembaga yang didirikan pada 8 Februari 2002 adalah pada isu air dan globalisasi, termasuk diantaranya isu restrukturisasi sektor air, swastanisasi air dan peran bank-bank pembangunan multilateral. Nila Adrianie adalah direktur eksekutif INFOG.

Kontak:
Institute for Global Justice (IGJ) igj@nusa.or.id, website www.globaljust.org
Indonesian Forum on Globalization (INFOG) infog@bumi.net.id


Negosiasi dan Revisi Undang-undang Sektor Ketenagalistrikan Hampir Tuntas

PT PLN hampir menuntaskan negosiasi kontrak baru dengan 27 produsen listrik swasta (IPP) di Indonesia. Setelah krisis ekonomi Indonesia tahun 1997, pemerintah Indonesia membekukan perjanjian jual-beli ketenagalistrikan dengan semua produsen listrik swasta tersebut. Tindakan tersebut mengundang protes internasional karena dianggap sebagai pelanggaran perjanjian jual-beli ketenagalistrikan. Kontrak awalnya ditandatangani pada masa pemerintahan Suharto dan cenderung menguntungkan produsen swasta, yang pada gilirannya menghasilkan utang besar bagi PLN.

Renegosiasi perjanjian jual-beli daya listrik adalah salah satu syarat yang ditetapkan oleh ADB dalam Pinjaman Restrukturisasi Sektor Ketenagalistrikan sebesar 300 juta kepada Indonesia. Pencairan pinjaman ini telah tertunda selama lebih dari satu tahun akibat kegagalan pemerintah dalam memenuhi persyaratan pinjaman.

Persyaratan lain untuk pencairan pinjaman adalah diumumkannya Undang-undang Ketenagalistrikan yang baru, yang saat ini sedang menunggu persetujuan DPR. Banyak kritik dilayangkan atas ketidaktegasan isi RUU Ketenagalistrikan dan ketidakjelasan pasal-pasal tentang tanggung-gugat dan governance disektor ketenagalistrikan yang baru. Dalam sebuah seminar yang diadakan NGO Working Group on Power Sector Restructuring pada 22 Mei 2002 di Jakarta juga diangkat masalah RUU ketenagalistrikan yang cenderung memberi peluang bagi perusahaan listrik swasta untuk menguasai sektor itu.

Seminar tersebut juga menandai peluncuran buku baru terbitan Kelompok Kerja tersebut yang berjudul "Listrik yang Menyengat Rakyat: Menggugat Peranan Bank-bank Pembangunan Multilateral"

Sumber:
AFX-Asia, 19 Februari, 2002; Sinar Harapan, 22 Mei, 2002; Kompas 23 Mei, 2002. Business Indonesia, 24 Mei, 2002; Berbagai informasi dari NGO Working Group on Power Sector Restructuring.

Kontak: NGO Working Group on Power Sector Restructuring msuhud@yahoo.com


Keprihatinan atas Rencana OPIC Mendanai UNOCAL di Indonesia

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama dengan organisasi-organisasi masyarakat Indonesia dan internasional lainnya menyuarakan keprihatinan terhadap Overseas Private Investment Corporation (OPIC=Korporasi Investasi Swasta Luar Negeri) atas rencananya mendanai proyek Seno Barat I dan II di Selat Makasar. Proyek pengeboran minyak dan gas alam lepas pantai ini, yang diperkirakan akan menghasilkan sekitar 145 juta barrel minyak, disponsori oleh UNOCAL Corporation yang berbasis di Kalifornia.

JATAM adalah jaringan Ornop dan organisasi masyarakat yang menangani isu hak asasi manusia, isu gender, lingkungan dan hak-hak masyarakat adat yang terkena dampak kebijakan dan aktivitas pertambangan di Indonesia. OPIC adalah lembaga Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memberikan asuransi risiko politik dan pinjaman kepada perusahaan-perusahaan AS untuk berinvestasi dan bersaing di lebih dari 140 pasar baru dan negara berkembang di seluruh dunia.

OPIC menegaskan bahwa AMDAL atas proyek-proyek yang disponsori telah dilakukan, namun pernyataan tersebut tidak mampu meyakinkan masyarakat yang protes. Mereka merasa bahwa AMDAL yang dilakukan tidak memperhatikan dengan benar dampak-dampak lingkungan, sosial dan sosio-ekonomi dari proyek, begitu pula keprihatinan yang diungkapkan oleh masyarakat yang terkena dampak kurang didengarkan. Di Indonesia kiprah UNOCAL tidak memiliki catatan yang baik dibidang lingkungan dan sosial kemasyarakatan. Bahkan terjadi kerusakan lingkungan yang parah dan pelanggaran HAM di sebuah proyek UNOCAL di Kabupaten Kutai, Kalimantan Timur. (Lihat DTE 47/November 2000 dan DTE 45/Mei 2000). UNOCAL belum menunjukkan bahwa mereka mematuhi peraturan baru tentang lingkungan di Indonesia yang mempersyaratkan adanya konsultasi publik, transparansi dan tersedianya informasi bagi publik tentang proyek-proyek usulan yang berpotensi merusak lingkungan. JATAM menyerukan kepada pemerintah agar tidak menyetujui proyek-proyek tersebut.

JATAM mengungkapkan keprihatinan mereka kepada OPIC dalam beberapa surat yang dikirim pada bulan Januari dan Maret 2002. Pada akhir Maret 2002 mereka mendapat balasan singkat dari OPIC, yang menyatakan bahwa OPIC menghargai masukan dari masyarakat setempat dan akan tetap terlibat dengan organisasi masyarakat selama proyek berlangsung.

Sumber: Milis JATAM GALI-GALI volume 4, no 22, Maret 2002.

Kontak: tracy@jatam.org dan lihat JATAM situs www.jatam.org


Ditunggu: Komentar terhadap Draft Strategi Pembangunan Pedesaan Bank Dunia

Bank Dunia telah menayangkan draft Strategi Pembangunan Pedesaan-nya di situs web http://wbln0018.worldbank.org/ESSD/rdv/vta.nsf/Gweb/Strategy. Kelompok-kelompok masyarakat madani yang memantau perkembangan draft strategi tersebut menemukan bahwa draft tersebut memuat sejumlah aspek kontroversial, antara lain promosi rekayasa genetika dan pestisida, ketergantungan terhadap campur tangan sektor swasta dalam reformasi pertanahan yang mengacu pada kekuatan pasar, serta swastanisasi air.

Pada awalnya Bank Dunia berencana mengirimkan draft strategi tersebut kepada Dewan Direksi pada 9 Juli 2002 untuk mendapat persetujuan. Ornop internasional menuntut perpanjangan masa penyampaian komentar, yang pada awalnya dijadwalkan pada 16 Mei 2002. Komentar masih akan diterima hingga 8 Juli 2002. Sebagai akibatnya, persetujuan Dewan juga tertunda.

Sumber:
Buletin tentang What's Up in the International Financial Institutions Program of Friends of the Earth International. Isu 18, Mei/Juni 2002.


JBIC Menggunakan Pedoman Lingkungan yang Baru

Japan Bank for International Cooperation (JBIC=Bank Jepang untuk Kerjasama Internasional) menggunakan perangkat pedoman tentang lingkungan yang baru sejak 1 April 2002. Pedoman yang telah lama ditunggu ini akan berlaku penuh pada 1 Oktober 2003. Menurut rilis berita dari JBIC, unsur-unsur pokok pedoman seperti checklist baru, klasifikasi kategori, keterbukaan klasifikasi kategori dan keterbukaan kajian ulang lingkungan diharapkan akan diimplementasikan pada bulan Oktober tahun ini.

Kekuatan pedoman yang baru ini antara lain:

Namun begitu, pedoman baru ini kekurangan dua unsur penting. Pertama, tidak ada mekanisme compliance (pemenuhan syarat) yang jelas, walaupun pedoman menyatakan JBIC akan menerima keberatan yang terkait dengan non-compliance. Kedua, banyak istilah yang tidak jelas dan cenderung multi-tafsir. Menanggapi komentar atas kekurangan ini, JBIC menyatakan bahwa isu-isu tersebut akan diklarifikasikan dalam dokumen "Frequently Ask Questions" (FAQ). Dokumen ini baru dapat diakses di situs web mereka pada Oktober 2002. Namun, tetap tidak jelas kekuatan pengikat FAQ.

JBIC adalah lembaga dana publik terbesar di dunia, yang merupakan lembaga resmi Pemerintah Jepang yang memberikan berbagai jenis bantuan dana ke seluruh dunia. JBIC adalah hasil merger antara Japan Export Import Bank (Bank Eksim Jepang) dan Overseas Economic Cooperation Fund (Dana Kerjasama Ekonomi Luar Negeri) pada tahun 1999. Lembaga dana Jepang lainnya adalah Japan International Cooperation Agency (JICA=Badan Kerjasama Internasional Jepang) yang memberikan hibah untuk proyek dan aktivitas non-proyek di negara berkembang. JBIC dan JICA dianggap saling bekerja sama dalam mempromosikan kepentingan ekonomi Jepang di Asia dan secara global.

Sumber: Mekong Watch CATFISH TALES, 24 Mei 2002. Issue #1.


Update LKI diterbitkan oleh Down to Earth, Kampanye Internasional untuk Lingkungan Hidup yang Berkeadilan di Indonesia.

Update dan Factsheet tentang LKI tersedia dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Anda dapat memperolehnya melalui email (versi rtf) secara cuma-cuma. Edisi cetak tersedia sebagai suplemen newsletter DTE. Newsletter dapat Anda peroleh dengan cara berlangganan atau saling tukar dengan publikasi organisasi Anda. Bila Anda ingin menerima Update bulanan dan Factsheet via email, silakan kirim alamat email Anda ke dte@gn.apc.org. Cantumkanlah bahasa yang Anda kehendaki. Anda juga bisa memilih kedua bahasa


Kantor: 59 Athenlay Rd, London SE15 3EN, England; email: dte@gn.apc.org tel/fax: +44 207732 7984; web:http://www.gn.apc.org/dte


   Advokasi    DTE Homepage    Buletin    Link