Switch to English



Factsheet Down to Earth tentang Lembaga-lembaga Keuangan Internasional

Nr 16, Oktober 2001


LKI di Indonesia

LKI adalah singkatan dari Lembaga-lembaga Keuangan Internasional atau International Financial Institutions (IFIs). LKI merupakan organisasi internasional, yang beranggotakan beberapa pemerintahan negara, biasanya negara maju. Mereka meminjamkan uang kepada negara berkembang. LKI yang paling menonjol adalah Kelompok Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF) dan Asian Development Bank (ADB). LKI juga dikenal sebagai Bank-bank Pembangunan Multilateral (Multilateral Development Banks).

Seri Factsheet bulanan tentang LKI ini menyajikan informasi tentang kiprah mereka di Indonesia.


Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA)
Kepentingan Siapa yang dilayani dan Berapa Ongkosnya?

MIGA atau Badan Penjamin Investasi Multilateral adalah badan sektor swasta dari Kelompok Bank Dunia, sebagaimana halnya IFC. MIGA juga dikenal memiliki tanggung gugat (akuntabilitas) lingkungan dan sosial yang rendah terhadap proyek-proyek yang dijamin. Selain itu MIGA masih terus berupaya membuktikan bahwa operasi mereka memiliki hasil nyata dalam pengurangan kemiskinan dan dampak-dampak pembangunan.

MIGA terlibat dalam dua kasus yang paling kontroversial di Indonesia. Mereka menjamin tambang Freeport McMoRan Grasberg di Papua Barat (dulu Irian Jaya), dimana terjadi pelanggaran berat terhadap hak-hak asasi manusia, pelanggaran hak-hak masyarakat adat dan perusakan lingkungan. MIGA juga menjamin asuransi risiko politik dari PT Enron Java Power Co. Ketika PLN membatalkan perjanjian pembelian tenaga listrik dengan PT East Java Power Co, yaitu anak perusahaan PT Enron Java Power Co, MIGA harus menanggung pembayaran tuntutan dari PT Enron Java Power Co. Pada gilirannya, Indonesia terkena penalti sebesar 15 juta dolar AS. Kedua kasus tersebut mendorong munculnya pertanyaan: kepentingan siapakah yang dilayani MIGA dan berapa biayanya?

Apa yang dilakukan MIGA?

MIGA adalah salah satu dari lima badan dibawah Kelompok Bank Dunia, yang didirikan pada tahun 1985 dan mulai beroperasi tahun 1988. Badan ini mendukung investasi di negara-negara berkembang dengan menyediakan perlindungan terhadap risiko politik, memberikan bantuan teknis dan jasa konsultasi kepada negara-negara berkembang, serta menyediakan informasi untuk mempromosikan investasi asing langsung di negara-negara berkembang.

Para investor swasta membutuhkan kepastian jaminan atas portfolio mereka di negara-negara yang berisiko politik. MIGA memberikan jaminan kepada proyek-proyek terhadap (i) segala kerugian yang mungkin dialami investor bila mata uang lokal tidak dapat ditukarkan dengan mata uang asing dan dibawa keluar dari negara yang bersangkutan; (ii) kerugian akibat tindakan pemerintah negara bersangkutan yang mengurangi atau menutup kendali atau hak investor atas investasi yang dijaminkan, misalnya tindakan nasionalisasi atau penyitaan; (iii) kerugian akibat pelanggaran kontrak; (iv) kerugian akibat perang dan kerusuhan sipil.

Jasa yang diberikan MIGA tidaklah unik. Dalam industri asuransi risiko politik, lebih dari separuh pangsa pasar dikendalikan oleh asuransi swasta, dan sisanya oleh badan-badan kredit ekspor yang didukung negara. MIGA hanya menguasai 4% pangsa pasar, dan jaminan yang diberikan sama nilainya dengan yang ditawarkan perusahaan asuransi swasta atau ECA (Export Credit Agency). Namun, dibandingkan badan asuransi yang lain, MIGA menawarkan satu kelebihan, yaitu: faktor "penangkal" yang kuat. Jaminan MIGA mencakup dukungan implisit maupun eksplisit dari Kelompok Bank Dunia dan seluruh negara anggota MIGA. Investor yang memiliki jaminan MIGA dapat mengklaim pembayaran kepada MIGA atas kerugian yang ditanggung. Lalu MIGA akan meminta negara bersangkutan (dimana proyek berada) - yang harus merupakan anggota MIGA - untuk membayarkan kembali jumlah uang klaim tersebut kepada MIGA. Dengan aturan seperti itu, kalangan pemerintahan tidak akan mengambil atau mendukung tindakan yang berpotensi melahirkan suatu klaim ganti rugi. Negara-negara tersebut akan sangat berhati-hati untuk tidak merusak reputasi mereka dikalangan investor, yang dapat memicu masalah dengan Bank Dunia atau mengganggu kelancaran pinjaman Bank Dunia kepada mereka.

Darimana Dana MIGA berasal?

MIGA memetik keuntungan dari investasi mereka. Pendapatan bersih pada Tahun Fiskal 2000 adalah USD 10,9 juta, suatu peningkatan yang tajam dibandingkan pendapatan tahun sebelumnya yaitu sebesar USD 500 ribu. Pendapatan dari premi dan ongkos meningkat sebesar USD 4,6 juta pada Tahun Fiskal 2000 dari USD 29,5 juta pada tahun 1999. MIGA juga memperoleh pendapatan investasi dari suatu portfolio sebesar USD 464,5 juta yang diinvestasikan dalam deposito bank dan surat berharga Departemen Keuangan AS. Jumlah total pendapatan ini mencapai USD 23,5 juta pada Tahun Fiskal 2000, meningkat sebesar USD 3 juta dari pendapatan Tahun Fiskal 1999.

Bagaimana Distribusi Jaminan MIGA?

Dalam 12 tahun terakhir, distribusi jaminan MIGA hampir selalu stabil tersebar di empat sektor utama: keuangan, infrastruktur, manufaktur dan pertambangan.

SEKTOR 1998 1999 2000
Keuangan 38% 34% 42%
Manufaktur 20% 12% 15%
Infrastruktur/Prasarana 19% 29% 19%
Pertambangan 15% 12% 13%

Diantara anggota negara berkembang, bagian terbesar portfolio jaminan MIGA dipegang oleh perusahaan-perusahaan yang berbasis di Afrika Selatan, yaitu sebesar 5,4 %. Hampir 70% investor penerima jaminan MIGA berasal dari 5 negara, yaitu: Belanda, Amerika Serikat, Inggris, Kanada dan Perancis.

NEGARA 1999 2000
Belanda 23% 20,51%
Amerika Serikat 24% 19,72%
Inggris Raya 15% 15,58%
Kanada 6% 7,77%
Perancis 8% 5,75%

Sebagian besar klien MIGA adalah perusahaan-perusahaan multinasional yang berbasis di negara-negara industri, diantaranya beberapa perusahaan terbesar di dunia seperti: Mitsubishi dan Marubeni yang berbasis di Jepang, Citigroup dan Philip Morris, raksasa tembakau yang berbasis di AS. Perusahaan seperti mereka bisa membeli asuransi risiko politik di pasar swasta dan tidak membutuhkan jaminan dari badan multilateral publik.

Masalah-masalah dengan Operasi MIGA

Sebagai bagian Kelompok Bank Dunia, MIGA adalah badan yang didanai publik dengan tujuan mendukung pembangunan dan penanggulangan kemiskinan. MIGA berupaya menjalankan peran tersebut dalam operasi mereka di sektor swasta. Masalah utama dengan operasi MIGA telah diidentifikasikan dalam laporan Friends of the Earth "Risky Business: How the World Bank's Insurance Arm Fails the Poor and Harms the Environment" (Bisnis Riskan: Bagaimana Badan Asuransi Bank Dunia Melalaikan Kaum Miskin dan Merusak Lingkungan). Berikut ini adalah ringkasan laporan tersebut.

Pertama, sebagai bagian Kelompok Bank Dunia, MIGA berfungsi sebagai agen pembangunan dengan peran khusus yaitu memenuhi sasaran-sasaran pembangunan dengan mendukung sektor swasta. Barangkali MIGA telah mencapai tujuan mendukung sektor swasta. Dilain pihak, masih harus dibuktikan bahwa proyek-proyek yang dijamin MIGA mampu menunjukkan hasil nyata dalam pembangunan, seperti pengurangan kemiskinan dan perlindungan lingkungan. Yang terjadi justru MIGA beroperasi dengan keyakinan sederhana yaitu dukungan terhadap sektor swasta akan menciptakan pertumbuhan, yang serta merta akan mengurangi kemiskinan.

Beberapa prestasi dalam memenuhi sasaran pembangunan dapat ditemukan pada sejumlah proyek yang dijamin MIGA. Misalnya, pada tahun 1997 MIGA mengaku bahwa 70 proyek yang disetujui berhasil mendorong investasi asing tambahan sebesar USD 4,7 milyar, yang secara langsung menciptakan 4000 lapangan kerja. Disisi lain, proyek-proyek yang dijamin MIGA seperti tambang emas dan tembaga Freeport McMoRan Grasberg di Papua Barat tidak dapat dilepaskan dari punahnya kehidupan ribuan masyarakat adat, pecahnya konflik antara masyarakat adat setempat dengan tentara RI yang bertugas melindungi perusahaan, dan beban lingkungan dan sosial yang harus ditanggung masyarakat. Singkat kata, MIGA masih perlu membuat kajian menyeluruh tentang bagaimana sasaran-sasaran pembangunan dipenuhi sejak mereka berdiri16 tahun yang lalu. Hal itu penting sebelum mereka berani mengaku bahwa operasi MIGA memang mendukung sasaran pembangunan seperti yang direncanakan.

Kedua, portfolio jaminan MIGA mencerminkan pola investasi yang sudah ada, dan bukannya mendukung investasi asing langsung di negara-negara dimana investasi asing langsung masih rendah atau bantuan pembangunan resmi menurun. 51% asuransi MIGA mendukung proyek-proyek di Amerika Latin dan Karibia, padahal kawasan tersebut telah menerima paling banyak investasi asing langsung. Sebaliknya, kawasan Sub-Sahara Afrika yang paling sedikit menerima investasi asing langsung hanya mendapat 12% dukungan MIGA.

Ketiga, kebijakan lingkungan dan keterbukaan MIGA masih lemah. Walaupun kebijakan-kebijakan MIGA berlandaskan pada kebijakan IFC, - badan sektor swasta Bank Dunia yang lain -, kebijakan mereka tidak sekuat IFC. Selain itu, dalam beberapa bidang utama, kebijakan mereka terbatas, lemah dan dibuat tidak mengikat. Kebijakan keterbukaan MIGA hanya mensyaratkan keterbukaan dokumen kepada publik jika hal itu tidak mengganggu "kepentingan bisnis dan persaingan aplikasi MIGA" dan tidak melanggar kewajiban menjaga kerahasiaan. Sama seperti badan-badan Bank Dunia lainnya, MIGA menggolongkan proyek-proyek yang dijamin kedalam 3 kategori lingkungan: A, B dan C. Syarat keterbukaan dan pengungkapan kepada publik hanya berlaku untuk proyek kategori A, tetapi tidak untuk kategori B dan C, walaupun keduanya juga bisa memiliki dampak buruk terhadap lingkungan dan sosial. Dokumen-dokumen AMDAL dan informasi proyek lainnya juga sulit diperoleh, terutama oleh masyarakat setempat yang terkena dampak proyek. Dokumen-dokumen dan informasi tersebut tersedia dalam bahasa Inggris di Infoshop Bank Dunia di Washington, DC dan di situs web Bank Dunia. Hingga hari ini materi tersebut belum dapat diperoleh secara lokal maupun dalam bahasa setempat.

MIGA sering meloloskan beberapa perkecualian dalam kebijakan mereka, yang dilakukan sedemikian rupa hingga akhirnya (kebijakan) tidak ada artinya. Misalnya, Kebijakan Lingkungan memungkinkan MIGA meniadakan persyaratan untuk konsultasi dengan pihak lokal yang terlibat (stakeholders) sebelum dan semasa proses AMDAL, jika dirasakan undang-undang keterbukaan informasi negara bersangkutan sudah memadai dan dipatuhi. MIGA juga menyediakan celah untuk menghindari prosedur yang mensyaratkan pematuhan kebijakan "pengaman" dari negara bersangkutan, seperti kebijakan tentang masyarakat adat, keterbukaan informasi, pemukiman kembali secara spontan, kehutanan, dsb. Sebaliknya, MIGA akan menerapkan "pedoman baku tentang praktik pengelolaan terbaik yang diakui secara internasional", jika negara yang bersangkutan belum memiliki panduan dan undang-undang.

Keempat, kapasitas pemantauan MIGA lemah. Ketika sebuah proyek sudah berjalan, MIGA tidak memiliki kelengkapan yang memadai untuk terus memantau dan memastikan proyek tersebut mematuhi panduan dan kebijakan MIGA, terutama dibidang lingkungan dan sosial. Departemen Evaluasi hanya memiliki tiga anggota staf: direktur, seorang staf purna-waktu, dan seorang konsultan purna-waktu. MIGA tidak memiliki sistem pemantauan yang teratur dan berkesinambungan. Walaupun dari waktu ke waktu staff MIGA akan mengunjungi lokasi dan mengkaji sampel proyek, untuk pemantauan proyek MIGA sangat tergantung pada informasi yang diberikan oleh klien mereka.


Perusahaan yang Dijamin MIGA di Indonesia

Perusahaan yang dijamin MIGA di Indonesia jumlahnya terbatas. Walau demikian, jaminan MIGA tersebut mencakup dua kasus yang sangat kontroversial, yaitu tambang Freeport McMoRan Grasberg dan PT East Java Power Co.


Compliance Advisor Ombudsman (CAO): Mekanisme Tanggung-gugat Publik?

Seperti badan pemberi pinjaman lainnya dalam Kelompok Bank Dunia, MIGA hanya bertanggung jawab terhadap kebijakannya sendiri. Masyarakat yang terkena dampak operasi Bank Dunia hanya dapat mengajukan keluhan melalui mekanisme tanggung-gugat milik Bank Dunia. Untuk IFC dan MIGA, mekanisme tanggung-gugat publik disebut Compliance Advisor and Ombudsman (CAO). CAO yang dibentuk pada tahun 1998 ini pada hakikatnya adalah mekanisme penerima laporan dan pemecahan masalah. CAO berupaya menyikapi keseluruhan kinerja dan tanggung-gugat IFC dan MIGA dalam bidang sosial dan lingkungan.

Pembahasan tentang CAO dapat dibaca di Factsheet LKI DTE 15, September 2001


Disarikan dari:

Website links:

Factsheet LKI diterbitkan oleh Down to Earth, Kampanye Internasional untuk Lingkungan Hidup yang Berkeadilan di Indonesia.

Update dan Factsheet tentang LKI tersedia dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Anda dapat memperolehnya melalui email (versi rtf) secara cuma-cuma. Edisi cetak tersedia sebagai suplemen newsletter DTE. Newsletter dapat Anda peroleh dengan cara berlangganan atau saling tukar dengan publikasi organisasi Anda.

Bila Anda ingin menerima Update bulanan dan Factsheet via email, silakan kirim alamat email Anda ke dte@gn.apc.org. Cantumkanlah bahasa yang Anda kehendaki. Anda juga bisa memilih kedua bahasa.


Kantor: 59 Athenlay Rd, London SE15 3EN, England, email: dte@gn.apc.org tel/fax:+44 207732 7984; web:http://www.gn.apc.org/dte


   Advokasi    DTE Homepage    Buletin    Link