Switch to English



Factsheet Down to Earth tentang Lembaga-lembaga Keuangan Internasional

No 27, Desember 2002


LKI di Indonesia

LKI adalah singkatan dari Lembaga-lembaga Keuangan Internasional atau International Financial Institutions (IFIs). LKI merupakan organisasi internasional, yang beranggotakan beberapa pemerintahan negara, biasanya negara maju. Mereka meminjamkan uang kepada negara berkembang. LKI yang paling menonjol adalah Kelompok Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF) dan Asian Development Bank (ADB). LKI juga dikenal sebagai Bank-bank Pembangunan Multilateral (Multilateral Development Banks).

Seri Factsheet bulanan tentang LKI ini menyajikan informasi tentang kiprah mereka di Indonesia.


Strategi Antikorupsi dan Departemen Integritas Kelembagaan Bank Dunia: Mampukah Memerangi Korupsi?

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa banyak proyek yang didanai Bank Dunia telah dikorupsi dan bahwa Bank Dunia mendukung pemerintah-pemerintah yang tidak berupaya memerangi korupsi. Walau demikian, baru pada tahun 1996 Bank Dunia melembagakan strategi dan mekanisme untuk mengatasi korupsi. Departemen Integritas Kelembagaan (Institutional Integrity Department) — mekanisme antikorupsi Bank Dunia — baru-baru ini menyelidiki sejumlah proyek yang didanai Bank Dunia di Indonesia. Masih harus dilihat seberapa efektif mekanisme ini dalam memerangi korupsi.

Strategi Antikorupsi Bank Dunia dan Departemen Integritas Kelembagaan

Pada November 2000 Bank Dunia menggabungkan Unit Penyidikan Korupsi dan Penyelewengan (Corruption and Fraud Investigations Unit atau CFIU) dan Kantor Etika Bisnis (Office of Bussiness Ethics) menjadi satu lembaga bernama Departmen Integritas Kelembagaan (Institutional Integrity Department). Departemen tersebut dipimpin oleh Maarten de Jong yang berkebangsaan Belanda. Sebagai Direktur, Maarten de Jong bertanggung jawab memberikan saran kepada manajemen senior dan mengembangkan strategi-strategi penyidikan serta prosedur-prosedur yang mendukung prakarsa kebijakan dan program Bank Dunia yang akan memperkuat upaya anti-penyelewengan dan korupsi. Direktur bertugas meningkatkan kesadaran staf Bank Dunia akan perlunya menjunjung tinggi norma-norma etika. Untuk menjaga kemandirian, CFIU melapor langsung kepada Presiden Bank Dunia.

Untuk memerangi korupsi yang dipandang sebagai kendala terbesar pembangunan ekonomi dan sosial, Bank Dunia mengembangkan empat bagian strategi dengan prioritas:

CFIU melakukan penyidikan terhadap semua dugaan penyelewengan dan korupsi dalam Kelompok Bank Dunia atau yang berhubungan dengan kontrak-kontrak yang didanai Kelompok Bank Dunia, termasuk yang didanai melalui Fasilitas Lingkungan Global (GEF), seperti:


Bank Dunia dan Korupsi di Indonesia

Sejumlah laporan internal Bank Dunia mengungkapkan parahnya masalah korupsi dalam proyek-proyek yang didanai Bank Dunia di Indonesia. Sebuah laporan internal Bank Dunia tahun 1998 memperkirakan sekitar 30% dana untuk anggaran pembangunan perkotaan Pemerintah Indonesia, yang didukung oleh pinjaman Bank Dunia, menguap melalui berbagai cara. Namun, keprihatinan Bank Dunia terhadap korupsi di Indonesia baru tertuang secara resmi dalam Strategi Bantuan Negara (CAS) 2001-2003 untuk Indonesia, yang mencatat lemahnya kepercayaan publik dan merajalelanya budaya korupsi di Indonesia.

CAS memaparkan empat bagian strategi guna menjamin dana Bank Dunia digunakan sebagaimana mestinya: (i) mencegah korupsi melalui rancangan yang lebih baik untuk proyek-proyek baru (Smart Project Designs); (ii) memperkuat pengawasan proyek-proyek berjalan; (iii) penegakan melalui penyidikan kasus-kasus penyelewengan dan korupsi; dan (iv) mendukung reformasi pemerintah dalam manajemen pengadaan dan keuangan.

Menurut Bank Dunia, melalui pendekatan Smart Project Designs, proyek-proyek dirancang atau dirancang ulang agar menjadi murah dan hemat biaya. Misalnya, Proyek Investasi Perkotaan Bali — dirancang ulang dalam tahun fiskal 2000 — mengadopsi kebijakan untuk mengurangi kesempatan kolusi dan meningkatkan persaingan terbuka, yang akan memperkuat kontraktor-kontraktor cakap dan jujur. Bank Dunia mengakui sejak kebijakan ini diterapkan pada tahun 2002 harga-harga tender menjadi jauh lebih rendah.

Upaya-upaya lain mencakup:

Bersama-sama dengan Bank Pembangunan Asia dan donor-donor lain, Bank Dunia mempersiapkan Laporan Penilaian Pengadaan Negara (Country Procurement Assessment Report) dan Penilaian Akuntabilitas Keuangan Negara (Country Financial Accountability Assessment). Kedua laporan ini disusun untuk mendukung upaya para donor dalam semakin memperkuat pengawasan proses pengadaan oleh peminjam dan mengkaji semua dugaan penyimpangan yang ada.

Menurut Bank Dunia, semua pengaduan dibahas, dan bila perlu, diselidiki menurut peraturan yang berlaku. Database Bank Dunia tentang pengadaan (procurement) telah disusun. Sampai dengan Juni 2002, Kantor Bank Dunia di Jakarta telah menerima 231 pengaduan yang berkaitan dengan korupsi, kebanyakan tentang dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan. Tujuh kasus tentang dugaan khusus berkaitan dengan penyuapan dan penyalahgunaan dana. Seratus sembilan puluh kasus telah dikaji oleh staf Bank Dunia dan Pemerintah Indonesia dan telah ditutup.

Bank Dunia mengatakan tindakan-tindakan yang diambil dalam menindaklanjuti pengaduan-pengaduan tersebut meliputi, pelarangan perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi dalam pengadaan dimasa datang, membayar kembali pengeluaran pemerintah yang dianggap tidak patut didanai oleh Bank Dunia, tender ulang pengadaan, memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan pengadu yang terpilih bila ternyata pengaduan mereka benar, mensyaratkan pemasok mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tender perdana, dan pemberian sanksi oleh pemerintah untuk penayangan iklan yang menyesatkan.

Melalui Departemen Integritas Kelembagaan, Bank Dunia melaksanakan audit kepercayaan masyarakat (fiduciary) pada Proyek Pembangunan Perkotaan Sulawesi II (SUDP II) awal tahun ini.


CFIU Beraksi: Kasus Proyek Pembangunan Perkotaan Sulawesi II

Proyek Pembangunan Perkotaan Sulawesi (SUDP) II bertujuan — melalui pendekatan ter-program — mengurangi "kemacetan" investasi infrastruktur perkotaan yang tertunda-tunda dengan memberikan bantuan kepada empat puluh pemerintah daerah dan perusahaan air di Sulawesi. Pinjaman disetujui pada November 1996. Keseluruhan proyek bernilai 341,2 juta USD. Dari jumlah tersebut, 155 juta USD pada awalnya direncanakan sebagai pinjaman dari Bank Dunia, namun pinjaman diciutkan menjadi 88 juta USD menyusul terjadinya krisis keuangan Asia. Hingga saat ini, Bank Dunia telah mengucurkan lebih kurang 76 juta USD.

Kajian atas kepercayaan (fiduciary) SUDP II melibatkan tinjauan luas atas pengadaan, penerapan, dan praktik-praktik pengelolaan keuangan disertai dengan kajian intensif atas contoh kontrak di empat kota. Di samping parahnya masalah dokumentasi yang hilang, kajian menemukan bukti kolusi diantara peserta tender dan kepemilikan perusahaan "papan nama". Kajian juga menemukan pengawasan proyek yang tidak memadai oleh badan pelaksana dan konsultan, yang menghasilkan kontrak yang tidak sesuai peraturan, ketidakberhasilan menuntaskan pekerjaan, dan perubahan dalam kontrak tanpa persetujuan semestinya. Masalah-masalah serupa ditemukan dalam manajemen keuangan.

Menurut Country Director Bank Dunia, pada Juni 2002 Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia menyepakati langkah-langkah berikut:

  • Pengeluaran SUDP-II yang bersumber dari pinjaman Bank Dunia tidak akan dikeluarkan menunggu hingga ada keputusan akhir tentang masa depan proyek;
  • Departemen Integritas Kelembagaan akan menuntaskan tugasnya dengan melakukan langkah-langkah tindak lanjut atas hasil penyelidikan lapangan, dan langkah-langkah pemulihan yang tepat akan diambil sejalan dengan kesepakatan pinjaman. Bank Dunia juga akan mengumumkan kecurangan pengadaan sebagaimana mestinya;
  • Dengan dukungan Bank Dunia, Pemerintah Indonesia akan menyiapkan rencana aksi guna menyikapi isu-isu yang muncul dalam kajian kepercayaan (fiduciary) sehingga masalah-masalah semacam itu tidak akan muncul lagi pada proyek perkotaan baru yang didanai Bank Dunia.


Niat Tulus Memerangi Korupsi?

Upaya Bank Dunia menyelenggarakan kajian kepercayaan masyarakat (fiduciary) pada SUDP-II disambut dengan sikap skeptis oleh para pengamat dan bahkan staf Bank Dunia sendiri. John M. Miller, Ketua Tim (April 1998 - April 2002) Kantor Koordinasi Proyek SUDP-II, menggolongkan Bank Dunia sebagai mitra sistem yang korup di Indonesia. Lebih jauh ia mengatakan Bank Dunia adalah selalu mengandalkan prinsip "sodorkan uang", kemudian proyek-proyek dinilai menurut ke-efektif-annya dalam mengalirkan uang tersebut. — tanpa peduli bahwa kemungkinan SUDP-II dirancang dan dipersiapkan secara serampangan.

Bank Dunia perlu mendefinisikan kembali keberhasilan proyek — tidak lagi sekadar "mengucurkan uang" tapi menciptakan standar untuk mengukur seberapa jauh sasaran proyek tercapai, keberlanjutan proyek, partisipasi dan sikap kepemilikan badan-badan pelaksana serta masyarakat serta publik, dan isu-isu transparansi serta kepengurusan (governance). Konsekuensinya, standar ukuran penilaian kinerja petugas/pejabat pelaksana proyek Bank Dunia juga harus diubah sesuai dengan definisi baru keberhasilan proyek. Tanpa perubahan ini, pelaksana proyek Bank Dunia tidak memiliki dorongan untuk berubah.

Departemen Integritas Kelembagaan juga harus menjamin penindak-lanjutan pengaduan-pengaduan. Harus dipastikan ada transparansi dalam menangani dugaan korupsi dan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap individu-individu dan perusahaan-perusahaan yang terlibat korupsi.

Akhirnya, komitmen Bank Dunia memerangi korupsi akan dinilai berdasarkan keberhasilan upaya pencegahan korupsi dan efektivitas penanganannya ketika terjadi korupsi.

Sumber:
Situs web Bank Dunia http://www.worldbank.org
Situs web Perwakilan Bank Dunia (RSI) di Indonesia http://www.worldbank.or.id
"World Bank Integrity in Combating Corruption" oleh John M. Miller. Jakarta Post, 7 Oktober 2002.
"Indonesia. Fiduciary Review of the Second Sulawesi Urban Development Project. Overview Report" Juni 2002. The World Bank Office, Jakarta, and the World Bank Department of Institutional Integrity, Washington.



Factsheet LKI diterbitkan oleh Down to Earth, Kampanye Internasional untuk Lingkungan Hidup yang Berkeadilan di Indonesia.

Update dan Factsheet tentang LKI tersedia dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Anda dapat memperolehnya melalui email (versi rtf) secara cuma-cuma. Edisi cetak tersedia sebagai suplemen newsletter DTE. Newsletter dapat Anda peroleh dengan cara berlangganan atau saling tukar dengan publikasi organisasi Anda.

Bila Anda ingin menerima Update bulanan dan Factsheet via email, silakan kirim alamat email Anda ke dte@gn.apc.org. Cantumkanlah bahasa yang Anda kehendaki. Anda juga bisa memilih kedua bahasa.


Kantor: 59 Athenlay Rd, London SE15 3EN, England, email: dte@gn.apc.org tel/fax:+44 207732 7984; web:http://dte.gn.apc.org


   Advokasi    DTE Homepage    Buletin    Link