Switch to English |
LKI di Indonesia
LKI adalah singkatan dari Lembaga-lembaga Keuangan Internasional atau International Financial Institutions (IFIs). LKI merupakan organisasi internasional, yang beranggotakan beberapa pemerintahan negara, biasanya negara maju. Mereka meminjamkan uang kepada negara berkembang. LKI yang paling menonjol adalah Kelompok Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF) dan Asian Development Bank (ADB). LKI juga dikenal sebagai Bank-bank Pembangunan Multilateral (Multilateral Development Banks).
Seri Factsheet bulanan tentang LKI ini menyajikan informasi tentang kiprah mereka di Indonesia. |
Kami cantumkan di sini indikasi awal tentang masalah-masalah yang mungkin timbul berkaitan dengan proyek-proyek itu. Masyarakat dan kelompok-kelompok yang berpotensi terkena dampak didorong untuk melakukan investigasi dan pemantauan lebih dekat. Kebijakan-kebijakan Bank Dunia menjamin transparansi dan informasi serta partisipasi dalam proyek, termasuk konsultasi dengan masyarakat dan kelompok-kelompok yang terkena dampak. Kelompok-kelompok masyarakat madani dan masyarakat yang bakal terkena dampak harus memastikan adanya perlindungan atas hak-hak mereka akan informasi dan partisipasi.
Indonesia menerima dua jenis pendanaan publik dari Kelompok Bank Dunia. Untuk memerangi kemiskinan Badan Pembangunan Internasional (International Development Agency atau IDA), pemberi pinjaman lunak, menyediakan pinjaman kepada negara-negara termiskin berbunga nol persen dengan tenggang waktu 10 tahun dan masa pembayaran cicilan pinjaman 35 hingga 40 tahun. Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IBRD) memberikan pinjaman kepada negara-negara berpenghasilan menengah dan berperingkat utang lebih buruk.
Bank Dunia memiliki 4 kategori dampak lingkungan dan sosial bagi proyek/program yang didanainya.
Kategori A
Suatu usulan proyek digolongkan sebagai Kategori A bila proyek tersebut berpeluang menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan yang peka, beragam atau belum pernah terjadi sebelumnya. Proyek dapat berdampak pada kawasan yang lebih luas daripada hanya di sekitar situs atau fasilitas, tergantung pada pekerjaan fisik proyek. ANDAL bagi proyek Kategori A memeriksa kemungkinan dampak-dampak negatif dan positif terhadap lingkungan, membandingkannya dengan alternatif-alternatif yang mungkin (termasuk situasi "tanpa proyek") dan merekomendasikan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah, meminimalisasikan, menghentikan (mitigasi) atau memberi ganti rugi atas dampak buruk dan memperbaiki kinerja lingkungan.
Kategori B
Suatu usulan proyek digolongkan sebagai Kategori B bila dampak lingkungan proyek yang berpotensi membahayakan populasi manusia atau kawasan lingkungan yang penting - seperti lahan basah, hutan, padang rumput dan habitat alam lainnya - dipandang kurang merugikan dibandingkan proyek-proyek dalam Kategori A. Dampak tersebut hanya pada lokasi; hanya sedikit, kalaupun ada, yang tidak dapat dipulihkan; dan dalam banyak kasus langkah penghentian dapat lebih siap dirancang daripada proyek-proyek Kategori A. Cakupan ANDAL untuk proyek Kategori B dapat bervariasi untuk tiap proyek, walaupun lebih sempit dibandingkan ANDAL Kategori A. Seperti halnya pada Kategori A, ANDAL Kategori B memeriksa kemungkinan dampak-dampak lingkungan yang negatif dan positif serta merekomendasikan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah, meminimalisasikan, menghentikan (mitigasi) atau memberi ganti rugi atas dampak buruk dan memperbaiki kinerja lingkungan.
Kategori C
Suatu usulan proyek digolongkan sebagai Kategori C bila proyek tersebut kemungkinan menimbulkan dampak lingkungan yang minimal atau tidak berdampak buruk. Setelah tahap penapisan tidak diperlukan langkah ANDAL lebih lanjut bagi proyek Kategori C.
Kategori FI
Suatu usulan proyek digolongkan dalam Kategori FI bila proyek tersebut melibatkan investasi dana Bank Dunia melalui lembaga perantara keuangan, dalam sub-proyek sub-proyek yang dapat menimbulkan dampak lingkungan merugikan.
Sumber: www.worldbank.org
Rangkuman Operasional Bulanan (MOS) Bank Dunia mengisyaratkan usulan-usulan proyek berikut ini berkaitan dengan isu ekologis, pengelolaan sumber daya alam, dan masyarakat adat.
Sektor Energi | |
Proyek bertujuan mendukung pemerintah Indonesia dalam upayanya meletakkan dasar bagi sektor kelistrikan yang menguntungkan secara komersial, mandiri secara keuangan, aman secara operasional dan efisien di Jawa, dan dalam mengelola subsidi bagi pembangunan kelistrikan di luar Jawa. Caranya adalah dengan merestrukturisasi operasi PLN, termasuk restrukturisasi badan usaha dan keuangan, serta menghilangkan hambatan-hambatan penyaluran sistem kelistrikan paling penting di Jawa-Bali. Restrukturisasi juga mencakup pendanaan bagi manajemen dan sistem informasi keuangan yang diperlukan untuk membangun transmisi, pembangkit dan distribusi operasi yang efisien dan komersial oleh perusahaan-perusahaan penerusnya di Jawa-Bali. Perangkat pinjaman proyek telah berubah dari Adaptable Program Loan (APL, atau Pinjaman Program dapat Diubah) menjadi Specific Investment Loan (SIL, atau Pinjaman Investasi Spesifik) karena cakupannya telah menyempit dari sektor listrik dan gas menjadi hanya mencakup kebutuhan-kebutuhan sektor kelistrikan yang paling mendesak. | |
Sektor | Kelistrikan |
Jumlah Pinjaman (Sumber) | 100 juta dolar AS(IBRD) |
Kategori ANDAL | A |
Status Persiapan Proyek | Persiapan proyek sedang berlangsung |
Masalah yang mungkin | Fokus pada keuangan dan keuntungan komersial dari sektor energi dapat menutupi biaya-biaya lingkungan dan sosial yang tak nampak yang seharusnya dimasukkan kedalam perhitungan keberlanjutan sektor kelistrikan. Juga perlu untuk melindungi hak-hak kelompok yang terkena dampak serta para pelanggan listrik biasa yang kurang punya "suara". |
Bantuan Teknis Infrastruktur Swasta | |
Proyek ini akan membantu dalam (a) pembangunan dasar-dasar kebijakan, hukum, peraturan dan kelembagaan yang diperlukan untuk memfasilitasi investasi swasta yang efisien dan berkelanjutan dalam sektor-sektor infrastruktur pokok, dan (b) membangun pemahaman swasta yang lebih luas tentang kebutuhan dan manfaat infrastruktur swasta yang terkelola dengan baik. Proyek ini akan mendanai layanan-layanan bantuan teknis guna mendukung: (a) pembangunan dan implementasi lebih lanjut kerangka lintas-budaya untuk partisipasi swasta; (b) jangkauan informasi yang lebih baik yang penting bagi pengadaan infrastruktur swasta; (c) penguatan kerangka hukum dan peraturan bagi sektor-sektor infrastruktur tertentu termasuk transportasi, pelayanan perkotaan, penyediaan air bersih dan telekomunikasi; (d) penguatan kapasitas kelembagaan yang mencakup badan-badan pembuat peraturan; (e) melaksanakan penelitian-penelitian sektor tertentu antara lain tentang kebijakan tarif dan subsidi; dan (f) persiapan proyek-proyek perintis tentang partisipasi swasta. Juga diharapkan mencakup unsur pelatihan kecil. | |
Sektor | Pembangunan Sektor Swasta |
Jumlah Pinjaman (Sumber) | 16,6 juta dolar AS(IBRD) |
Kategori ANDAL | akan ditentukan |
Status Persiapan Proyek | Rapat Pengambilan Keputusan dijadwalkan pada 25 November 2002 |
Masalah yang mungkin | Swastanisasi infrastruktur publik harus menjamin dimasukkannya isu dan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam kelayakan dan keberlanjutan proyek. Diperlukan pemahaman menyeluruh mengenai isu-isu sosial dan lingkungan - langsung maupun tidak langsung terkait dengan sektor. Kepengurusan (governance) yang kuat atas sektor-sektor yang diswastanisasikan perlu diciptakan demi akuntabilitas. |
Kepengurusan (Governance) Kabupaten Dan Prakarsa Reformasi | |
Tujuan proyek adalah mengumpulkan sekelompok "pembaharu" ditingkat Kabupaten untuk mengawali proses reformasi, dan mengembangkan sistem check & balance ditingkat Kabupaten, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi lokal. Konsep ini menyodorkan cara "belajar sambil jalan" (learning by doing), dengan kerjasama antara aparat pemerintah lokal yang pro-reformasi dan masyarakat madani, serta dibangun atas prakarsa yang sudah ada. Proyek ini akan disiapkan dan dirancang untuk memasukkan proses partisipasi meluas dari kelompok-kelompok masyarakat madani, organisasi profesional dan anggota DPRD melalui serangkaian lokakarya dan wadah yang melibatkan kelompok-kelompok tersebut secara langsung dalam dialog reformasi kebijakan dan alokasi investasi. Proyek ini akan berfokus pada kebijakan pengaturan, pembelanjaan, manajemen keuangan, perdagangan dan pajak. Proses-proses yang dilalui untuk membangun inti reformasi sebagaimana dimaksud di atas juga akan memberi kesempatan untuk bereksperimen dengan reformasi dibidang yang lain. Bidang kedua adalah dialog tingkat Kabupaten untuk mencapai konsensus tentang prioritas investasi yang berpihak kepada rakyat miskin didasarkan pada partisipasi masyarakat. Dialog akan dipandu oleh pengkajian pengeluaran daerah dan berbagai teknik penaksiran kemiskinan seperti pemetaan kemiskinan. Bidang terakhir adalah investasi yang diidentifikasikan melalui penaksiran kemiskinan. Hal ini dapat mencakup dukungan anggaran investasi sub-proyek diberbagai sektor. | |
Sektor | Pengelolaan Sektor Publik |
Jumlah Pinjaman (Sumber) | 50 juta dolar AS(IBRD) |
Kategori ANDAL | B |
Status Persiapan Proyek | Persiapan proyek sedang berlangsung |
Peluang dan masalah yang mungkin | Kelompok-kelompok masyarakat madani harus memastikan bahwa proyek ini menyediakan peluang bagi mereka untuk menjamin agar masalah sosial dan lingkungan mendapat perhatian yang layak dalam reformasi kebijakan dan alokasi investasi. Proyek ini juga harus memberikan peluang bagi partisipasi yang lebih luas dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut. |
Coral Reef Rehabilitation and Management II (COREMAP II, atau Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang II) | |
Proyek ini akan mendukung tahap kedua COREMAP yang berlangsung 15 tahun. Tujuan keseluruhan COREMAP adalah perlindungan, rehabilitasi dan pemanfaatan terumbu karang dan ekosistem terkait yang berkelanjutan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Sasaran COREMAP II adalah membangun sistem pengelolaan terumbu karang yang layak pada tingkat masyarakat di lokasi-lokasi prioritas. | |
Sektor | Pembangunan Pedesaan |
Jumlah Pinjaman (Sumber) | 42,5 juta dolar AS(IBRD). |
Kategori ANDAL | B |
Status Persiapan Proyek | Pengkajian konsep dijadwalkan pada Oktober 2002 |
Masalah yang mungkin | Pelajaran yang ditarik dari COREMAP pertama perlu dimasukkan dalam tahap kedua proyek ini. Satu isu yang mungkin timbul adalah efisiensi dan efektivitas dana yang disediakan untuk proyek ini, dari sudut pandang hasil yang akan dicapai dibandingkan dengan dana yang diperlukan, kepemilikan (proyek) oleh masyarakat lokal serta kelestarian lingkungan. |
Pengelolaan Tanah dan Pembangunan Kebijakan (LMPDP) | |
Tujuan LMPDP adalah untuk mempromosikan keadilan dan "good governance" dengan mendukung (a) transisi menuju desentralisasi administrasi pertanahan di lokasi-lokasi tertentu di Indonesia; (b) alokasi dan pendaftaran hak-hak tanah melalui program sertifikasi tanah yang lebih baik (sistematis, sporadis dan swadaya); (c) membangun kapasitas pemerintah setempat dalam memberikan layanan administrasi demi menanggapi tuntutan masyarakat akan hal itu; (d) menguji kelayakan proses penerapan administrasi pertanahan atas tanah bersama (komunal); (e) melanjutkan pengembangan kebijakan pertanahan dan aktivitas yang terkait; (f) pengembangan proses yang adil dan transparan untuk peran serta dan konsultasi masyarakat dalam administrasi pertanahan; (g) percepatan reformasi hukum dalam hal pertanahan; (h) pengembangan mekanisme transaksi tanah yang efisien dan adil, termasuk penyelesaian perselisihan; dan (i) pengembangan insentif fiskal dan sistem pajak atas tanah. | |
Sektor | Pembangunan Pedesaan |
Jumlah Pinjaman (Sumber) | 50 juta dolar AS(IBRD) |
Kategori ANDAL | A |
Status Persiapan Proyek | Persiapan proyek sedang berlangsung |
Masalah yang mungkin | Sebagaimana diungkapkan dalam proyek sebelumnya yang mirip dengan ini, yaitu Proyek Administrasi Pertanahan (LAP), masalahnya terletak pada dampak buruknya terhadap sistem administrasi pertanahan yang pluralistik yang dimiliki oleh banyak masyarakat adat selama berabad-abad. Administrasi pertanahan yang homogen akan memudahkan kepentingan bisnis memperoleh tanah yang sebelumnya dimiliki oleh masyarakat secara komunal. |
Program Pengelolaan Sumber-sumber Daya Air dan Sektor Irigasi | |
Sasaran proyek ini adalah (a) mengembangkan dan membangun kapasitas Asosiasi Pengguna Air Irigasi (WUAS) dan Badan Irigasi Kabupaten; (b) membentuk Dana Perbaikan Irigasi lokal untuk fasilitas irigasi serta untuk rehabilitasi dan penyelesaian saluran-saluran irigasi; (c) mendukung program irigasi dan penyuluhan pertanian; (d) membangun kapasitas Unit Pengelolaan Lembah Sungai; dan (e) mendanai pekerjaan perbaikan sungai. | |
Sektor | Pembangunan Pedesaan |
Jumlah Pinjaman (Sumber) | 250 juta dolar AS(IBRD) |
Kategori ANDAL | B |
Status Persiapan Proyek | Persiapan proyek sedang berlangsung |
Masalah yang mungkin | Pengelolaan sumber daya air dan sektor irigasi yang diusulkan ini akan meletakkan tanggung jawab pengelolaan ditangan asosiasi pengguna air. Kesiapan asosiasi untuk memikul tanggung jawab bisa berbeda-beda, yang berpotensi menimbulkan kesenjangan dan masalah dalam pengelolaan sektor ini secara keseluruhan. Kapasitas asosiasi untuk mengelola sektor ini perlu mencakup pelibatan prinsip-prinsip dan isu lingkungan serta kepengurusan (governance) secara menyeluruh. |
Transportasi Kawasan Timur Indonesia Kedua | |
Proyek terdiri dari: (a) pekerjaan umum yang mencakup periode tiga tahun untuk kebutuhan transportasi di Kawasan Timur Indonesia dengan penekanan pada jalan darat propinsi dan kabupaten serta transportasi sungai; (b) keselamatan jalan darat, termasuk pekerjaan umum untuk lokasi rawan kecelakaan, bobot dan dimensi kendaraan, dan menyikapi kebutuhan kelompok masyarakat yang rentan; (c) dukungan terhadap implementasi terdiri dari perluasan layanan dari konsultan tim inti, konsultan tim kawasan serta konsultan disain dan supervisi dibawah Proyek Transportasi Kawasan Timur Indonesia yang sedang berjalan; dan (d) bantuan teknis, sementara ini diperkirakan mencakup penelitian-penelitian tambahan mengenai dampak sosio-ekonomis jalan dan masyarakat adat terpencil yang rentan, pengembangan rencana transportasi menyeluruh untuk beberapa pulau di bagian timur (kemungkinan Kalimantan dan Papua), dukungan kepada industri transportasi jalan, tahap 2 pelatihan untuk Pusat Pelatihan Ketrampilan Jasa Konstruksi (PUSLATJAKONS) dan Direktorat Jenderal Infrastruktur Kawasan, serta dukungan teknis bagi propinsi dan kabupaten/kota di Kawasan Timur Indonesia. | |
Sektor | Transportasi |
Jumlah Pinjaman (Sumber) | 200 juta dolar AS(IBRD) |
Kategori ANDAL | A |
Status Persiapan Proyek | Persiapan proyek sedang berlangsung. Rapat kajian PCD dijadwalkan pada 24 September 2002. |
Kemungkinan masalah | Dampak yang mungkin, - yang telah teridentifikasi -, bagi masyarakat adat yang rentan harus dipantau secara ketat dan dikurangi dampaknya dengan tepat selama persiapan dan implementasi proyek. Konsultasi yang sejati dengan kelompok-kelompok yang berpotensi terkena dampak juga harus dilakukan. |
Kontak:
Kelompok Masyarakat Madani:
INFID (forum NGO Indonesia dan non-Indonesia mengenai Indonesia) infid@nusa.or.id
Kantor Bank Dunia di Jakarta:
Andrew Steer asteer@worldbank.org, Direktur untuk Indonesia.
Update dan Factsheet tentang LKI tersedia dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Anda dapat memperolehnya melalui email (versi rtf) secara cuma-cuma. Edisi cetak tersedia sebagai suplemen newsletter DTE. Newsletter dapat Anda peroleh dengan cara berlangganan atau saling tukar dengan publikasi organisasi Anda.
Bila Anda ingin menerima Update bulanan dan Factsheet via email, silakan kirim alamat email Anda ke dte@gn.apc.org. Cantumkanlah bahasa yang Anda kehendaki. Anda juga bisa memilih kedua bahasa.