Switch to English



Factsheet Down to Earth tentang Lembaga-lembaga Keuangan Internasional

No. 25, September 2002


LKI di Indonesia

LKI adalah singkatan dari Lembaga-lembaga Keuangan Internasional atau International Financial Institutions (IFIs). LKI merupakan organisasi internasional, yang beranggotakan beberapa pemerintahan negara, biasanya negara maju. Mereka meminjamkan uang kepada negara berkembang. LKI yang paling menonjol adalah Kelompok Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF) dan Asian Development Bank (ADB). LKI juga dikenal sebagai Bank-bank Pembangunan Multilateral (Multilateral Development Banks).

Seri Factsheet bulanan tentang LKI ini menyajikan informasi tentang kiprah mereka di Indonesia.



Kaji Ulang Kebijakan Masyarakat Adat Bank Dunia Ditolak oleh Masyarakat-Masyarakat Adat

Masyarakat-masyarakat adat dari seluruh penjuru dunia yang telah mengikuti Kaji Ulang Kebijakan Masyarakat Adat Bank Dunia telah menolak proses kaji ulang dan draft revisi kebijakan. Upaya Bank Dunia merevisi Kebijakan Masyarakat Adat justru cenderung menghasilkan kebijakan yang lemah, tidak setara dengan hak-hak masyarakat adat yang telah mendapat pengakuan internasional. Nyatanya, kebijakan yang ada sekarang lebih kuat dibandingkan draft kebijakan yang direvisi, karena memberikan sejumlah pengaman bagi masyarakat-masyarakat adat yang justru tidak tercantum dalam draft yang direvisi. Walaupun ditentang oleh kelompok-kelompok masyarakat adat, Bank Dunia berencana untuk jalan terus dengan draft yang diperbaiki dan akan menyampaikannya kepada Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia untuk mendapat persetujuan sekitar akhir musim gugur 2002. Namun, sementara itu, masyarakat-masyarakat adat telah membujuk Bank Dunia agar mereka dapat mengambil bagian dalam diskusi publik tentang Draft Kebijakan untuk membicarakan kekhawatiran mereka secara lebih mendalam. Organisasi-organisasi masyarakat adat meminta Bank Dunia untuk memberikan jaminan nyata bahwa prioritas dan keprihatinan yang mereka angkat dalam diskusi itu akan disikapi dalam draft akhir.

Bank Dunia sedang dalam proses akhir merevisi Kebijakan Masyarakat Adat (OD 4.20). Revisi ini adalah bagian dari proses perubahan besar-besaran didalam Bank untuk mengubah kebijakan dari format Petunjuk Operasional (OD) ke format Kebijakan Operasional (OP) dan Prosedur Bank (BP) (kedua-duanya bersifat wajib), dan Praktik yang Baik (GP) (bersifat disarankan).

Menurut Bank Dunia, revisi kebijakan dimaksudkan untuk memperjelas hal-hal yang meragukan dan meragukan dan memproses persyaratan serta untuk memfasilitasi implementasi. Namun, kelompok-kelompok masyarakat adat dan kelompok masyarakat madani lainnya yang mengikuti proses revisi mengeluh bahwa keprihatinan utama dan rekomendasi mereka tidak disikapi dalam Draft Kebijakan, dan revisi yang diusulkan tersebut tidak memperjelas hal-hal yang meragukan melainkan justru memperlemah kegunaan dari kebijakan itu sendiri.


Masalah-masalah dengan Substansi Draft Kebijakan Hasil Revisi

Draft revisi pada Maret 2001 mendapat banyak kritik karena mengandung banyak kekurangan yang, jika tidak dikoreksi, akan menjadi kebijakan yang sangat lemah. Kelemahan-kelemahan itu mencakup:


Proses Kaji Ulang dan Konsultasi Publik yang Cacat

Selain kekurangan-kekurangan dalam substansi draft hasil revisi, proses kaji ulang itu sendiri menimbulkan pertanyaan di antara masyarakat-masyarakat adat dan Ornop-ornop yang mengikuti revisi kebijakan. Bank Dunia berencana menuntaskan revisi kebijakan pada akhir 2002. Namun, sementara itu, Departemen Evaluasi Operasi Bank Dunia (OED) menyelenggarakan kaji ulang implementasi OD 4.20, yang diperkirakan selesai pada April 2003. Setelah mendapat tekanan gencar dari organisasi-organisasi masyarakat adat dan Ornop-ornop advokasi, akhirnya pada Juli 2002 Bank Dunia mengakui bahwa revisi kebijakan boleh jadi akan memperoleh manfaat dari temuan-temuan kaji ulang implementasi OED. Akan tetapi, Bank Dunia hanya berjanji memperhatikan draft awal dari kaji ulang implementasi. Pada Agustus 2002, para aktivis masyarakat-masyarakat adat sekali lagi menyurati Bank Dunia dan mendesak mereka untuk melangkah lebih jauh dan menunggu laporan akhir serta mengadakan diskusi publik guna membahas temuan-temuan sebelum menuntaskan Kebijakan Masyarakat Adat yang baru.

Sejak awal proses konsultasi, organisasi-organisasi masyarakat adat dan Ornop-ornop telah menanyakan staf Bank Dunia seberapa jauh komentar mereka dapat mempengaruhi isi draft kebijakan akhir. Bank Dunia tidak mampu menjawab isu pokok ini dengan sekadar berkata bahwa semua keprihatinan publik akan "didokumentasikan secara sistematis" dan dimasukkan dalam laporan rangkuman konsultasi-konsultasi yang akan dipresentasikan kepada Dewan Bank Dunia bersama-sama dengan draft kebijakan akhir. Ada pula kecaman serius dari perwakilan-perwakilan masyarakat adat tentang cara Bank Dunia melaksanakan apa yang dinamakan "konsultasi" pada tahun 2001. Masalah-masalah yang dilaporkan mencakup:

Kejengkelan yang berkembang dikalangan masyarakat adat dan Ornop terhadap keseluruhan proses revisi kebijakan telah menimbulkan penolakan terhadap proses konsultasi dan juga terhadap draft hasil revisi. Mereka merasa bahwa sejauh ini mereka tidak mendapat kesempatan untuk ikut membentuk hasil proses revisi dan bahwa Bank Dunia memang tidak memperdulikan keprihatinan dan rekomendasi utama mereka tentang bagaimana memperbaiki kebijakan yang ada. Mereka menyatakan bahwa revisi kebijakan tidak menanggapi prioritas-prioritas masyarakat adat, tetapi malahan menyikapi masalah-masalah pemerintah serta proposal-proposal yang dibuat oleh staf Bank Dunia. Akibatnya mereka merasa kurang terlibat atau tidak memiliki draft kebijakan hasil revisi yang sebenarnya ditujukan untuk menguntungkan mereka! Petunjuk pelaksanaan Bank Dunia tentang konsultasi publik mengakui bahwa perasaan terasing semacam itu akan timbul apabila orang menganggap bahwa waktu dan tenaga mereka tidak mempengaruhi proses.


Seruan Lebih Jauh kepada Bank Dunia

Kelompok-kelompok masyarakat adat dan Ornop-ornop terus menyerukan kepada Bank Dunia untuk menyelenggarakan suatu proses yang baru, lebih melibatkan dan lebih adil dalam menuntaskan proses revisi. Mereka menuntut agar Bank Dunia menunda proses revisi sampai Kaji Ulang Implementasi OED tentang OD 4.20 selesai dan hasil-hasilnya dimasukkan ke dalam draft hasil revisi. Penundaan proses juga sebaiknya memberi kesempatan Bank Dunia untuk mempertimbangkan hasil-hasil kaji ulang internal Bank Dunia terhadap kebijakannya yang menyangkut hubungan antara hak-hak asasi manusia dan pembangunan. Penyatuan kedua kaji ulang tersebut kedalam draft revisi kebijakan masyarakat adat harus melibatkan kelompok-kelompok masyarakat adat dan para Ornop.

Dalam pertemuan tatap muka antara perwakilan masyarakat-masyarakat adat dan manajer senior Bank Dunia di Washington, D.C., pada Juli 2002, akhirnya Bank Dunia menyetujui undangan dari perwakilan masyarakat adat untuk bersama-sama menyelenggarakan pertemuan informal dengan perwakilan masyarakat-masyarakat adat guna membicarakan berbagai keprihatinan mereka secara lebih mendalam (pada kesempatan-kesempatan sebelumnya, Bank Dunia telah menolak undangan diskusi semacam itu yang disampaikan satu tahun sebelum diskusi diselenggarakan). Dialog tersebut akan berlangsung pada tanggal 17 dan 18 Oktober 2002.

Terlalu dini untuk mengatakan manfaat dialog ini: ujian sesungguhnya adalah, apakah masyarakat-masyarakat adat akan puas dengan versi akhir kebijakan, yang mereka harapkan dapat diperbaiki setelah diskusi informal tersebut dengan mempertimbangkan keprihatinan-keprihatinan mereka.

Sumber-sumber:

Kontak:

Factsheet LKI diterbitkan oleh Down to Earth, Kampanye Internasional untuk Lingkungan Hidup yang Berkeadilan di Indonesia.

Update dan Factsheet tentang LKI tersedia dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Anda dapat memperolehnya melalui email (versi rtf) secara cuma-cuma. Edisi cetak tersedia sebagai suplemen newsletter DTE. Newsletter dapat Anda peroleh dengan cara berlangganan atau saling tukar dengan publikasi organisasi Anda.

Bila Anda ingin menerima Update bulanan dan Factsheet via email, silakan kirim alamat email Anda ke dte@gn.apc.org. Cantumkanlah bahasa yang Anda kehendaki. Anda juga bisa memilih kedua bahasa.


Kantor: 59 Athenlay Rd, London SE15 3EN, England, email: dte@gn.apc.org tel/fax:+44 207732 7984; web:http://www.gn.apc.org/dte


   Advokasi    DTE Homepage    Buletin    Link