Switch to English



Factsheet Down to Earth tentang Lembaga-lembaga Keuangan Internasional

Nr 2, Maret 2000: Dana Moneter Internasional (IMF)


LKI di Indonesia

LKI adalah singkatan dari Lembaga-lembaga Keuangan Internasional atau International Financial Institutions (IFIs). LKI merupakan organisasi internasional, yang beranggotakan beberapa pemerintahan negara, biasanya negara maju. Mereka meminjamkan uang kepada negara berkembang. LKI yang paling menonjol adalah Kelompok Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF) dan Asian Development Bank (ADB). LKI juga dikenal sebagai Bank-bank Pembangunan Multilateral (Multilateral Development Banks).

Seri Factsheet bulanan tentang LKI ini menyajikan informasi tentang kiprah mereka di Indonesia.


Dana Moneter Internasional (IMF)

IMF adalah lembaga pemberi pinjaman terbesar kepada Indonesia. Lembaga internasional ini beranggotakan 182 negara. Kantor pusatnya terletak di Washington. Misi lembaga ini adalah mengupayakan stabilitas keuangan dan ekonomi melalui pemberian pinjaman sebagai bantuan keuangan temporer, guna meringankan penyesuaian neraca pembayaran. Sebuah negara akan meminta dana kepada IMF ketika sedang dilanda kiris ekonomi. Pinjaman tersebut terkait erat dengan berbagai persyaratan, yang disebut kondisionalitas. Mata uang IMF adalah SDR -- Special Drawing Rights. Mulai 20 Agustus 1998, 1 SDR = US$ 1,33.

IMF dijuluki 'organisasi internasional paling berkuasa di abad 20, yang sangat besar pengaruhnya bagi kesejahteraan sebagian besar penduduk bumi'. Ada pula yang mengolok-olok IMF sebagai singkatan dari 'institute of misery and famine' (lembaga kesengsaraan dan kelaparan). Sebagaimana halnya Bank Dunia, lembaga ini dibentuk sebagai hasil kesepakatan Bretton Woods setelah Perang Dunia II. Menurut pencetusnya, Keynes dan Dexter White, tujuannya adalah 'menciptakan lembaga demokratis yang menggantikan kekuasaan para bankir dan pemilik modal internasional' yang bertanggung jawab terhadap resesi ekonomi pada dekade 1930-an. Akan tetapi peran itu sekarang berbalik 180 derajat, setelah IMF dan Bank Dunia menerapkan model ekonomi neo-liberal yang menguntungkan para pemberi pinjaman, bankir swasta dan investor internasional. Lembaga keuangan tersebut dikecam sebagai tak lebih dari perpanjangan kebijakan luar negeri Amerika Serikat.

IMF diserang kritik

Selama bertahun-tahun IMF dikecam karena meningkatkan kemiskinan dan ketidakstabilan. Laporan-laporan terbaru dari Kongres AS dan Parlemen Inggris juga memberikan kecaman pedas terhadap tindakan-tindakan IMF. Kepala ahli Ekonomi Bank Dunia, Joseph Stiglitz, sangat mengecam IMF atas perannya dalam krisis Asia. Di Indonesia, IMF dituding sebagai biang keladi kepanikan yang berbuntut pada krisis keuangan, setelah ia memaksa penutupan 16 bank dan membuat kesepakatan restrukturisasi besar-besaran yang mengakibatkan investor panik. Kendati sejak musim gugur 1999 IMF menempuh langkah pengurangan kemiskinan sebagai sasaran utama, masih perlu dicermati seberapa kuat daya penyembuhnya.

Menurut laporan staf IMF sendiri: "Sering didapati bahwa program-program (IMF) diikuti oleh meningkatnya inflasi dan anjloknya tingkat pertumbuhan" (Khan 1990). Institut Pembangunan Luar Negeri (ODI) Inggris menyimpulkan bahwa program-program IMF mengandung 'pengaruh terbatas kepada pertumbuhan ekonomi,' 'mengurangi pendapatan riil', 'gagal memicu arus modal masuk,' 'tidak begitu berdampak terhadap angka inflasi', 'memangkas tingkat investasi', 'berbiaya sosial besar,' 'menciptakan destabilisasi politik.'

Bagaimana pinjaman berlaku

Ada beberapa macam pinjaman;

  1. SBA - standby arrangements: pinjaman jangka pendek 1-2 tahun
  2. EFF - extended fund facility: pinjaman jangka menengah 3 tahun dengan peninjauan sasaran setiap tahun.
  3. SAF - structural adjustment facility: pinjaman jangka menengah dengan konsesi tertentu selama tiga tahun bagi negara-negara berpendapatan rendah.
  4. ESAF - enhanced structural adjustment fund: mirip SAF, tapi berbeda cakupan dan rentang persyaratannya.

Amerika Serikat mengontrol pembuatan keputusan di IMF melalui hak votingnya, sesuai dengan besarnya hak suara yang dimiliki yakni 17.81%. Angka tersebut cukup memberinya hak untuk memveto kebijakan IMF. Selain AS, tidak ada negara yang mempunyai lebih dari 6% hak suara dan mayoritas negara anggota mempunyai kurang dari 1%. Pinjaman IMF dianggap sebagai sesuatu yang 'keramat'; yang tidak bisa dilalaikan oleh suatu negara.

Persyaratan - obat IMF

Nota Kesepakatan atau Letter of Intent (LoI) adalah dokumen yang menetapkan apa yang harus dilakukan oleh sebuah negara agar bisa memperoleh pinjaman IMF. LoI didahului dengan negosiasi antara kementerian keuangan negara yang bersangkutan dan IMF. Dokumen tersebut biasanya ditandatangani oleh Menteri Keuangan dan kepala bank sentral. LoI memuat kebijakan-kebijakan berskala besar yang harus diimplementasikan oleh pemerintah. Tidak jarang, LoI sangat jauh jangkauannya. Unsur-unsurnya sering mencakup, antara lain: sasaran anggaran berimbang, sasaran-sasaran pengadaan uang dan inflasi, kebijakan nilai tukar uang, keseimbangan perdagangan dan kebijakan perdagangan, reformasi hukum perburuhan, reformasi struktur PNS, privatisasi, dan perubahan perundang-undangan. Kadang-kadang Memorandum tambahan disertakan pada LoI.

IMF menambahkan syarat-syarat pada pinjamannya. Dalam jangka pendek, umumnya IMF menekankan kebijakan-kebijakan berikut:

  1. devaluasi nilai tukar uang, unifikasi dan peniadaan kontrol uang;
  2. liberalisasi harga: peniadaan subsidi dan kontrol;
  3. pengetatan anggaran.

Dalam jangka panjang, umumnya IMF menekankan kebijakan-kebijakan berikut:

  1. liberalisasi perdagangan: mengurangi dan meniadakan kuota impor dan tarif;
  2. deregulasi sektor perbankan sebagai 'program penyesuaian sektor keuangan';
  3. privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara;
  4. privatisasi lahan pertanian, mendorong agribisnis;
  5. reformasi pajak: memperkenalkan/meningkatkan pajak tak langsung;
  6. 'mengelola kemiskinan' melalui penciptaan sasaran dana-dana sosial
  7. 'pemerintahan yang baik'.

Kesepakatan terbaru antara Pemerintah Indonesia dan IMF

Pada 4 Februari 2000, IMF menyetujui pemberian pinjaman -- jenis EFF -- berjangka waktu tiga tahun sebesar SDR 3,638 milyar (sekitar US$5 milyar) untuk mendukung program reformasi ekonomi dan struktural Indonesia. Dari jumlah tersebut, SDR 260 juta (sekitar US$49 juta) diberikan pada hari itu juga dan sisanya akan diberikan setelah dilakukan peninjauan kinerja sasaran dan program pada periode berikutnya. Jumlah berikut ini dipinjamkan kepada Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya:

Tahun SDR US$
1997 2,202 mil. US$ 2,92 mil.
1998 4,254 mil. US$ 5,64 mil.
1999 1,011 mil. US$ 1,34 mil.
2000 – 2003 3,638 mil. US$ 4,82 mil.

Kesepakatan Pinjaman Pasca-krisis

Tabel berikut ini menunjukkan tiga kesepakatan terakhir IMF dengan Pemerintah Indonesia. Jumlah pinjaman sesungguhnya lebih kecil daripada jumlah yang disetujui -- yakni Pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya menerima total dana yang disediakan.

Jenis Pinjaman Tanggal Disetujui Tanggal Kadaluarsa Jumlah yang Disetujui Jumlah yang Dipinjamkan
Stand-by 5 November 1997 25 Agustus 1998 US$ 11,05 milyar US$ 4,86 milyar
EFF 25 Agustus 1998 4 Februari 2000 US$ 7,13 milyar US$ 5,03 milyar
EFF 4 Februari 2000 31 Desember 2002 US$ 4,82 milyar US$ 0,35 milyar

Pelunasan sejak 1997 = 0; Tingkat suku bunga = 4,1%

Konsultasi dengan masyarakat sipil, LSM dan Aktivis

IMF mengatakan bahwa sulit menerima masukan dari masyarakat sipil mengenai pinjaman karena kendala waktu. Tapi, LSM bisa mendesak untuk bertemu dengan para utusan misi IMF. Jika mereka menolak, mereka bisa diadukan kepada para petinggi IMF dan pers. LSM juga bisa menyoroti sasaran/kebijakan yang belum diimplementasikan, kebijakan-kebijakan yang bermasalah dan menyarankan kebijakan yang dapat disisipkan. Pinjaman terbaru dari IMF akan berlaku hingga 31 Desember 2002, tetapi sewaktu-waktu dapat ditunda bila sasaran tidak tercapai. Sasaran terbaru mencakup Agenda Reformasi Fiskal, Desentralisasi, Strategi Pengembalian Pinjaman, Restrukturisasi Perbankan, Audit Bank Indonesia, Kerangka kerja Pemerintahan Korporasi dan Agenda Kebijakan Energi. Lihat http://www.thejakartapost.com:8890/imf_targets.htm

Kantor perwakilan tetap di Indonesia:

Wakil di Indonesia: Joshua Felman dan John Dodsworth
Alamat: Gedung Tipikal di kompleks Bank Indonesia,
lantai 1, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta
Telepon: 021-361-8801
Situs web: http://www.imf.org
Situs web tentang Indonesia: http://www.imf.org/external/country/IDN/index.htm


Bacaan Lain

Bird and Killick (April 1993) Does the IMF really help Developing Countries?, Overseas Development Institute briefing paper, London

George, S (1988) A Fate Worse Than Debt, Penguin, London

Green, D (1995) Silent Revolution: The Rise of Market Economics in Latin America, Cassell and Latin American Bureau

International Monetary Fund (Yearly) Annual Report, IMF, Washington

Kahn, M (1990) The macroeconomic effects of fund supported adjustment programs, IMF Staff Papers vol 37. No.2



Factsheet LKI diterbitkan oleh Down to Earth, Kampanye Internasional untuk Lingkungan Hidup yang Berkeadilan di Indonesia.

Update dan Factsheet tentang LKI tersedia dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Anda dapat memperolehnya melalui email (versi rtf) secara cuma-cuma. Edisi cetak tersedia sebagai suplemen newsletter DTE. Newsletter dapat Anda peroleh dengan cara berlangganan atau saling tukar dengan publikasi organisasi Anda.

Bila Anda ingin menerima Update bulanan dan Factsheet via email, silakan kirim alamat email Anda ke dte@gn.apc.org. Cantumkanlah bahasa yang Anda kehendaki. Anda juga bisa memilih kedua bahasa.


Kantor: 59 Athenlay Rd, London SE15 3EN, England, email: dte@gn.apc.org tel/fax:+44 207732 7984; web:http://www.gn.apc.org/dte


   Advokasi    DTE Homepage    Buletin    Link