Artikel buletin

Down to Earth Nr 46  Agustus 2000

Hak dari puluhan juta masyarakat adat tidak mendapatkan pengakuan secukupnya dalam hukum Indonesia dan penduduk hutanlah yang paling dirugikan. Walaupun hukum adat sudah mendapat perhatian dalam Undang-undang Kehutanan 1999 dan produk hukum lainnya, hak tanah adat masih tidak diakui di wilayah hutan karena hutan digolongkan sebagai milik pemerintah.

Down to Earth No 43  November 1999

Pemerintah demokratis Indonesia yang baru yang dipimpin Presiden Abdurrahman Wahid mewarisi banyak masalah serius dari pendahulunya, paling tidak krisis sumber alam dan nasib jutaan rakyat di pedesaan dan masyarakat adat yang hidupnya tergantung dari situ.

Down to Earth No 43  November 1999

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, AMAN, dibentuk pada bulan Maret lalu di Jakarta sebagai hasil Kongres Masyarakat Adat. Sejak saat itu, organisasi masyarakat adat yang berskala bernasional untuk pertama kalinya itu terus membuat kehadirannya terasa dengan berbagai cara.

Down to Earth No 43 November 1999

Down to Earth No. 42, August 1999

Sebelum DTE menerbitkan artikel ini, DPR telah mengesahkan UU kehutanan yang baru. Meskipun disertai dengan janji-janji reformasi, UU kehutanan ini ternyata masih bertumpu pada pengawasan bersifat top-down dan eksploitasi komersial. Oleh karena itu, kalangan LSM, akademisi kehutanan dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), menuntut agar UU tersebut dicabut kembali karena mengingkari hak-hak adat dan dirancang tanpa proses konsultasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

Down to Earth No. 41, Mei 1999

Untuk pertama kalinya telah dilangsungkan suatu Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang bertempat di Jakarta. Kongres itu meluncurkan satu aliansi baru kelompok masyarakat adat, atau disingkat AMAN. Pada saat yang sama, kongres juga melancarkan tuntutan agar persoalan masyarakat adat lebih diperhatikan. Tuntutan ini telah diajukan ke pemerintah, partai-partai politik dan masyarakat luas.

Pertemuan itu berlangsung selama satu minggu, dimulai sejak tanggal 5 sampai dengan 22 Maret 1999.

Down to Earth No. 41, Mei 1999

Guna menyusun suatu kebijakan berorientasi kerakyatan dan berwawasan lingkungan, kaum tani, buruh, masyarakat adat, nelayan, LSM, mahasiswa dan para akademisi berkumpul bersama merumuskan suatu strategi pembangunan alternatif. Rumusan ini diharapkan dapat menggantikan praktek pembangunan yang hanya berorientasi pada keuntungan dan penuh penindasan pada masa Suharto, sebuah praktek pembangunan yang terbukti gagal dan ketinggalan jaman.