bahan bakar nabati dan perkebunan sawit

Kebijakan agrofuel Uni Eropa memperburuk perubahan iklim dan menjadi faktor-faktor pendorong utama dari kerusakan hutan dan kepunahan keanekaragaman hayati, pencaplokan tanah dan konflik, serta pelanggaran hak-hak asasi manusia di negara-negara produsen seperti di Indonesia. Semakin banyak tanah pertanian untuk tanaman pangan dialihkan untuk tanaman penghasil bahan bakar kendaraan ketimbang memberi makan mereka yang kelaparan. [Baca lebih lanjut]

Pernyataan bersama DTE, 11.11.11, Watch Indonesia! dan WALHI

13 September

Pengambilan suara penting mengenai agrofuel di Parlemen Eropa pada tanggal 11 September telah gagal memperbaiki kebijakan yang cacat, yang mendorong deforestasi, perampasan tanah, pelanggaran hak-hak asasi manusia serta melemahkan kedaulatan pangan di negeri penghasil seperti Indonesia.