bahan bakar nabati dan perkebunan sawit

Kebijakan agrofuel Uni Eropa memperburuk perubahan iklim dan menjadi faktor-faktor pendorong utama dari kerusakan hutan dan kepunahan keanekaragaman hayati, pencaplokan tanah dan konflik, serta pelanggaran hak-hak asasi manusia di negara-negara produsen seperti di Indonesia. Semakin banyak tanah pertanian untuk tanaman pangan dialihkan untuk tanaman penghasil bahan bakar kendaraan ketimbang memberi makan mereka yang kelaparan. [Baca lebih lanjut]

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Pemerintah Inggris dan Uni Eropa akan mendesakkan kebijakan untuk meningkatkan penggunaan agrofuel* sebagai sumber energi - meskipun terbukti sangat merusak iklim dan komunitas - karena kepedulian terhadap perubahan iklim, peningkatan harga bahan bakar fosil dan keamanan energi.1

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Masyarakat di Kalimantan Barat, dengan didukung oleh Ornop nasional dan internasional, telah mengambil langkah yang sebelumnya belum pernah mereka lakukan yaitu menentang dampak sosial dan lingkungan yang merusak dari perusahaan minyak sawit terbesar di dunia, dengan memakai prosedur pengaduan resmi Kelompok Bank Dunia. Wilmar International dan International Finance Corporation (IFC) telah menarik klaim mereka tentang produksi 'minyak sawit lestari.'

Down to Earth Nr 68  Februari 2006

Pemerintah mengumumkan rencananya kepada pers untuk membangun perkebunan sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia, meskipun muncul kekhawatiran dari kalangan Ornop Indonesia dan Internasional dan para peneliti kehutanan serta para donor.