Switch to English

Down to Earth No.84, Maret 2010

Hak-hak adat di Kalimantan Barat kembali diperbincangkan

Wawancara dengan Erma Ranik


Pada tahun 2003 kami mewawancarai Erma Ranik untuk terbiitan berkala DTE. Pada saat itu, Erma, relawan bagi Aliansi Masyarakat Adat di Kalimantan Barat (AMA Kalbar), berada di London untuk serangkaian program magang kecil yang difasilitasi oleh DTE, sebagai bagian dari program gabungan bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Tujuh tahun kemudian, Erma sekarang duduk di DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Kadang-kadang ia tinggal di Jakarta dan kadang-kadang di Kalimantan Barat. DTE menghubunginya untuk menanyakan bagaimana hal-hal telah berubah.


Selamat telah terpilih menjadi anggota DPD. Dapatkah Anda menjelaskan apa yang dilakukan DPD dan apa peran Anda di dalamnya? (dan sudah berapa tahun Anda duduk di DPD?)

Terima kasih atas ucapan selamatnya. DPD adalah badan parlemen yang mewakili kepentingan daerah. Struktur legislatif Indonesia terdiri dari DPR (wakil partai) dan DPD (wakil daerah). Kedua badan ini bergabung dalam sebuah majelis tinggi yang disebut MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Setiap provinsi yang ada di seluruh Indonesia (33 provinsi) memiliki 4 anggota, yang semuanya dipilih melalui pemilihan langsung yang diselenggarakan pada saat yang sama seperti pemilihan anggota DPR. Anggota DPD memiliki masa kerja yang sama seperti anggota DPR: 5 tahun dan periode sekarang ini berjalan dari 2009 hingga 2014.


Kami tahu bahwa Anda bertarung melawan banyak kandidat. Apa pesan utama Anda dalam kampanye pemilihan Anda, dan menurut Anda, mengapa Anda berhasil?

Ya, selama kampanye terdapat persaingan ketat dengan adanya banyak kandidat lain. Di antara mereka terdapat beberapa tokoh yang terkenal dari ornop (organisasi non-pemerintah) besar, empat anggota DPD dari periode 2004-2009 dan tokoh masyarakat serta mantan anggota DPR. Bersama dengan kelompok saya, PENA,1 saya melakukan banyak kegiatan branding (pengenalan mengenai siapa kami), serta strategi pemasaran politik kami. Kami mempelajari buku-buku, melihat teori dan pengalaman banyak orang yang memenangkan pemilihan. Kami sepakat bahwa yang ingin kami tampilkan adalah Erma Surya Ranik yang 'muda, cerdas dan merakyat". Dan isu kampanye utama adalah pendidikan, ekonomi yang berpihak pada rakyat dan pengelolaan sumber daya alam yang lestari.

Keberhasilan kami dikarenakan kerja keras kami dan keinginan kami yang tulus untuk membuat perubahan di tingkat parlemen bagi rakyat. Kami menggunakan metode kampanye modern, menggunakan VCD dan dialog. Kami tidak memakai metode tradisional seperti membagi-bagikan uang. Kami percaya bahwa masyarakat harus belajar untuk memilih kandidat yang berkualitas tinggi dan yang kinerjanya dapat mereka awasi.


Apa hal utama yang Anda harapkan dapat dicapai dalam DPD?

Saya berharap agar di masa depan DPD akan bertambah kewenangannya sehingga pengawasan dan kegiatan yang terkait dengan anggaran dapat berjalan dengan lebih baik bagi masyarakat. Dengan demikian, sebagai wakil untuk Kalimantan Barat, saya dapat membela hak-hak rakyat melalui lembaga parlemen.


Dalam wawancara di tahun 2003 Anda menyebutkan bahwa peran publik perempuan di Kalimantan Barat telah terabaikan, dan organisasi Anda, AMA Kalbar, telah menyelenggarakan serangkaian lokakarya untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak perempuan untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik dan terlibat dalam pembuatan kebijakan serta proses pembuatan undang-undang. Dapatkan Anda ceritakan lebih lanjut mengenai perubahan bagi perempuan antara tahun 2003 dan sekarang?

Sudah ada banyak perubahan bagi perempuan sejak 2003. Sekarang banyak perempuan di Kalimantan Barat (khususnya di lingkungan masyarakat adat) yang terjun ke dunia politik. Ada juga beberapa orang lain yang terpilih selain diri saya. Sedangkan saya sendiri, ini terjadi tanpa dukungan kelembagaan dari AMAN. Keempat kandidat yang terpilih bagi DPD kesemuanya perempuan. Ini merupakan prestasi besar karena ini merupakan provinsi satu-satunya di Indonesia yang kesemua anggota DPD-nya adalah perempuan.


Ketika kami mewawancarai Anda pada tahun 2003, masalah utama masyarakat adat di Kalimantan Barat menurut Anda adalah kurangnya pengakuan atas hak-hak ulayat, pembalakan yang menghancurkan, dan perluasan perkebunan kelapa sawit; serta kurangnya pemberian persetujan atas dasar informasi tanpa tekanan (FPIC). Perubahan apakah yang telah Anda lihat sejak tahun itu di daerah Anda?

Belum banyak perubahan dalam hal kebijakan. Tapi yang berbeda sekarang ini adalah, pemerintah lebih terbuka. Terdapat lebih banyak ruang kontrol dan dialog antara masyarakat adat dan pemerintah. Misalnya, AMAN telah menandatangani perjanjian kerja sama bersama Menteri Lingkungan Hidup.2


Di tahun 2003 Anda bercerita tentang masyarakat Nyayat. Tahun 1999 tiga orang ditahan selama sedikitnya setahun ketika mereka mencoba membela tanah mereka yang akan diambil alih oleh pengembang perkebunan sawit PT Rana Wasto Kencana. Anda mengatakan bahwa ini adalah contoh bahwa, dalam beberapa hal, keadaan belum membaik di zaman pasca-Soeharto. Apakah konflik seperti ini sering terjadi menurut pengalaman Anda?

Konflik antara perkebunan sawit dan masyarakat masih berlangsung tetapi tidak sesering dulu. Sekarang ini masyarakat tak lagi memandang perkebunan sawit sebagai bencana. Ada yang menganggap perkebunan itu menguntungkan. Hal ini terjadi karena harga minyak sawit yang tinggi dalam dua tahun terakhir ini. Akibatnya, banyak orang yang dengan suka rela menyerahkan tanah mereka bagi skema-skema perkebunan sawit. Tetapi perkebunan perkebunan sawit masih dikembangkan di daerah yang tidak layak untuk ditanami. Misalnya mereka diberikan daerah di sekitar Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu.


Apa yang terjadi dengan desa Nyayat sekarang ini?

Masih terdapat kelapa sawit di desa Nyayat. Beberapa anggota masyarakat masih bekerja di sana. Setelah peristiwa itu tak ada lagi yang membantu masyarakat, termasuk kami yang ada di PENA, karena kami tidak memiliki dana. Tetapi kami tetap berhubungan dengan mereka.


Otonomi daerah relatif belum lama diperkenalkan ketika kami mewawancarai Anda tahun 2003. Pada saat itu Anda berkomentar bahwa otonomi menawarkan kesempatan untuk memperkenalkan perundang-undangan pada tingkat daerah yang positif yang membantu pengakuan bagi hak-hak adat masyarakat adat. Otonomi juga menciptakan raja kecil- kelompok elit baru di daerah yang tujuannya hanya mencari uang. Apakah Anda masih memiliki kekhawatiran yang sama? Apakah dampak lainnya dari otonomi daerah?

Otonomi memang betul menciptakan raja kecil pada awalnya, tetapi sekarang sedikit membaik, karena mekanisme untuk mengawasi kewenangan Bupati semakin ketat.


Mengenai hal pertambangan, Anda menyebutkan bahwa pertambangan emas dalam skala kecil merusak lingkungan dan khususnya berdampak besar pada perempuan. Ini karena perempuan lebih banyak menggunakan air dari sungai yang tercemar oleh merkuri daripada laki-laki: untuk mencuci, memasak dll. Apakah masalah ini masih ada sekarang?

Saya kira belum banyak perubahan dalam hal dampak pertambangan yang dihadapi perempuan.


Pada waktu itu Anda juga menyebut perusahaan pertambangan negara PT Aneka Tambang merencanakan pertambangan boksit di Kalimantan Barat. Apakah ini atau proyek pertambangan skala besar lainnya telah dikembangkan?

PT Aneka Tambang belum mulai beroperasi di Kabupaten Sanggau, tetapi akan mulai pada tahun 2011. Belum ada keluhan dari masyarakat setempat hingga saat ini.


Pada tahun 2003 Anda merasa optimis dengan masa depan masyarakat adat di Kalimantan Barat dan Indonesia pada umumnya. Apakah Anda tetap yakin bahwa masyarakat adat pada akhirnya akan memperoleh pengakuan penuh atas hak dan sumber daya mereka?

Saya masih tetap percaya bahwa pengakuan atas hak masyarakat adat akan terjadi, tetapi kami betul-betul masih harus bekerja keras untuk mengubah paradigma pemerintah terhadap masyarakat adat.


Apakah sudah ada perubahan yang dapat dikaitkan dengan perubahan iklim di daerah itu?

Belum ada banyak perubahan yang saya lihat di Kalimantan Barat.


Apa pendapat Anda mengenai gagasan internasional untuk mengatasi perubahan iklim, seperti REDD?

Dalam skema REDD, saya kira, masyarakat adat dan pemerintah provinsi dan kabupaten harus memainkan peran yang jelas. Skema ini tak boleh hanya digunakan oleh pemerintah untuk mendapatkan uang tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat.


Apakah ada komentar lain yang ingin Anda sampaikan kepada pembaca DTE?

Untuk pembaca DTE: mari kita bekerja sama untuk mendorong Indonesia agar meningkatkan perlindungannya bagi masyarakat adat, menegakkan hak asasi manusia dan melindungi lingkungan hidup.


Catatan

1 PENA adalah ornop yang dikelola oleh masyarakat adat Dayak di Kalimantan Barat
2 Lihat artikel di atas.



Daftar isi Buletin DTE     DTE Homepage     Advokasi     Link