Internasional

Tulisan di bawah ini disarikan dari laporan khusus Roger Moody dari Nostromo Research, untuk Mines and Communities. Laporan lengkap terdapat di www.minesandcommunities.org/article.php?a=10299.

Anglo Coal (anak perusahaan Anglo American plc yang terdaftar di bursa Inggris dan berbasis di Afrika Selatan), berusaha mendapatkan kesempatan untuk mengeksploitasi batubara termal di Indonesia (Reuters 12/4/2010).

Down to Earth No.84, March 2010

Oleh: Pang Yuriun, Koordinator Dewan Adat Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh

Bila kita menerima skema Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD) sebagai satu keharusan untuk mencegah pemanasan global, maka ada sejumlah konsekuensi yang harus kita jalankan bersama.

Down to Earth No.84, March 2010

Menteri Kehutanan Indonesia telah mengumumkan bahwa jutaan hektar 'hutan baru' bakal ditanam.

Tujuannya adalah untuk membantu negara memenuhi komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY] untuk memangkas tingkat emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020.

Down to Earth No.84, Maret 2010

Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATAM) tengah melakukan kampanye untuk menghentikan dukungan Bank Dunia bagi tambang nikel dan kobalt yang akan menghancurkan hutan dan kehidupan di Pulau Halmahera, bagian timur Indonesia.

Laporan berikut ini dirangkum dari petisi yang menentang dukungan Bank Dunia, serta dari sumber-sumber JATAM lainnya.

Sejumlah instrumen internasional terkait dengan pembangunan berkelanjutan perubahan iklim dan hak asasi manusia yang dapat diterapkan di Indonesia.

Arahan ini dimaksudkan sebagai referensi cepat bagi organisasi masyarakat sipil Indonesia dan internasional serta lainnya yang bekerja di Indonesia. Tidak dimaksudkan komprehensif, tetapi menyoroti khususnya ketentuanketentuan yang terkait dengan hakhak masyarakat adat.

Arahan khusus lengkap.

Down to Earth No.83, Desember 2009

Oleh Chris Lang.1

Down to Earth No.82, September 2009

Sementara Indonesia terus mendesak maju dengan rencananya mengenai REDD, Bank Dunia dan pihak-pihak lain membuat perjanjian yang tidak dipersiapkan dengan baik mengenai pendanaan proyek di Indonesia.