Hutan dan kebakaran hutan

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Masyarakat di Kalimantan Barat, dengan didukung oleh Ornop nasional dan internasional, telah mengambil langkah yang sebelumnya belum pernah mereka lakukan yaitu menentang dampak sosial dan lingkungan yang merusak dari perusahaan minyak sawit terbesar di dunia, dengan memakai prosedur pengaduan resmi Kelompok Bank Dunia. Wilmar International dan International Finance Corporation (IFC) telah menarik klaim mereka tentang produksi 'minyak sawit lestari.'

Down to Earth No 75  November 2007

Pada bulan Agustus 2007, KpSHK organisasi berbasis di Bogor menyelenggarakan pertemuan masyarakat adat seluruh Indonesia untuk mempromosikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Laporan ini yang dikumpulkan dari sejumlah bahan membuka wawasan kita tentang perkembangan yang positif dan masalah yang berlanjut di tingkat akar rumput pada kawasan hutan adat.

Down to Earth No 75  November 2007

Lahan gambut Indonesia menjadi sorotan internasional menjelang pertemuan puncak tentang perubahan iklim di Bali. Sebuah simposium dan lokakarya tentang lahan gambut tropis diselenggarakan di Yogyakarta pada akhir Agustus 2007 menyoroti ancaman terhadap kawasan gambut sebagai akibat dari perubahan peruntukan lahan secara besar-besaran. Sementara itu, Greenpeace menerbitkan sebuah laporan mengenai dampak perubahan iklim yang merusak jika lahan gambut terus dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Down to Earth No 74  Agustus 2007

 

Down to Earth No 73  May 2007

Setelah melalui proses panjang, akhirnya tim kecil standar legalitas menuntaskan Standar Verifikasi Legalitas Kayu. Bagaimana dampaknya di lapangan, di mana hutan Indonesia terus digunduli dengan cepat, masih harus dilihat.

Down to Earth Nr 68  Februari 2006

Setelah setahun bernegosiasi dan mendapat tekanan dari kelompok masyarakat sipil Indonesia dan Internasional, Kelompok Mejabundar untuk Minyak Sawit Lestari (RSPO) menerima Prinsip-prinsip dan Kriteria yang disusun oleh kelompok kerjanya dalam pertemuan mereka di Singapura pada 22-23 November 2005. Keputusan ini berpotensi meningkatkan praktik sosial dan lingkungan pada industri minyak sawit dan bahkan mengarah pada hukum baru tentang tanggung jawab perusahaan.