Perkebunan skala besar

DTE 93-94, Desember 2012

Wawancara dengan Kasmita Widodo, Direktur Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) dan Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).

Arahan DTE menyongsong kunjungan Presiden SBY ke Inggris, Oktober - November 2012

Arahan lengkap dengan kontribusi oleh DTE dan organisasi masyarakat sipil lainnya (hanya dalam Bahasa Inggris), klik di sini.

Berbagai kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia menjurus ke arah perampasan tanah dan sumber daya alam Indonesia oleh para pebisnis besar. Proses ini semakin meminggirkan masyarakat adat dan komunitas lokal Indonesia.

Buku ini merupakan edisi pembaruan dari edisi 2009 “Keadilan Iklim dan Penghidupan yang Berkelanjutan”, yang sudah dicetak sebanyak 2.000 buku dan telah habis disebarkan, baik ke kalangan organisasi masyarat sipil, masyarakat lokal dan adat, akademisi dan kalangan pemerintahan khususnya pemerintah daerah di beberapa propinsi. Edisi kedua ini diterbitkan untuk memenuhi permintaan mereka yang disebutkan di atas yang disampaikan melalui rekan-rekan organisasi masyarakat sipil kepada DTE.

DTE 91-92, Mei 2012

Sebuah kelompok yang terdiri dari delapan lembaga investasi yang menjadi penanda tangan  Prinsip-Prinsip PBB untuk Investasi yang Bertanggung Jawab (UN Principles for Responsible Investment) yang mewakili  aset senilai USD 1,3 triliun telah bergabung dan mengembangkan sebuah piagam baru berisi  lima butir yang disebut sebagai Prinsip-prinsip untuk Investasi yang Bertanggung Jawab untuk Lahan Pertanian (the Principles for Responsible Investment for Farmland). Gerakan ini bertujuan untuk menangani makin meningkatnya persoalan perampasan lahan (land-grabbing) di Afrika, Asia, dan Amerika Latin.

DTE 91-92, Mei 2012

Dalam edisi khusus buletin  kami tentang Papua yang terbit pada bulan November 2011, DTE telah memaparkan sejarah panjang dan kelam tentang eksploitasi sumber daya dengan pendekatan dari atas ke bawah (top-down) di Papua. Saat ini, serangkaian rencana pembangunan baru tengah disorongkan,

Menurut sebuah opini yang dikeluarkan oleh sebuah panel 19 ilmuwan terkemuka Eropa, target yang berlaku untuk agrofuel (bahan bakar nabati) dan bentuk bioenergi (energi hayati) lainnya didasari pada perhitungan karbon yang “cacat” dan potensi dampaknya…sangat besar”.[1]