Setelah tsunami berlalu: bencana hutang?

Down to Earth No 64  March 2005

Akankah bencana tsunami menjadi beban hutang besar bagi generasi masa depan?

Pada tanggal 6 Januari lalu, diselengarakan sebuah pertemuan puncak internasional di Jakarta. Tujuannya adalah mengumpulkan dana membangun kembali wilayah-wilayah yang hancur akibat dampak gelombang tsunami Samudra Hindia. Sekretaris jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kofi Annan, menyerukan pengumpulan sejumlah 977 juta dolar yang harus segera dicairkan dalam waktu enam bulan ke depan dalam upaya membantu korban tsunami. Janji-janji pun mengalir. 44 negara menyatakan komitmen memberikan bantuan dengan jumlah total mencapai 2 milyar dollar. Jepang menjadi penyumbang terbesar dengan komitmen dana bantuan sebesar 500 juta dolar (FT, 3/1/05). Kurang dalam satu minggu, komitmen dana yang dijanjikan negara-negara donor mencapai 717 juta dolar. Semuanya adalah dana darurat yang diperuntukkan bagi korban tsunami. Menurut seorang pejabat PBB, besarnya jumlah komitmen merupakan pertama kalinya di dunia dalam menanggapi bencana alam. (WB 13/Jan/05).

Di luar komitmen masing-masing negara, kampanye penggalangan dana publik berhasil mengumpulkan jutaan dolar dari orang-orang biasa yang tercekam oleh dahsyatnya bencana yang mereka saksikan di layar televisi. Di Inggris, Disasters Emergency Committee (Komite Darurat Menghadapi Bencana), sebuah organisasi payung dari kelompok 12 lembaga donor, telah melakukan kegiatan penggalangan dana bantuan tsunami. Dalam minggu pertama, mereka berhasil mengumpulkan 60 juta poundsterling. Sampai akhir bulan Februari, ketika kegiatan hampir berakhir, jumlah total yang terkumpul mencapai 300 juta poundsterling. (www.bbc.co.uk/news 27/Feb/05).

Bersamaan dengan sejumlah komitmen yang diberikan, muncul beberapa pertanyaan. Dari mana uang itu didapat? Apakah penggunaannya berjalan secara efektif? Bagaimana nasib dari negara-negara penghutang yang terkena dampak bencana tsunami?

Dalam pertemuan di Jakarta, Kofi Annan menyerukan agar komitmen dana sejumlah 2 milyar dollar yang dijanjikan akan disediakan dalam bentuk uang segar, bukan sebuah pengalihan neraca keuangan semata. (Guardian6/Jan/05). Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa komitmen bantuan seringkali merupakan 'daur ulang' bantuan yang telah diberikan sebelumnya dan banyak janji tidak dipenuhi segera setelah perhatian media beralih ke hal lain. Juru bicara PBB dari Kantor Koordinasi Masalah Kemanusiaan (Office for the Coordination of Humanitarian Affair), yang bertanggungjawab dalam upaya penanganan bencana, mengatakan kepada koran Guardianbahwa "Angka yang dijanjikan biasanya lebih tinggi dibanding sebenarnya. Di lapangan jumlahnya akan menjadi lebih sedikit.’ Staff OCHA lainnya mengatakan "Banyak uang yang akan diambil oleh pihak militer atau dialihkan dari pinjaman yang berjalan". Tepatnya setahun sebelum bencana Tsunami terjadi, gempa bumi Bam di Iran telah memunculkan sejumlah komitmen sebesar 1,1milyar dolar, tapi dana yang benar-benar dikeluarkan hanya mencapai 17,5 juta dollar. (www.guardian.co.uk).


Seruan pembebasan hutang

Pada saat pemimpin-pemimpin negara berpikir tentang pembebasan hutang sebagai cara membantu negara-negara yang terkena dampak bencana, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan itu akan menggantikan keharusan mengeluarkan uang tambahan. Oxfam menyerukan bahwa pembebasan hutang harus juga disertai bantuan tambahan. Jubilee Debt Campaign, menyatakan tentang adanya kekhawatiran bahwa jika penundaan pembayaran hutang dilakukan, kebijakan-kebijakan dalam mempersiapkan sumber dana guna menghapus kemiskinan dalam mencapai Millenium Development Goals akan ditinggalkan. (Financial Times, 3/Jan/05; Mengenai latar belakang mengenai MDG dan Indonesia lihat DTE IFIS Factsheet 36) .

Sebelum pertemuan Jakarta, negara-negara Eropa, termasuk Inggris dan Jerman, telah mengajukan gagasan pembebasan hutang terhadap negara-negara yang terkena dampak tsunami. Financial Times melaporkan bahwa Gordon Brown, Chancellor Inggris, akan mendukung seruan penundaan pembayaran sebagian hutang-hutang negara yang terkena pengaruh bencana. Inggris akan mengumumkan rencana ini dalam pertemuan 'Paris Club,' kumpulan negara-negara kreditor untuk Indonesia, pada akhir Januari. (FT 3/Jan/05). Kanselir Jerman, Gerhard Schroeder mengatakan ia mengharapkan G8 bisa menyetujui program pengurangan hutang, tetapi masih terlalu awal untuk mengatakan apakah langkah itu merupakan sebuah kesepakatan menunda pembayaran hutang. (FT 6/Jan/05).

Kalangan LSM juga telah memperbaharui tuntutan tentang solusi beban jangka panjang hutang luar negeri Indonesia. Dalam waktu kurang dari seminggu, INFID mengungkapkan fakta bahwa beban hutang luar negeri Indonesia yang mencapai sebesar US$134.85 milyar, telah mengurangi kemampuan Indonesia membiayai program bantuan darurat dan pembangunan kembali Aceh dan Sumatera Utara. INFI, dalam pernyataan berjudul "Indonesia memerlukan lebih dari penangguhan hutang untuk kembali pulih dari tragedi kemanusiaan yang besar: Tsunami di Aceh dan Sumatra Utara", telah menyerukan:

  1. Pembebasan hutang untuk Indonesia dan negara-negara lainnya yang terkena bencana harus memungkinkan mereka memprioritaskan pada program-program rekonstruksi dan pembangunan kembali;
  2. Bantuan darurat dari masyarakat internasional harus dalam wujud dana hibah, bukan pinjaman;
  3. Negosiasi untuk menuju solusi hutang secara menyeluruh;
  4. Transparansi dan akuntabilitas bagi pemerintah Indonesia dalam menyalurkan dana bantuan ke Aceh, Sumatera Utara dan wilayah bencana lainnya; (INFID Statement 31/Des/04).

Dalam pernyataan ini dan pernyataan-pernyataan mereka berikutnya, INFID telah menyambut baik upaya penangguhan kewajiban pembayaran hutang Indonesia. Tetapi INFID menegaskan bahwa kebijakan itu hendaknya ditujukan untuk 'memberi kesempatan bernafas' bagi Indonesia agar dapat mengakses dana bantuan darurat dan pembangunan kembali wilayah-wilayah terkena bencana. Tujuan lainnya adalah agar tercipta ruang negosiasi dan solusi secara berkelanjutan mengenai masalah hutang luar negeri. (Lihat INFID statement www.infid.be/statement-beyond-moratorium.pdf).


Penghapusan Hutang

Sementara itu, Jubilee South, jaringan masyarakat sipil tentang hutang yang berbasis di belahan bumi selatan, mengeluarkan petisi internasional meminta pembatalan hutang tanpa syarat terhadap semua negara-negara yang terkena bencana. "Di hadapan kehancuran massal, kreditor internasional dan negara-negara Utara seharusnya tidak melanjutkan ikatan hutang rakyat negara-negara selatan, yang sebagian besar, justru menyumbang pada proses pemiskinan. Petisi itu menuntut pembatalan hutang segera sebagai tambahan dalam kegiatan penyelamatan korban bencana dan pembangunan kembali kehidupan mereka. Jubilee menyerukan kepada pemerintah negara-negara selatan agar jangan memprioritaskan penggunaan hutang. "Hentikan pembayaran hutang yang membebani dan salah.! Prioritaskan penyelamatan dan rehabilitasi korban, pelayanan sosial dasar, air bersih yang aman untuk kesehatan serta program-program pembangunan manusia lainnya!" (Petisi yang diedarkan oleh Jubilee South: Di hadapan Hutang dan Bencana: Penyelamatan Rakyat Negara-Negara Selatan Tanpa Henti! www.jubileesouth.org).


Hutang untuk Pembangunan

Sebuah usulan dari LSM Jerman, Pro-Regenwald, menyarankan sebuah kesepakatan 'hutang untuk pembangunan.' Maksudnya adalah adanya persentase hutang yang disalurkan dalam bentuk dana yang dikontrol atau diatur oleh gerakan-gerakan sosial atau LSM. Melalui cara ini, diharapkan dapat tersedia dana untuk pengembangan pembangunan skala kecil yang dikendalikan langsung oleh kaum yang terpinggirkan dalam proses pembangunan atau sama sekali tidak memiliki akses terhadap dana bantuan. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menutup peluang kelompok elit dalam masyarakat memanfaatkan bantuan itu untuk kepentingan mereka sendiri. Dengan demikian, langkah tersebut pada saat bersamaan dapat mengurangi beban hutang (informasi lebih lanjut tentang ini silakan hubungi Hermann Edelmann di info@pro-regenwald.de).


Pertemuan Paris Club dan CGI - dan penangguhan pembayaran hutang

Dalam pelaksanaan pertemuan, tidak muncul usulan-usulan mengenai pengurangan beban hutang. Gagasan ini diserahkan kepada Paris Club, sebuah kelompok informal negara-negara kaya yang memberikan hutang terhadap negara-negara terkena bencana, serta Consultative Group on Indonesia (CGI), kelompok kreditor yang menentukan berapa besar jumlah kredit diberikan kepada Indonesia setiap tahunnya. (Lihat DTE IFIS Factsheet 17,1924 & 32 untuk informasi umum dan mengenai Klub Paris dan CGI).

Menurut INFID, Paris Club yang bertemu pada tanggal 12 Januari menawarkan sebuah penundaan pembayaran hutang 'segera dan tanpa syarat' bagi negara-negara yang terkena bencana. Langkah-langkah bagi Indonesia akan ditentukan kemudian setelah hasil penilaian kebutuhan pembiayaan dan rekonstruksi diselesaikan pada awal bulan Maret 2005. Bank Dunia dan IMF bertanggungjawab melakukan langkah assessment ini. (lihat siaran pers tentang ini di www.clubdeparis.org)

INFID mengatakan bahwa tanda kutip 'tak bersyarat' dari tawaran yang diberikan Paris Club menyebabkan tawaran itu menjadi tidak terlalu menarik bagi pemerintah Indonesia. Indonesia secara signifikan telah mengurangi ikatannya kepada IMF dalam tahun-tahun terakhir. (lihat DTE IFIS Factsheet 30 dan 32.) Menurut Bank Indonesia, Indonesia berhutang sejumlah US$47,8 milyar dolar kepada Paris Club, dengan $ 3,15 milyar merupakan hutang pokok dan $ 1,36 milyar adalah bunga yang harus dibayar pada tahun 2005. (AFX 25/1).

Dalam pertemuan puncak 6 Januari, Indonesia dan pemimpin-pemimpin negara lainnya telah menyambut baik prakarsa penangguhan hutang. Tetapi, pemerintah Indonesia nampaknya telah kehilangan antusiasme awal mereka. Menteri Luar Negeri Hassan Wirayuda memimpin kunjungan tim khusus ke Eropa minggu berikutnya untuk menindaklanjuti usulan-usulan Jerman, Perancis, Italia dan Inggris. Ia berkata bahwa pemerintahnya lebih menyukai diadakannya mekanisme-mekanisme kombinasi, yang, mencakup dana hibah, pinjaman dengan konsesi, kemudahan dagang dan pertukaran hutang (Sumber: Financial Times 14/Jan/05, Tsunami Declaration 6/Jan/05 diwww.thejakartapost.com/tsunami_declaration.asp.)

CGI, sebuah badan internasional dengan jumlah anggota 30 lembaga donor bilateral dan multilateral untuk Indonesia, mengadakan sebuah pertemuan seminggu setelah berlangsungnya pertemuan Paris Club. Pemerintah Indonesia untuk pertamakalinya memimpin agenda pertemuan tersebut. Hasil kesepakatan adalah pemberian dana sebesar 1,7 milyar dolar untuk membantu pembangunan kembali Aceh - dalam bentuk 1,2 milyar dolar dana hibah dan 500 juta dolar pinjaman lunak. Pemerintah pusat mengatakan bahwa dana bantuan dari donor-donor internasional akan mencapai setengah dari jumlah dana yang dibutuhkan dalam pembangunan Aceh, yang diperkirakan mencapai 4,5 milyar dolar atau 42 trilyun rupiah (AFX 25/Jan/05). Uang untuk Aceh dari CGI akan menjadi tambahan atas 2,8 milyar dolar pinjaman baru untuk membantu menutup lubang dalam keuangan pemerintah.

Pada pertemuan tersebut, yang berlangsung pada tanggal 20 Januari di Jakarta, pemerintah sekali Indonesia lagi menunjukkan bahwa mereka tidak akan menerima begitu saja usulan penangguhan hutang Paris Club. Sebuah laporan, mengutip pernyataan menteri koordinator ekonomi, Aburizal Bakrie, mengatakan bahwa Indonesia tidak lagi memerlukan penangguhan hutang karena pemerintah sebelumnya telah menempatkan komitmen pembayaran dalam anggaran terhadap CGI sebesar 1.7 milyar dolar ( AFX 25/Jan/05). Laporan yang lain (Jakarta Post, 22/Jan/05) mengutip pernyataan Bakri bahwa penangguhan hutang, plus komitmen pertukaran hutang dari Jerman, Perancis dan Italia, akan dibahas kemudian setelah penilaian bencana secara menyeluruh selesai dilakukan.


Potensi Investasi Indonesia

Dengan demikian, Indonesia nampaknya akan lebih banyak mengambil hutang dan pada saat yang sama melakukan pembayaran hutang yang besar. (Lihat tabel2 mengenai uraian hutang luar negeri) Mengapa pemerintah pusat nampaknya tidak berminat mengambil keuntungan 'waktu jeda' yang ditawarkan melalui penangguhan hutang dan bernegosiasi mencari solusi berkelanjutan tentang masalah hutang yang termasuk pembatalan hutang?

Salah satu alasannya adalah bahwa pemerintah tidak ingin melihat kemerosotan posisi kredit internasional Indonesia, atau mengurangi prospek menarik investasi luar negeri ke Indonesia. Menurut Menteri Luar Negeri Wirayuda, Indonesia khawatir bahwa penangguhan bisa "mempengaruhi posisi kita yang baik di pasar, khususnya karena sekarang kita mencoba menarik lebih banyak investasi asing." (Financial Times14/Jan/05).

Sebelum terjadinya bencana tsunami, presiden Yudhoyono telah menjelaskan bahwa ia akan tetap melanjutkan kebijakan investasi yang pro-investor asing sebagai sarana membangun kembali ekonomi. Kebijakan ini, yang mendukung eksploitasi sumber alam besar-besaran, menyebabkan marjinalisasi jutaan orang Indonesia yang aksesnya terhadap sumber daya alam diabaikan. Kebijakan ini juga mendorong tingkat pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis dan tersebar luas, seperti diikutsertakannya aparat keamanan untuk menghadapi oposisi publik terhadap kegiatan pertambangan, instalasi minyak dan gas, perkebunan, penebangan kayu dan proyek ekstraksi sumber daya lainnya.

Indonesia telah mengadakan sebuah pertemuan tingkat tinggi dalam apa yang disebut 'Infrastructure Summit' pada akhir 2004 sebagai upaya mendorong investasi asing dalam proyek-proyek infrastruktur. Langkah ini sesuai dengan titik tolak badan-badan multilateral seperti Bank Dunia dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur. Organisasi-organisasi LSM menyatakan kekhawatiran kembalinya sebuah era pembangunan waduk-waduk raksasa dan jalan-jalan yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah meningkatkan ketegangan sosial, dan mengabaikan program-program berbasis masyarakat yang berkelanjutan. (Lihat DTE IFIS Factsheet 31.) (Siaran Pers Kementrian Koordinator Ekonomi. Jan/05 via Joyo Indonesia News).

 

Hibah atau pinjaman?

Ada sebuah kekhawatiran mendasar mengenai tanggapan dunia internasional terhadap bencana tsunami. Meskipun terdapat keuntungan dalam jangka pendek, namun dalam jangka menengah dan panjang justru akan menambah beban hutang luar negeri Indonesia yang lebih besar. Upaya mengentaskan sepuluh juta orang miskin menjadi semakin sulit dan pencapaian target MDG menjadi semakin rendah. Menurut angka-angka Bank Dunia, tingkat kemiskinan pada tahun 2003 mencapai sekitar 17,4 persen, atau sekitar 37,50 juta orang. Pada bulan Januari tahun ini, angka tersebut menjadi lebih tinggi: Bank Dunia mengatakan pada CGI bahwa lebih dari 110 juta orang sekarang ini dapat dikatakan miskin, dengan pendapatan harian kurang dua dollar Amerika Serikat. (Asia Pulse/Antara 24/Jan/05).

Pada pertemuan CGI belum lama ini, pemerintah Indonesia mengumumkan peningkatan target produk domestik kotor (PDB) sekitar 6,6%, pengurangan pengangguran sebesar 5,1% dari tingkat sekarang yang mencapai 10%. Pemerintah juga berencana menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 8,1% pada tahun 2009 (Jakarta Post, 22/Jan/05).

Menurut Menko Ekonomi, Aburizal Bakrie, pembayaran hutang Indonesia pada tahun 2005 mencapai sekitar 5,5 milyar dolar, dan target perbandingan antara hutang dan rasio GDP adalah 60%. (AFX 15/Jan/05).

Tingginya tingkat kemiskinan dan hutang telah mendorong beberapa LSM untuk menyerukan agar bantuan untuk Aceh dan Sumatera Utara dalam bentuk hibah, bukan pinjaman. Namun, sebagian komitmen yang telah dibuat adalah dalam bentuk pinjaman, seperti dapat dilihat di tabel1- termasuk sekitar 500 juta dolar dari CGI, 500 juta dolar dana bebas bunga dari Australia, dan pinjaman dengan bunga yang mengikat dan tidak mengikat dari Spanyol. (Directorate of Bilateral Overseas Funding, Bappenas 17/Jan/05).

 

Table 1: Siapa menawarkan apa

Tabel berikut ini menunjukkan sejumlah komitmen bantuan dari donor-donor bilateral dan multilateral. Data disusun dari berbagai sumber press dan non-media dan tidak serta merta mencerminkan kontribusi akhir dari masing-masing negara.

Tabel ini juga menunjukkan, berdasarkan data yang mungkin didapat, apakah komitmen itu disediakan dalam bentuk hibah atau hutang yang akan menjadi beban hutang masa depan Indonesia (lihat juga artikel 'Hibah atau Pinjaman' dalam newsletter ini).

Daftar ini juga memasukkan donor-donor dari pihak perusahaan, seperti ExxonMobil, perusahaan minyak multinasional Amerika Serikat yang mengoperasikan ladang gas alam di Aceh. ExxonMobil telah dituduh terlibat dalam sejumlah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat-aparat militer yang menjaga instalasi dan tengah menghadapi tuntutan pengadilan in-absentia di Amerika Serikat. Lihat DTE 57, DTE 50 dan www.laborrights.org sebagai informasi pelengkap. ExxonMobil adalah perusahaan Amerika Serikat yang menjadi donor terbesar kelima terhadap upaya penyelamatan bencana tsunami pada tanggal 5 Januari.

Komitmen dariSeluruh negara yang terkena bencanaIndonesiaHibah/PinjamanJangka WaktuSumber
Bank Dunia (CGI) 300 juta dolar 
diantaranya
125 juta dollar
Realokasi dari proyek yang tengah berlangsung dan sejumlah dana baru. Sebagian besar adalah dana hibah dan sebagian lagi adalah pinjaman bebas bunga selama 40 tahun2-3 tahun sejak 2005WB
IMFTergantung hasil assessmentBwp 7/1
ADB
(CGI)
dana multi-donor

 


600juta dolar 775juta dolar

126.37juta dolar 100juta dolarPinjaman yang diprogramkan kembali; Hibah & Pinjaman-Detikcom; (INFID); JP 22/1, Xhinhua 17/Februari.
Jepang500juta dolar


177juta dolar

--FT 3/1
JP 22/1
Inggris96juta dolar---FT 3/1
Italia95juta dolar---Bappenas
Prancis64.57 juta dolar---Bappenas
Norwegia181.9 juta dolar1.64 juta dolar--Bappenas
Denmark47.8 juta dolar0.025 juta dolar--Bappenas
Cina200 juta dolar---Bappenas
Amerika Serikat350 juta dolar---FT 3/1
Netherlands34juta dolar17.27 juta dolar---
Sweden75juta dolar---FT 3/1
ITTO (rehabilitasi mangrove)-30 ribu dolarDana darurat-JP 19/1
Australia1 milyar dollar Australia---Gdn 6/1
Jerman664,5 juta dolar-Srilanka dan IndonesiaLima tahunFT 6/1
CGI (total)-1,7 milyar dolar1,2 milyar dollar dalam bentuk hibah, 500 juta dollar dalam bentuk hutang tanpa bunga untuk rehabilitasi-JP 22/1
(ExxonMobil)5 juta dolar---FT 1/6
Sumber utama: Bappenas: Bantuan Bencana Alam Tsunami Dari Sumber Bilateral dan Channeling PBB, 17/Jan/05., Direktorat Pendanaan Luar Negeri Bilateral-Bappenas; BwP�"Bretton Wood Project; FT: Financial Times; Gdn: The Guardian; JP: Jakarta Post. WB Online: World Bank Online media briefing.

 

Table 2: Hutang Luar Negeri Indonesia (data bulan September 2003, dalam jutaan dolar Amerika Serikat)

Jumlah Total Hutang Luar Negeri132.762 milyar
Pemerintah77.093 milyar
- bilateral28.492 milyar
- multilateral28.394 milyar
- kredit ekspor17.539 milyar*
- leasing0.325 milyar
- Komersial2.343 milyar
Sektor Swasta53.597 milyar
Simpanan dalam negeri yang dimiliki non-residen2.072 milyar
Sumber: Website Bank Dunia
* termasuk dana yang dipinjam pabrik senjata di Inggris yang diberikan jaminan oleh badan pemerintah penjamin kredit ekspor. Lihat artikel tentang hutang Indonesia kepada Inggris.