MIFEE

Proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di Indonesia telah membuka lahan secara meluas dan merusak penghidupan tradisional masyarakat adat Malind berikut beberapa kelompok adat lainnya di Papua Selatan.Sejak beroperasi pada Agustus 2010, MIFEE telah banyak terlibat dalam konversi lahan, termasuk pengalihfungsian hutan dan lahan gambut menjadi berbagai lahan produksi pangan, energi, maupun hasil panen lainnya. Diperkirakan buruh akan didatangkan ke Merauke untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja.

DTE menentang segala bentuk investasi yang merusak hak penghidupan masyarakat Adat Merauke dan mendukung usaha-usaha untuk memberdayakan masyarakat dalam membela haknya dan melanjutkan kegiatan penghidupannya.

Kami mendukung seruan masyarakat adat dalam wilayah proyek MIFEE agar segera dilaksanakan moratorium terhadap perluasan wilayah konsesi dan segala bentuk pelaksanaan proyek MIFEE. Moratorium perlu dilanjutkan hingga hak masyarakat adat telah sepenuhnya dilindungi oleh hukum dan dalam penegakannya, terutama hak-hak kepemilikan dalam dan terhadap tanah adat mereka, kawasan dan sumber daya alam. Kami mendukung hak mereka untuk memberikan atau menolak persetujuan atas dasar informasi tanpa paksaan (padiatapa) mengenai segala bentuk rencana pembangunan menyangkut lahan atau sumber daya mereka.