Keadilan iklim dan penghidupan yang berkelanjutan

DTE berkampanye untuk keadilan iklim. Kami menginginkan jalan keluar yang adil untuk perubahan iklim yang berdasarkan pada hak-hak, kebutuhan, partisipasi, dan kesepakatan komunitas yang merasakan dampak terbesar perubahan iklim atau yang akan terpengaruh oleh usaha-usaha mitigasi. Kami percaya pengelolaan masyarakat atas sumber-sumber daya alam yang mendukung penghidupan menawarkan kemungkinan yang lebih baik untuk adanya keberlangsungan jangka panjang daripada skema-skema pembangunan dari para pemimpin ke rakyat biasa (top-down) yang lebih melayani kepentingan kelompok elite bisnis serta mengukuhkan ketidaksetaraan global.

Spanduk keadilan iklim di dua Bahasa

Buku ini merupakan edisi pembaruan dari edisi 2009 “Keadilan Iklim dan Penghidupan yang Berkelanjutan”, yang sudah dicetak sebanyak 2.000 buku dan telah habis disebarkan, baik ke kalangan organisasi masyarat sipil, masyarakat lokal dan adat, akademisi dan kalangan pemerintahan khususnya pemerintah daerah di beberapa propinsi. Edisi kedua ini diterbitkan untuk memenuhi permintaan mereka yang disebutkan di atas yang disampaikan melalui rekan-rekan organisasi masyarakat sipil kepada DTE.

Oleh Tebtebba, Indigenous Peoples’ International Centre for Policy Research and Education, 2009

Diterjemahkan oleh Down to Earth, 2010-2011

Terjemahan dari situs web redd-monitor.org

Tulisan asli dalam Bahasa Inggris di situs web redd-monitor.org

Oleh Chris Lang, 4 Februari 2011

DTE 88, April 2011

Area kunci perdebatan dalam COP16 dan REDD+

Pada 8 Februari 2011, DTE bergabung dengan 140 peserta yang berkumpul di London untuk Dialog Kesembilan Inisiatif Hak dan Sumber Daya (RRI) tentang Hutan, Tata Pemerintahan dan Perubahan Iklim.[1]

CSF Mendukung Upaya Adaptasi Perubahan Iklim

Sumber: website CSF

Jakarta, 23 Maret 2011. Dewan Perwakilan Rakyat RI mencatat utang pemerintah untuk perubahan iklim sepanjang 2008 hingga 2010 sebesar  USD 1907 juta dari Jepang, Perancis dan Bank Dunia. Sayangnya publik tidak tahu dipakai untuk apa dana tersebut.

Down to Earth No.84, March 2010

Oleh: Pang Yuriun, Koordinator Dewan Adat Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh

Bila kita menerima skema Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD) sebagai satu keharusan untuk mencegah pemanasan global, maka ada sejumlah konsekuensi yang harus kita jalankan bersama.