Keadilan iklim

Keadilan iklim artinya adanya jalan keluar yang adil untuk perubahan iklim yang berdasarkan pada hak-hak, kebutuhan, partisipasi, dan kesepakatan komunitas yang merasakan dampak terbesar perubahan iklim atau yang akan terpengaruh oleh usaha-usaha mitigasi.

Keadilan iklim dan penghidupan berkelanjutan sangat terkait erat, karena pengelolaan masyarakat atas sumber-sumber daya alam yang mendukung penghidupan menawarkan kemungkinan yang lebih baik untuk adanya keberlangsungan jangka panjang daripada skema-skema pembangunan dari para pemimpin ke rakyat biasa ('top-down') yang lebih melayani kepentingan kelompok elite bisnis serta mengukuhkan ketidaksetaraan global.

Kelompok masyarakat madani Indonesia melakukan protes di Kopenhagen, Desember 2009

Down to Earth No 75  November 2007

Lahan gambut Indonesia menjadi sorotan internasional menjelang pertemuan puncak tentang perubahan iklim di Bali. Sebuah simposium dan lokakarya tentang lahan gambut tropis diselenggarakan di Yogyakarta pada akhir Agustus 2007 menyoroti ancaman terhadap kawasan gambut sebagai akibat dari perubahan peruntukan lahan secara besar-besaran. Sementara itu, Greenpeace menerbitkan sebuah laporan mengenai dampak perubahan iklim yang merusak jika lahan gambut terus dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Down to Earth No 74  Agustus 2007