Artikel buletin

DTE 96-97, Desember 2013

Bahan bakar nabati: dampak di Indonesia, saatnya perubahan kebijakan di Eropa

Buletin DTE Edisi Khusus

Unduh versi PDF lengkap atau pilih artikel tertentu...

DTE 96-97, Desember 2013

Sebuah pemungutan suara yang menentukan tentang bahan bakar hayati di Parlemen Eropa pada 11 September 2013 telah gagal memperbaiki kebijakan yang cacat yang mendorong deforestasi, perampasan lahan dan pelecehan hak-hak asasi manusia, seraya menggerogoti kedaulatan pangan masyarakat di negara-negara produsen seperti Indonesia.

DTE 96-97, Desember 2013

Bondan Andriyanu dari Sawit Watch berkunjung ke Berlin, Brussels dan Strasbourg pada September 2013. Tujuannya adalah untuk menyampaikan kepada para pembuat kebijakan Eropa mengenai kebutuhan yang mendesak untuk mereformasi kebijakan Uni Eropa (UE) tentang bahan bakar nabati karena dampak-dampaknya yang merugikan di Indonesia.

Sebelum kunjungan Bondan ke Eropa tersebut, DTE mewawancarainya tentang organisasinya dan tujuannya ke Eropa.

DTE 88, April 2011

Sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia memiliki banyak sumber energi baru dan terbarukan yang bisa dimanfaatkan. Berdasarkan kebijakan energi pemerintah, sumber-sumber energi tersebut adalah panas bumi, bahan bakar nabati (disingkat BBN) atau biofuel), aliran sungai, panas surya, angin, biomassa, biogas, ombak laut, dan suhu kedalaman laut.[1]